Jakarta – Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Dawam meminta masyarakat Indonesia mempercayakan proses hukum terkait kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang sedang berjalan ini kepada aparat penegak hukum.
“Agar bisa memilah milah dengan baik atas beredarnya arus infornasi dan spekulasi pendapat publik yang simpang siur yang justru hal itu akan mengganggu proses penegakan hukum,” kata Dawam kepada wartawan, Rabu (10/8/22).
Ia mengatakan, kehadiran negara melalui proses hukum yang jujur, transparan, dan dibuka secara terang benderang, pasti akan melahirkan keadilan dan kepercayaan publik secara lebih luas.
“Pesan tegas Presiden Jokowi harus dilaksanakan oleh semua pihak. Justru dengan dilakukan penegakan hukum yang jujur, terbuka dan akuntabel, akan memberi kepastian, kemyamanan dan keadilan hukum bagi semuanya,” ujarnya.
Hal itu juga akan memberi dampak perlindungan dan keselamatan terhadap semua pihak, termasuk kepada Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo (FS), dan yang terkait dengannya.
“Sebagai manusia tak luput dari kesalahan dan kekhilafan. Siapapun bisa mengalami, termasuk seorang Jenderal,” katanya.
“Selaku Anggota Kompolnas, saya Mohammad Dawam ikut mendorong dan memastikan tahapan dan proses penegakan hukum yang sedang dijalankan Polri saat ini berjalan di jalur yang pas, on the track menuju penegakan hukum yang adil, akuntabel dan transparan. Semua mata tertuju proses ini,” bebernya.
Karenanya, ia mengajak masyarakat untuk mempercayakan Polri yang profesional dan mandiri.
“Mari semuanya mengawalnya, sebab saat ini masih tahap awal pembuka yang masih berproses secara panjang,” pungkasnya.
Sebelumnya, Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriamsyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Penetapan tersangka tersebut diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8/22). (hud)