Majalah Risalah NU Edisi 133 “Tiga Tokoh NU Melawan PKI” 

Rp25.00

Deskripsi

Dalam film G30S/PKI yang menjadi film wajib putar setiap 30 September di masa Orde Baru itu tidak terlihat peran politik dan pemeranan para tokoh yang hidup di masa itu. Memang, film garapan Arifin C. Noor itu lebih menampilkan kekejian PKI melalui penganiayaan sekelompok tentara yang berafiliasi dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) atas jenderal-jenderal kita.

PKI atau komunisme tak bisa dihabisi dengan membunuh atau menghabisi pengikutnya karena ia sebuah idologi yang bisa saja tetap hidup meskipun pengikutnya habis. Karena itu aksi kekerasan saja tak akan bisa menghabisi komunisme jika tanpa ada Keputusan MPRS nomor 25 tahun 1966 yang menganggap komunisme sebagai ajaran terlarang dan haram hukumnya hidup di negara Pancasila ini. Sehingga ajaran komunisme dan turunannya tak bisa diajarkan di sini –termasuk buku-buku, selain sebagai kajian filasafat di perguruan tinggi.

NU berperan di dua lini: massif dan politis. Sejak Masyumi dibubarkan tahun 1960 praktis hanya NU (mewakili partrai Islam) yang berjuang membendung komunisme di tataran politis. Sementara di lapangan, NU banyak berjuang melawan kekejian PKI dan mematahkan setiap aksi sepihak PKI.

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Majalah Risalah NU Edisi 133 “Tiga Tokoh NU Melawan PKI” ”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *