RISALAH NU ONLINE, JAKARTA – Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ahmad Zubaidi menekankan tiga poin utama yang harus dimiliki oleh para dai. Pesan tersebut disampaikan dalam Gelaran Standardisasi Dai Angkatan ke-40 yang diselenggarakan oleh Komisi Dakwah MUI.
Beliau mengatakan standarisasi merupakan bagian dari rangkaian program yang secara konsisten dilaksanakan selama kepegurusan yang akan segera berakhir menjelang pelaksanaan Musyawarah (Munas) MUI. Kiai Zubaidi menekankan bahwa kegiatan Standardisasi Dai akan terus dijalankan oleh pengurus Komisi Dakwah MUI Periode 2020-2025 hingga berakhir.
“Sebelum nafas berakhir, kami akan tetap melaksanakan kegiatan ini, karena standardisasi sangat penting bagi kita semua,” kata Kiai Zubaidi dikutip dari mui.or.id pada Selasa (01/7/2025).
Poin pertama yang wajib dimiliki dai, menurut Kiai Zubaidi, yakni memiliki keilmuan dasar agama yang memadai, sehingga mampu menyampaikan dakwah dengan pemahaman yang benar.
Para dai diharapkan hanya menyampaikan materi sesuai dengan kapasitas ilmu yang dimiliki, khususnya dalam hal akidah dan fikih dasar. “Minimalnya sudah benar dalam hal-hal pokok keislaman,” ungkapnya.
Selain ilmu agama, beliau pun kembali menekankan bahwa MUI telah secara resmi menyatakan bahwa NKRI dan Pancasila adalah final dan tidak dapat diperdebatkan kembali. Sehingga komitmen yang nyata terhadap negara menjadi faktor penting.
“Dasarnya adalah dalil-dalil keagamaan, dan ini penting agar masyarakat merasa tenang serta tidak mudah terprovokasi,” jelasnya.
Poin terakhir yang disampaikan Kiai Zubaidi, terkait metode dakwah, beliau mengingatkan prinsip amar ma’ruf bil ma’ruf dan nahi munkar bil ma’ruf. Menurutnya, dakwah harus dilakukan dengan sopan santun, penuh hikmah, dan tetap mempertimbangkan efektivitas serta kemaslahatan.
“Apakah dakwah itu dilakukan dengan lemah lembut atau dengan ketegasan? Itu tergantung kondisi dan situasi. Tapi prinsipnya tetap pada mengutamakan terwujudnya tujuan dakwah,” tegasnya.
(Anisa).