Sarbumusi Jelaskan Kronologi Penahanan Perwakilan Massa pada Aksi ODOL

0

RISALAH NU ONLINE, JAKARTA – Presiden Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (K-Sarbumusi) Irham Ali Saifudin menyebut pembubaran aksi Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai pengkhianatan terhadap hak demokrasi.

“Pembubaran paksa aksi secara represif dan penangkapan aktivis buruh/pengemudi adalah bentuk pengkhianatan Kapolres Jakarta Pusat dan jajaran Kepolisian terhadap hak dasar demokrasi,” ujar Irham dalam Konferensi Pers di Kantor DPP Konfederasi Sarbumusi, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, pada Kamis (3/7/2025).

Pembubaran terhadap massa aksi di Jalan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, pada Selasa (2/7/2025) lalu menuntut kejelasan payung hukum bagi para sopir truk dalam revisi Undang-Undang (UU) Lalu Lintas terkait kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL)

Dalam konferensi pers, Irham menjelaskan kronologi pembubaran massa aksi. Pada awalnya terdapat perwakilan massa aksi yang mendatangi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat. Massa hanya bertemu dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Aan Suhanan dan tidak berhasil menemui Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi. Perwakilan massa memutuskan untuk kembali ke lokasi aksi.

Setelah tiba di titik aksi, Irham menyebut telah terjadi provokasi yang dilakukan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Susatyo Purnomo Condro dari atas mobil komando menggunakan pengeras suara. Sementara itu menurut Irham, perwakilan massa sudah mencoba bernegosiasi.

Penanggung Jawab Aksi sekaligus Ketua Umum Rumah Berdata Pengemudi Indonesia (RBPI) Ika Rosdianti mencoba bernegosiasi dengan Kapolres Susatyo.

“Kami mencoba bernegosiasi untuk coba turning down tetapi saat itu, mungkin bisa dicek divideo, saya dihampiri petugas, ada beberapa kontak fisik kecil-kecilan,” katanya.

Kapolres Susatyo kemudian memberi kesempatan perwakilan aksi untuk berbicara. Namun, tak sampai lima menit ia kembali dengan nada provokatif dan meminta untuk segera menertibkan truk-truk yang terparkir di area aksi.

“Pak Kapolres saat itu memberikan waktu untuk menertibkan kendaraan dalam waktu 10 menit, kami coba memahami walaupun secara teori ini sulit karena ini kendaraan-kendaraan yang dimensinya cukup besar,” ujar Irham.

“Belum ada lima menit kemudian pak kapolres memerintahkan sesuatu, kemudian kawan-kawan dari aparatur kepolisian bergerak maju dan terjadilan kejadian-kejadian pembubaran paksa kemarin dan sebagian kami ada enam orang diamankan di mobil kepolisian,” tambahnya.

Irham dan orang lain yang ditahan antara lain Ika Rostiana, ⁠Asosiasi Sopir Logistik Indonesia Slamet, Asosiasi Sopir Logistik Indonesia Farid Hidayat, dan Perkumpulan Sopir Truk Indonesia Andri. Awalnya, katanya, polisi menggelandang mereka ke Kantor Kapolres Jakarta Pusat namun ke Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat.

Menurut Irham, hingga saat ini pihaknya dan massa aksi belum menerima tanggapan apa pun dari Kementerian Perhubungan.

Ekalavya

Leave A Reply

Your email address will not be published.