RISALAH NU ONLINE, JAKARTA – Jelang Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-80 RI, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto akan menyampaikan dua pidato kenegaraan di Gedung MPR DPR Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2025).
Pidato kenegaraan ini akan disampaikan dalam rangkaian Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI–DPD RI yang bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi memaparkan Presiden akan menyampaikan pidato pertama pada pukul 10.00 WIB di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dalam Sidang Tahunan.
“Pidato pagi ini akan berfokus pada penyampaian hasil kinerja pemerintahan yang telah berjalan hampir 300 hari atau sekitar 10 bulan,” ujar Hasan dalam keterangan pers di kanal Youtube Kantor Komunikasi Kepresidenan.
Sementara pidato kenegaraan kedua akan disampaikan Presiden Prabowo sekira pukul 15.00 WIB dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-1 Masa Sidang 2025–2026. Dalam pidato kedua ini Presiden akan memberikan pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2026 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukung.
“Pidato kedua di sore hari ini akan menjadi momentum penting untuk menyampaikan arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan tahun depan,” tambah Hasan.
Agenda Rapat Paripurna sore hari akan diawali pukul 14.28 WIB dengan kehadiran Presiden, Wakil Presiden, dan pimpinan DPR RI, diikuti pembukaan oleh Ketua DPR, pidato pembukaan masa persidangan, serta pidato kenegaraan Presiden.
Penyampaian RUU APBN 2026 akan dilanjutkan dengan tanggapan dari pimpinan DPD dan penandatanganan berita acara.
Mengacu pada surat pedoman peringatan HUT ke-80 RI yang diterbitkan Menteri Sekretaris Negara pada 12 Agustus 2025, masyarakat serta seluruh instansi pemerintah dan swasta diimbau untuk mengikuti siaran langsung kedua pidato tersebut.
“Siaran akan tersedia melalui berbagai kanal, termasuk radio, televisi, dan platform digital seperti YouTube, agar masyarakat dapat mengikuti secara utuh pesan kenegaraan Presiden,” pungkasnya.
Ekalavya