RISALAH NU ONLINE, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Hal itu diungkapkan perwakilan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Pdt. Jacky Manuputty, usai menghadiri pertemuan 16 organisasi masyarakat (ormas) keagamaan dengan Presiden di Istana Negara, Senin (1/9/2025).
“Presiden berjanji untuk undang-undang perampasan aset biar sungguh-sungguh dikerjakan dan diperjuangkan,” kata Pdt. Jacky saat konferensi pers bersama rekan media.
Ia menjelaskan, dalam pertemuan tersebut, para tokoh agama menyampaikan sejumlah persoalan yang membebani masyarakat, mulai dari pajak, korupsi, hingga perilaku pejabat di ruang elit.
“Kami bicara tentang pajak yang memberatkan rakyat, kami bicara tentang korupsi, kami bicara tentang kepongahan dan perilaku pejabat di ruang elite, dan lain-lain,” ujarnya.
Isu kenaikan tunjangan DPR juga turut disampaikan, terutama karena Ketua DPR hadir dalam forum itu. “Kami bicara tentang ya kenaikan tunjangan DPR, ya dan lain-lain, ya karena ada Ibu Ketua DPR juga di situ. Itu ditanggapi oleh Presiden termasuk oleh Ibu Ketua DPR untuk kebetulan mengelola itu ke depan,” tutur Pdt. Jacky.
(Anisa)