Dr. KH. Zakky Mubarak, MA
Sumber hukum Islam yang pertama adalah al-Qur’an, yang kedua adalah al-Sunnah, dan yang ketiga adalah ijtihad. Dari sumber yang ketiga bisa dikembangkan lebih jauh menjadi ijma’ dan qiyas. Al-Qur’an adalah wahyu Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad s.a.w. melalui malaikat jibril secara berangsur-angsur. Ia merupakan mukjizat dan pedoman hidup bagi umat Islam. Kitab ini diturunkan kepada Nabi Muhammad antara tahun ke 41 dari kelahiran nabi Muhammad sampai tahun ke 10 hijriyah atau tahun ke 63 dari kelahiran nabi s.a.w..
Rentang waktu turunnya al-Qur’an diperkirakan selama 22 tahun, 2 bulan, dan 22 hari. Sebagian dari hikmah diturunkannya al-Qur’an secara bertahap adalah agar hati nabi Muhammad s.a.w. menjadi kuat dan tetap, serta memberikan kemudahan bagi umatnya untuk menghafal dan memahami kitab suci yang agung tersebut.
وَقَالَ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ لَوۡلَا نُزِّلَ عَلَيۡهِ ٱلۡقُرۡءَانُ جُمۡلَةٗ وَٰحِدَةٗۚ كَذَٰلِكَ لِنُثَبِّتَ بِهِۦ فُؤَادَكَۖ وَرَتَّلۡنَٰهُ تَرۡتِيلٗا
Berkatalah orang-orang yang kafir: “Mengapa Al Quran itu tidak diturunkan kepadanya sekali turun saja?”; demikianlah supaya Kami perkuat hatimu dengannya dan Kami membacanya secara tartil (teratur dan benar). (QS. al-Furqan, 25:32).
Sebagai pedoman hidup yang kekal dan abadi, keotentikan al-Qur’an sejak diturunkan hingga akhir zaman, senantiasa terpelihara. Allah s.w.t. menjamin keotentikan kitab suci ini, sehingga tidak terkontaminasi atau tercampur dengan ajaran lainnya. Banyaknya para hafidz dan para qari atau penghafal dan pengkaji al-Qur’an merupakan salah satu kehendak Allah s.w.t. untuk menjaga otensitas kitab suci tersebut.
Karena itu, setiap kali ada usaha pemalsuan al-Qur’an, baik seluruhnya, maupun sebagian ayatnya pasti dengan mudah dapat diketahui dan digagalkan. Allah s.w.t. memberikan jaminan yang pasti mengenai kemurnian al-Qur’an dalam firman-Nya:
إِنَّا نَحۡنُ نَزَّلۡنَا ٱلذِّكۡرَ وَإِنَّا لَهُۥ لَحَٰفِظُونَ
Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya. (QS. al-Hijr, 15:9).
Dalam tarikh al-Tasyri al-Islami atau sejarah pembinaan hukum Islam, disebutkan bahwa al-Qur’an merupakan pedoman yang pertama dan utama bagi umat Islam. Pada masa hayat Rasulullah s.a.w., setiap persoalan selalu dikembalikan sosulinya pada al-Qur’an. Rasulullah s.a.w. dalam perilakunya sehari-hari selalu mengacu pada al-Qur’an. Kehidupan beliau menurut ummul mukminin sayyidah Aisyah r.a. merupakan pengejawantahan dan refleksi dari nilai-nilai yang terdapat dalam al-Qur’an. “akhlaknya adalah al-Qur’an”, demikian jawab aisyah ketika ditanya Sa’ad bin Hisyam mengenai budi pekerti Nabi s.a.w. (HR. Ahmad, 24629).
Mengenai dalil yang menunjukkah kehujjahan al-Qur’an, selain ayat tersebut di atas adalah beberapa ayat lain yang mewajibkan kaum muslimin untuk mentaati Allah s.w.t. dan rasul-Nya secara totalitas. Mentaati Allah s.w.t. dengan jalan melaksanakan segala perintah dan menjauhi segala larangan-Nya. Demikian juga diperintahkan agar senantiasa menjadikan Rasulullah s.a.w. sebagai suri tauladan dalam kehidupan setiap pribadi muslim.
قُلۡ إِن كُنتُمۡ تُحِبُّونَ ٱللَّهَ فَٱتَّبِعُونِي يُحۡبِبۡكُمُ ٱللَّهُ وَيَغۡفِرۡ لَكُمۡ ذُنُوبَكُمۡۚ وَٱللَّهُ غَفُورٞ رَّحِيمٞ
Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu”. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Ali Imran, 3:31).
Semua umat Islam diperintahkan untuk mentaati Allah dan rasul-Nya secara sungguh-sungguh dan merealisasikan ketaatan itu dalam kehidupan sehari-hari.
۞يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَطِيعُواْ ٱللَّهَ وَأَطِيعُواْ ٱلرَّسُولَ وَلَا تُبۡطِلُوٓاْ أَعۡمَٰلَكُمۡ
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul dan janganlah kamu merusakkan (pahala) amal-amalmu. (QS. Muhammad, 47:33).
Orang-orang yang beriman diarahkan agar senantiasa mentaati Allah dan rasul-Nya dan tidak boleh berpaling atau meninggalkan perintah-perintah tersebut.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَطِيعُواْ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَلَا تَوَلَّوۡاْ عَنۡهُ وَأَنتُمۡ تَسۡمَعُونَ
Hai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya, dan janganlah kamu berpaling dari pada-Nya, sedang kamu mendengar (perintah-perintah-Nya), (QS. al-Anfal, 8:20).
Ayat-ayat tersebut menegaskan adanya dua perintah, yaitu taat kepada Allah dan taat kepada rasul-Nya. Mentaati perintah Allah artinya mentaati petunjuk al-Qur’an sebagai firman-Nya. Sedangkan mentaati Rasulullah adalah mengikuti sunnah beliau, baik perintah maupun larangan. Senada dengan perintah dari ayat-ayat tersebut di atas, Rasulullah s.a.w. bersabda:
تَرَكْتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِ مَا إِنْ تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا لَنْ تَضِلُّوا أَبَدًا كِتَابَ اللهِ وَ سُنَّةَ رَسُوْلِهِ.
“Aku tinggalkan kepada kalian dua perkara yang kalian tidak akan tersesat selama kalian berpegang teguh kepada keduanya, yaitu Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya.” (HR. Malik, 1395).