RISALAH NU ONLINE, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) RI menggandeng Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk berkolaborasi dalam mendorong transformasi masjid menjadi epicentrum pemberdayaan ekonomi umat. Gagasan ini diwujudkan melalui langkah-langkah strategis, mulai dari sertifikasi tanah wakaf, pengelolaan dana ZIS yang profesional, hingga pendampingan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berbasis jamaah.
Sebelum memikirkan program yang muluk-muluk, fondasi hukum dan kualitas pengelola harus diperkuat terlebih dahulu. Arsad Hidayat, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, menekankan bahwa kekuatan sebuah masjid dimulai dari kepastian hukum asetnya.
“Upaya menjadikan masjid semakin berdaya dimulai dari sertifikasi tanah wakaf masjid. Dengan status hukum yang kuat, hasil pemberdayaan tanah tersebut dapat dimanfaatkan sepenuhnya untuk keperluan masjid,” ujarnya dalam Acara Talkshow Madada (Masjid Berdaya dan Berdampak) Fest di Gedung Kementerian Agama RI Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Setelah asetnya kuat, kunci berikutnya terletak pada sumber daya manusianya. Arsad menambahkan, “SDM masjid harus memiliki kompetensi manajerial agar mampu mengelola dana, mengembangkan kegiatan ekonomi kreatif, dan berkomunikasi efektif dalam pelayanan kepada jamaah.” Pelatihan manajemen digital, kewirausahaan, dan pengelolaan keuangan pun menjadi agenda penting.
Dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang mengalir deras ke kas masjid tidak boleh lagi mengendap. Dana tersebut harus dialirkan menjadi modal produktif yang menghidupi.
“Nilai manfaat dari dana zakat, wakaf, dan sedekah jamaah bisa menjadi penggerak untuk memberdayakan masjid,” tegas Arsad.
Di sisi lain, KH. Mokhamad Mahdum, Ketua Lembaga Takmir Masjid PBNU, menyoroti pentingnya pengelolaan yang profesional. “Ternyata ada masjid yang zakat, infak, dan sedekahnya belum memiliki persyaratan yang lengkap. Maka kami berupaya memberikan edukasi tentang tata kelola itu sejak tahun 2018,” ujarnya.
Selain dana, ruang dan lahan yang menganggur di sekitar masjid juga disulap menjadi ruang ekonomi. Arsad mencontohkan pemanfaatan lahan atau ruangan tidak terpakai untuk kegiatan produktif, seperti penyediaan ruang usaha bagi pelaku UMKM.
Konsep ini tidak hanya wacana. PBNU aktif mendorong masjid-masjid di bawah naungannya untuk membentuk unit usaha.
“Kami mengedukasi masjid-masjid (lingkungan) NU untuk membuat usaha bagi jamaahnya,” jelas Kiai Mahdum.
Ia menambahkan, “kami juga berkoordinasi dengan LAZ untuk membantu pendanaan pemberdayaan jamaah masjid ini. biasanya masjid memiliki lahan, dari situ jamaah bisa berjualan yang pendanaannya dari LAZ.”
Kolaborasi ini bisa menjadi ajang kerja sama melampaui batas sekat agama. Bukhori Sail Attahiri dari Masjid Istiqlal membagikan pengalamannya.
“Kami di Istiqlal menyediakan layanan untuk menghubungkan investor dengan para pelaku UMKM, serta menyediakan tempat bagi mereka untuk berjualan di halaman masjid.”
Yang mengejutkan, dukungan juga datang dari non-Muslim. “Para investor non-Muslim pun ikut berpartisipasi, misalnya ketika kami berencana membangun area bermain anak-anak, mereka juga berebut untuk menyumbang,” ujar Bukhori.
Kisah sukses serupa datang dari Masjid Raya Bintaro Jaya (MRBJ).
“Di masjid kami banyak jamaah dan wilayah sekitar yang luas. Kami mencoba memberdayakan masyarakat sekitar dengan membina banyak UMKM masjid,” tutur Prastowo M. Wibowo, Ketua Dewan Pembinanya. Komitmen mereka nyata, “Tujuan kami sejalan dengan konsep Masjid Berdaya dan Berdampak, memberdayakan jamaah dan memberikan dampak nyata, terutama dalam sektor ekonomi.” MRBJ bahkan telah menyalurkan seribu gerobak usaha yang dananya murni dari sedekah jamaah.
Pemberdayaan masjid tidak hanya untuk jamaah luas, tetapi juga untuk para pengurus yang berjasa. Kiai Mahdum menyebut bahwa LTM PBNU memberikan beasiswa untuk anak-anak marbot dari dana infak. Selain itu, kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan juga digencarkan.
Arsad mengonfirmasi, “Beberapa marbot, dai, takmir masjid kini telah didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan agar terlindungi selama menjalankan tugasnya.” Sebuah langkah kecil yang berdampak besar bagi kesejahteraan para ujung tombak kemakmuran masjid.
Ekalavya