Gus Yahya Tegaskan Surat Edaran Pemberhentiannya Tidak Sah, Hanya Muktamar yang Bisa Melengserkannya

0

RISALAH NU-ONLINE, JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) memberikan tanggapan tegas dan meluruskan polemik seputar draft surat edaran yang menyatakan pemberhentian dirinya. Gus Yahya menegaskan bahwa dokumen yang dikeluarkan oleh Syuriyah PBNu pada 25 November 2025 itu bukanlah dokumen resmi dan sama sekali tidak sah.

“Surat edaran itu tidak ditandatangani oleh empat orang dari unsur Syuriyah dan tanfidziyah. Bahkan, sebagai surat edaran itu tidak dapat diterima. Surat edaran itu juga tidak bisa mendapatkan keabsahan dari sistem digital kita,” terangnya dalam konferensi pers di Lantai 8 Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (26/11/2025).

Ia menjelaskan surat tersebut cacat secara administratif karena tidak memiliki stempel digital dan nomor surat yang tidak tercatat dalam sistem. “Sehingga, surat itu memang tidak memenuhi ketentuan dengan kata lain tidak sah dan tidak mungkin bisa dibenarkan sebagai dokumen resmi,” ujar Gus Yahya.

Menanggapi wacana yang memungkinkan sengketa ini naik ke pengadilan, Gus Yahya dengan lugas menyatakan bahwa tidak ada ruang untuk dispute atau pertentangan status. “Kalo dispute kalau ada pertentangan status, ada perebutan status. Ada dispute kalau ada perebutan status. Yang satu menganggap sah, yang satu menganggap tidak sah. Tidak ada dispute sama sekali,” katanya.

Ia menegaskan kembali bahwa pemberhentian dan penggantian Ketua Umum PBNU hanya dapat dilakukan melalui Muktamar sebagai forum tertinggi organisasi. “Saya perlu ulangi, bahwa saya sebagai mandataris tidak mungkin bisa diberhentikan kecuali melalui muktamar, saya diminta mundur dan saya menolak, saya menyatakan tidak akan dan saya tidak bisa diberhentikan kecuali melalui muktamar,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gus Yahya menyatakan bahwa posisinya tidak hanya sah secara hukum (de jure), tetapi juga masih efektif secara lapangan (de facto). Dukungan penuh dari seluruh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) se-Indonesia menjadi buktinya.

“Jadi secara de facto pun saya masih efektif sebagai Ketua Umum. Apapun yang dilakukan orang sebagai gugatan-gugatan yang tidak sah tentu tidak akan efektif untuk bisa mengganggu kenyataan de jure dan de facto ini,” jelasnya.

Di tengah gejolak, Gus Yahya memastikan bahwa ia akan terus menjalankan mandat yang diberikan Muktamar. Berbagai program PBNU, seperti koordinasi organisasi, pelatihan kader, dan rapat kerja perguruan tinggi, akan terus berjalan.

“Saya tidak akan berhenti menjalankan tugas-tugas terkait mandat itu. Walaupun orang mau ribut seperti apa, yang penting pekerjaan tetap dijalankan,” tegasnya.

Sementara itu, dari internal NU, suara mendorong perdamaian (islah) juga mengemuka. Rais Syuriyah PWNU DKI Jakarta KH Muhyiddin Ishaq menyatakan para pengurus wilayah mendorong terjadinya Islah.

“Kita teman-teman pengurus wilayah ini mengimbau, menganjurkan, untuk terjadi islah, apapun alasannya,” ujar Kiai Muhyiddin.

Ia menambahkan, “keduanya mandataris Muktamar Lampung. Baik Rais Aam dan Ketua Umum tidak bisa diberhentikan di tengah jalan kecuali melalui muktamar.” Kiai Muhyiddin berpendapat jika islah tidak ditempuh, ia khawatir PBNU justru tidak akan lagi menggelar muktamar di masa depan karena kesewenang-wenangan.

Sebagai langkah menuju perdamaian, Gus Yahya menyebut akan bertolak ke Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, besok (27/11/2025) untuk mengikuti rencana agenda Islah.

Ekalavya

Leave A Reply

Your email address will not be published.