GNB Suarakan Pesan Rakyat untuk Pemerintah, Soroti Lingkungan dan Kebebasan Sipil

0

RISALAH NU-ONLINE, JAKARTA – Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menyampaikan keprihatinan mendalam atas dua isu krusial: penanganan lingkungan hidup yang dinilai tidak serius dan kian menggerusnya kebebasan berpendapat serta kebebasan pers di Indonesia. Hal ini disampaikan dalam Pesan Kebangsaan Awal Tahun 2025 di Gereja Katedral, Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2026).

Dalam pemaparannya, tokoh GNB sekaligus sosiolog Universitas Indonesia, Francisia Saveria Sika Ery Seda, menyatakan bahwa pemerintah dinilai belum memiliki keseriusan menyeluruh dalam menangani persoalan lingkungan. Ia menekankan bahwa daya dukung lingkungan Indonesia terus menurun, salah satunya ditandai dengan penyusutan luas hutan secara signifikan.

“Berdasarkan data FAO, pada tahun 1990 total luas kawasan hutan nasional mencapai 118,5 juta hektare, dan pada tahun 2020 menyusut hingga tersisa 92,1 juta hektare,” katanya.

Menurut Ery Seda, kondisi ini tidak lepas dari eksploitasi alam yang tidak bertanggung jawab dan penegakan hukum yang lemah, yang berujung pada bencana ekologis di berbagai wilayah. Ia memberikan contoh data korban akibat bencana di tiga provinsi Sumatra hingga 11 Januari 2026: 1.180 korban meninggal, 145 orang hilang, dan 238 ribu pengungsi.

“Banjir dan longsor yang berdampak pada 53 kabupaten juga mengakibatkan rusaknya 175 ribu rumah, ribuan sekolah, ratusan pusat kesehatan, puluhan jembatan, dan akses transportasi,” paparnya.

Di sisi lain, tokoh GNB yang juga Ketua Umum PGI, Pendeta Jacky Manuputty, menyoroti ancaman terhadap kebebasan sipil. Ia menyebutkan meningkatnya teror dan intimidasi terhadap akademisi, influencer, aktivis, dan jurnalis sepanjang 2025, khususnya yang kritis terhadap penanganan bencana atau kebijakan pemerintah.

“Sepanjang tahun 2025, ancaman terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi meningkat,” jelas Jacky. “Bentuk teror dan intimidasi yang dialami jurnalis, aktivis, akademisi, maupun influencer antara lain pengiriman bangkai binatang, perusakan mobil, doxing di dunia maya, sampai pelemparan bom molotov ke rumah.”

Jacky menegaskan bahwa kebebasan pers adalah pilar demokrasi dan negara seharusnya tidak menggunakan kekerasan untuk meredam sikap kritis warga.

Merespons kedua isu tersebut, tokoh GNB dari PBNU, Alissa Wahid, membacakan rumusan pesan kebangsaan. Terkait lingkungan, ia menyampaikan harapan agar pemerintah menjaga kelestarian alam melalui kebijakan berorientasi peningkatan daya dukung lingkungan.

“Presiden dan pembantunya harus memastikan terjaganya kekayaan dan kelestarian alam Indonesia melalui kebijakan yang berorientasi pada meningkatnya daya dukung lingkungan yang ada serta menindak tegas semua pihak yang merusak alam berdasarkan hukum yang berlaku,” kata Alissa membacakan poin kelima pesan GNB.

Sementara untuk isu kebebasan sipil, Alissa menekankan pentingnya aparat keamanan dan penegak hukum melindungi hak berpendapat warga negara. “Termasuk kebebasan pers di era demokrasi, sebagai hak asasi yang dijamin konstitusi dengan menegakkan hukum secara adil, berintegritas, dan berkeadilan,” ujarnya.

Ekalavya

Leave A Reply

Your email address will not be published.