RISALAH NU ONLINE, JAKARTA – Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) resmi melaunching Fatwa Nomor 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion. Acara ini bekerja sama dengan PT Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Ketua Badan Pengurus DSN-MUI, KH Cholil Nafis, mengatakan fatwa yang diluncurkan ini sangat monumental karena bicara soal kegiatan usaha bulion yang sesuai dengan prinsip syariah.
Menurutnya, fatwa yang diluncurkan ini sebagai panduan syariah mengenai usaha bulion yang sementara ini akan dilaksanakan oleh PT Pegadaian dan BSI.
“Launching ini ingin mendorong kita semua agar membesarkan bisnis terang di Indonesia ini menuju kebaikan kita bersama,” kata Kiai Cholil Nafis seusai acara launching fatwa bulion di Kantor Pusat PT Pegadaian, Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2026).
Wakil Ketua Umum MUI ini berharap diluncurkannya fatwa ini bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional yang sesuai syariah.
“Disaat yang bersamaan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan ekonomi bersama kita menaik, tumbuh besar, tapi juga sesuai dengan syariat,” ujarnya.

Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat ini merasa bersyukur acara yang berkolaborasi dengan PT Pegadaian dan BSI bisa berjalan lancar.
Dia berharap setelah acara peluncuran fatwa ini bisa dinikmati para oleh para pelaku usaha bulion dengan mendatangi PT Pegadaian maupun BSI.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan mengungkapkan potensi bisnis emas yang luar biasa.
Menurutnya, masyarakat sudah banyak yang melek emas sebagai investasi untuk melindungi nilai kekayaan, sehingga usaha emas ini memiliki harapan ke depan yang luar biasa.
“Masyarakat sudah mulai teredukasi dengan baik bagaimana untuk menyimpan atau melakukan investasi dengan baik. Prospeknya luar biasa, saat ini pertumbuhan kami di Pegadaian dan BSI ini hampir 40 persen,” ungkapnya.
Sementara itu, Bullion Business Head BSI Riko Wardana juga menyampaikan potensi bisnis emas yang luar biasa.
Dia menyatakan peluncuran fatwa ini menjadikan potensi bisnis emas di Indonesia terus bertumbuh. BSI optimis peluncuran fatwa ini mampu meningkatkan nasabah bulion.
“Kami optimis dengan launching fatwa DSN MUI bisa terus optimal karena potensi di launching Bapak Presiden di tahun lalu itu ada 1.80p ton yang ada di Indonesia,” ujarnya.
(hud/dam)