RISALAH NU ONLINE JAKARTA–Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan membuka acara Sosialisasi Moderasi Beragama yang digelar Kementerian Agama RI bersama Komisi Antar Umat Beragama (KAUB) MUI.
Dalam sambutannya, Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan mendorong adanya kesadaran kolektif untuk menjaga kerukunan.
Menurutnya, kesadaran kolektif sangat penting untuk melahirkan tanggung jawab secara keseluruhan untuk menjaga kerukunan. Buya Amirsyah juga mengajak masyarakat untuk memperkuat solidaritas.
“Kemudiaan mempererat persatuan bangsa dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan universal. Jadikan persaudaraan sebagai pilar menjaga harmoni demokrasi dan meraih kesejahteraan,” kata Buya Amirsyah di Hotel Shalva, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2026).
Buya Amirsyah menipis adanya anggapan umat Islam sering dituding dan disudutkan oleh berbagai pihak sebagai pihak intoleran dan dinarasikan kerap melakukan perlakuan diskriminatif terhadap non Muslim di berbagai daerah.
Padahal faktanya, umat Islam di berbagai daerah yang mayoritas non Muslim sering mengalami perlakuan diskriminatif dan intoleran.
“Bedanya, kasus kerukunan yang terjadi pada non Muslim lebih cepat dan masif terekspos di media, namun tidak dengan kasus kerukunan yang menimpa pada umat Islam yang bahkan sering tak terekspos,” kata Buya Amirsyah.
Buya Amirsyah mengungkapkan, beberapa kasus telah terselesaikan melalui pendekatan dialog lintas agama dan intervensi pemerintah daerah.
“Namun, masih banyak yang belum selesai dan memerlukan keberpihakan nyata terhadap keadilan dan konstitusi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Kerukunan Antar Umat Beragama Kementerian Agama RI Muhammad Adib Abdushomad mendorong adanya ruang kebersamaan antar umat beragama.
Menurutnya, ruang kebersamaan ini penting untuk menekan kasus intoleransi di Indonesia.
Adib menilai, ruang kebersamaan dengan acara non formal, salah satunya, seperti ngopi bareng dengan tokoh antar umat beragama cukup efektif untuk menekan kasus intoleransi.
Adib menjelaskan, apabila tidak ada ruang kebersamaan di antara tokoh antar umat beragama bisa saling menimbulkan kecurigaan. Selain itu, Kemenag akan melakukan program ruang bersih rumah ibadah.
“Kita akan ada ikhtiar, nanti ada rumah ibadah tanggap bencana yang menjadi titik kumpul antar umat beragama ketika terjadi bencana di rumah ibadah,” jelasnya.
Selain itu, Kemenag juga mengadakan kemah pemuda lintas agama sebagai ruang kebersamaan antar umat beragama. Adib menegaskan, kebersamaan antar umat beragama tidak menyangkut akidah. Sebab, akidah antar agama tidak bisa dikompromikan.
Dia menegaskan, program kerukunan antar umat beragama merupakan investasi yang sangat mahal dan penting demi mencegah perselisihan antar umat beragama.
Sementara itu, Ketua MUI Bidang KAUB, KH Moqsith Ghazali menyebut pencerahan mengenai moderasi secara kognitif bisa menekan kasus intoleransi di Indonesia.
Ulama yang akrab disapa Kiai Moqsith menjelaskan, moderasi secara sederhana bisa menjadi dua jenis kategori. Pertama, moderasi seringkali dimudahkan narasi bukan ini dan bukan itu.
Misalnya, Indonesia bukan negara agama, tetapi juga bukan negara sekuler, melainkan negara berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa.
“Itu bagian dari jenis moderasi. Kedua, Moderasi itu juga bukan hanya ini, melainkan juga itu. Maka Islam bukan hanya bicara mengenai duniawi, tapi juga ukhrawi,” kata Kiai Moqsith.
Katib Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini menyatakan, pemahaman itu secara kognitif bisa menekan secara signifikan terhadap persoalan intoleransi di Indonesia yang masih cukup tinggi.
“Nah perspektif ini bisa berubah seiring waktu dengan bertambahnya pengetahuan, pencerahan dari banyak pihak. Maka berbagai macam kecenderungan yang menyebabkan terjadinya intoleransi itu bisa diminimalkan,” tegasnya.
Meski begitu, Kiai Moqsith mengungkapkan, setiap tahun indeks kerukunan di Indonesia semakin membaik. Namun, Kiai Moqsith menegaskan, MUI melalui KAUB bisa menjaga jalan moderasi agar tidak ekstrim. (hud/dam).