Jelang Majelis Umum PBB, Empat Negara Barat Akui Kedaulatan Negara Palestina Secara Resmi

0

RISALAH NU ONLINE-JAKARTA, – Dalam sebuah langkah terkoordinasi, Kanada, Australia, Inggris, dan Portugal secara resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara berdaulat pada Minggu (21/9/2025). Pengakuan ini merupakan perkembangan signifikan yang bertujuan mendorong solusi dua negara di Timur Tengah.

Perdana Menteri Kanada, Mark Carney, menjadi pemimpin negara Kelompok Tujuh (G7) pertama yang mengumumkan keputusan bersejarah ini. Dalam sebuah pernyataan di situs resminya, Carney menegaskan komitmen historis Kanada terhadap solusi dua negara.

“Sejak 1947, kebijakan setiap pemerintah Kanada adalah mendukung solusi dua negara demi perdamaian abadi di Timur Tengah. Kebijakan ini membayangkan terciptanya Negara Palestina yang berdaulat, demokratis, dan layak, yang membangun masa depannya dalam perdamaian dan keamanan bersama Negara Israel,” tulis Carney, dikutip dari laman resmi PM Kanada.

Keputusan serupa diumumkan oleh Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese. Dalam pernyataan tertulisnya, Albanese menyatakan pengakuan terhadap hak rakyat Palestina untuk memiliki negara sendiri.

“Terhitung hari ini, Ahad tanggal 21 September 2025, Persemakmuran Australia secara resmi mengakui Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat. Dengan berbuat demikian, Australia mengakui aspirasi sah dan lama rakyat Palestina untuk memiliki negara mereka sendiri,” ujar Albanese, sebagaimana dikutip dari situs resmi Kementerian Luar Negeri Australia.

Australia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen terkoordinasi jangka panjang dengan Kanada dan Inggris untuk mendorong perdamaian di kawasan tersebut. Pernyataan resmi mereka menyebutkan dukungan terhadap solusi dua negara sebagai satu-satunya jalan menuju perdamaian dan keamanan bagi rakyat Palestina dan Israel.

Di London, Perdana Menter Inggris Keir Starmer juga mengumumkan pengakuan yang sama melalui sebuah video pernyataan di akun X-nya @KeirStarmer.

“Menghadapi meningkatnya kengerian di Timur Tengah, kami bertindak untuk menjaga kemungkinan perdamaian dan solusi dua negara,” ujar Starmer.

Menteri Luar Negeri Inggris, Yvette Cooper, menegaskan seruan agar Israel segera menghentikan serangan di Gaza, mengizinkan bantuan kemanusiaan, dan memberlakukan gencatan senjata. Ia juga mendesak dihentikannya pembangunan pemukiman ilegal Israel di Tepi Barat.

“Pengakuan merupakan langkah penting untuk menjaga prospek solusi dua negara, di saat solusi tersebut kini berada di bawah ancaman yang belum pernah terjadi sebelumnya,” ujar Cooper, dikutip dari situs resmi Kemlu Inggris. “Dua negara adalah satu-satunya cara untuk menjaga perdamaian dan keamanan jangka panjang bagi Israel dan Palestina,” tambahnya.

Portugal, melalui Menteri Luar Negeri Paulo Rangel, turut mengumumkan pengakuan resmi terhadap Palestina di New York pada hari yang sama, beberapa jam setelah sekutunya melakukan hal serupa. Langkah koordinatif ini terjadi menjelang dibukanya Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Selasa, 23 September 2025.

Menanggapi pengakuan ini, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyebutnya sebagai “hadiah yang tidak masuk akal bagi terorisme.”

Melansir The Jerusalem Post, Netanyahu menyatakan, “tanggapan terhadap upaya membangun negara teror di jantung negeri kami akan diberikan setelah saya kembali dari AS. Tidak akan ada negara Palestina di sebelah barat Sungai Yordan.”

Hingga saat ini, tercatat 151 dari 193 negara anggota PBB telah mengakui kedaulatan Palestina. Angka ini menunjukkan bahwa 78 persen anggota PBB mendukung terwujudnya solusi dua negara untuk perdamaian di Timur Tengah.

Ekalavya

Leave A Reply

Your email address will not be published.