Oleh: Via Monica
Pendahuluan
NU (Nahdlatul Ulama) merupakan salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia yang memiliki pengaruh yang signifikan dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam bidang politik.
NU memiliki beberapa tujuan dalam memajukan Islam dengan tidak menghanyutkan nilai-nilai tradisional kedalam nilai-nilai moderenisasi sejak tahun 1926. Namun, eksitensi NU dalam politik dan pemerintahan di Indonesia saat ini sedang menghadapi beberapa tantangan seperti fenomena polarisasi politik, kebijakan pemerintah yang kontroversi, serta pergeseran nilai dan identitas politik, dan bahkan ada tantangan lain seperti meningkatnya pluralisme politik, persaingan antar agama di Indonesia, serta redialisme dan ekstremisame, (Safiuddin dan Jannah, 2024).
Dalam konteks ini, NU memiliki peran penting dalam memastikan bahwa tradisi keagamaan Islam yang moderat, seperti, menyebarkan paham keagamaan moderat, dan menangkal radikalisme, dapat selaras dengan perkembangan politik modern tanpa menghilangkan tradisi yang dijunjung tinggi oleh Pancasila, terutama dalam sistem politik yang berkembang di Indonesia.
Dikutip dari jurnal artikel Sosiologi Islam, ungkapan seorang (A. Sunarto. AS) K.H. Hasyim Asy’ari dengan Nahdlatul Ulama (NU 1926) yang pengaruhnya sangat besar dengan didukung kiai-kiai (ulama) dengan pondok pesantrennya. NU juga menghargai ajaran tradisional dalam Islam, contohnya, tradisi keagamaan dan upacara adat.
Dalam hal ini, NU menekankan pada toleransi dalam keberagana agama. NU disinyalir selalu mengadopsi perkembangan zaman demi mempertahankan reputasinya di dunia politik, sehingga perannya sebagai penengah antara politik dan agama terpenuhi. Hal tersebut telah tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 tentang peran organisasi keagamaan dalam dunia politik dan agama.
Peran NU dalam menjaga tradisi agama dan modernisasi politik meliputi:
- Peran pendidikan politik yang berbasis nilai Islam
NU memiliki banyak lembaga pendidikan Islam, dimana tidak hanya mengajarkan tentang ilmu agama tapi juga mengajarkan ilmu politik dan sosial. Salah satunya seperti pesantren, dimana dalaam pendidikannya di ajarkan tentang pentingnya wawasan kebangsaan, dan pentingnya partisipasi dalam politik, sehingga memberikan kesadaran dalam berbangsa dan menguatkan prinsip keadilan dan kebangsaan.
Melalui lembaga pendidikan ini diharapkan, NU mencetak kader-kader politik yang tidak hanya paham agama tapi juga paham tatanan politik. Sehingga dapat menghasilkan banyak pemimpin politik yang moderat dan berdedikasi untuk menjaga keseimbangna antara tradisi dan politik.
- Menjadi jembatan antara tradisi dan modernisasi
NU menjadi jembatan antara tradisi Islam yang kental dengan kebudayaan Indonesia dan moderenisasi yang berkembang dalam politik Indonesia. Dengan demikian, NU tidak hanya menjaga kesakralan tradisi umat Islam tetapi juga harus mengajak umat Islam untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Hal ini tercantum dalam UU NO. 39 Tahun 1999 tentang kebebasan berpendapat. Dalam hal ini dipandang sebagai bagian proses moderenisasi. NU juga menjaga keselarasan moderenisasi politik dengan tetap mempertahaankan ajaran Islam yang moderen tetapi tetap mempertahankan nilia-nilai tradisional umat Islam di Indonesia.
Sehingga tetap menjaga nilai tradisional dan tetap mengikuti perkembangan zaman melalui sosial dan politik.
- Tantangan dalam radikalisme dan ekstremisme
Dalam menjaga keselarasan tradisi dan moderenisasi, NU dapat menyeimbangkan keselarasan tapi tetap ada tantangan besar yang harus dihadapi. Terutama dalam konteks radikalisasi dan ekstremisame, dimana dalam konteks ini tidak hanya dalam negeri tapi juga luar negri.
Dengan itu, NU selalu menekankan pentingnya ajaran Islam yang rahmatan lil’alamin, yaitu membawa kedamaian dam kebaikan bagi seluruh umat manusia.
Salah satu peran NU dalam mengurangi paham radikalisme yaitu dengan melalui pendidikan dan dakwah moderat yang mengajarkan prinsip Islam yang moderat dan toleran. Seperti tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 tentang penguatan Penanggulangan Radikalisasi.
Tantangan dalam Menjaga Keselarasan Tradisi dan Modernisasi Politik
NU telah berhasil dalam menjaga keselarasan tradisi dan moderenisasi politik, meskidemikian tetap ada tantangan yang menghadang. Seperti dikutip hasil penelitian dari Universitas Islam Indonesia, Abdul Gaffar Karim dalam paparannya, mengatakan bahwa banyak aktor-aktor politik yang sering kali meggunakan agama sebagai alat untuk menjadi dukungan politik.
Dan dilansir dari berita kantor Kemetrian Agama Provinsi Kepulauan Riau, bahwa pemimpin menggunakan agama sebagai alat politik untuk meraih kesuksesan, serta menekankan bahwa agama harus menekankan kepentingan bersama bukan hanya politik semata. Dalam hal ini menjadi tantangan mengenai pemahaman tentang politik masyarakat Indonesia.
Dengan tantangan tersebut, maka peran NU dalam menjaga keselarasan tradisi dan moderenisasi sangat penting. Salah satunya dalam menjaga tradisi umat Islam tetapi juga tetap mengikuti perkembangan zaman dalam sosial politik, serta memperkuat pendidikan moderat berbasis Islam dan mengadopsi teknologi digital untuk memperluas dibiang politik.
Dengan demikian secara umum, NU telah berusaha tanpa henti untuk berdamai dengan trasformasi digital yang telah menguasai dunia. Di cuplik dari berita digitalteam.nu.id bahwa NU telah melalui proses trasformasi digital untuk kesejahteraan umat untuk mewujudkan tata kelola profesional.
Kesimpulan
NU merupakan salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, NU memiliki peran penting dalam menjaga keselarasan tradisi dan moderenisasi politik di Indonesia. NU tetap konsisten berupaya mempertahankan nilai-nilai Islam moderat dan NU menjadi jembatan antara tradisi Islam di Indonesia dengan perkembangan politik yang modern.
Dalam menghadapi tantangan radikalisme dan ekstremisme yang kian menjamur, NU harus siap menangkalnya dengan cara memperkuat program pendidikan berbasis pesantren dan memanfaatkan platform media digital serta terus berusaha menjaga keselarasan tradisi dan modernisasi politik. (*).