Riadi Ngasiran
(Ketua Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi) PWNU Jawa Timur; Ketua Tim Kerja Monumen Resolusi Jihad NU, Surabaya)
Resolusi Djihad Nahdlatul Ulama dan Pertempuran 10 November 1945 merupakan momentum bersejarah. Momentum selalu hadir kembali dalam kenangan. Pada saat orang mengingatnya, ketika kita menghadirkannya kembali dalam bentuk suatu peringatan, pada saat itulah kita mencari makna dan arti bagi kehidupan dewasa ini.
Resolusi Djihad, hasil rapat konsul-konsul NU se-Jawa dan Madura pada tanggal 21-22 Oktober 1945 –didahului Fatwa Djihad Hadlratussyaikh KH Muhammad Hasyim Asy’ari, Rais Akbar umat Islam Indonesia tanggal 17 September — dan 10 November 1945 adalah fakta. Karena fakta itu mempunyai arti dan makna bagi kehidupan masa kini, maka fakta itu berhak mengenakan sebutan Sejarah. Benedetto Croce mengingatkan bahwa nilai kesejarahan bukan karena peristiwa itu terjadi pada masa lalu semata-mata, melainkan lebih ditentukan oleh maknanya bagi kehidupan kita dewasa ini.
Momentum diterbitkan Resolusi Djihad NU tanggal 22 Oktober, diperingati sebagai Hari Santri sejak 2015. Kita pun memeringati momentum penting dalam perjalanan bangsa kita. Adakah relevansinya kini?
Fakta dan Ketegangan
Terjadi berbagai ketegangan dalam kurun waktu antara tahun 1945 dan 1950 karena berbagai kepentingan. Namun, dapat disifatkan sebagai suatu periode yang secara relatif memiliki persatuan-dalam-perjuangan. Tujuan utama setiap orang, juga bagi kalangan Islam, adalah membela kemerdekaan dan kebebasan menghadapi musuh bersama dari luar. ( Boland B.J, Pergumulan Islam di Indonesia, 1985).
Dalam perasaan kaum Muslimin, perjuangan untuk kemerdekaan pblitik ini sekaligus merupakan perjuangan untuk kemerdekaan Islam. Pada bulan Oktober 1944 pimpinan Masyumi, mendorong para anggotanya “untuk menyiapkan kaum Muslimin bagi kemerdekaan tsegerinya dan agamanya”.”
Perjuangan kemerdekaan antara tahun 1945 dan 1950 dirasakan oleh kaum Muslimin sebagai perjuangan untuk negerinya dan agamanya itu. Sejak bulan Oktober 1945, Nahdatul Ulama mengeluarkan suatu resolusi mengenai jihad, harus dipandang sebagai fatwa dan keputusan/sikap yang sah dari para ulama. Fatwa Jihad, sifatnya internal, ditujukan ke dalam, kepada umat Islam, terutama kaum santri; sedang Resolusi Jihad NU, sifatnya eksternal, diterbitkan yang ditujukan kepada Pemerintah RI.
Hubungan Soekarno dan Ulama Pesantren
Terkait terjadi saat mencari waktu untuk pelaksanaan proklamasi, selama ini yang terdengar sampai kepada generasi sekarang adalah peristiwa penculikan di Rengasdengklok oleh pemuda-pemuda militan. Namun, ada kisah lain yang meyakini tanggal 17 Agustus 1945 merupakan hasil konsultasi Soekarno kepada para ulama.
Versi Pertama, Versi Sejarawan Ahmad Mansur Suryanegara. Ahmad Mansur Suryanegara mengatakan bahwa sebelum proklamasi Soekarno datang menemui beberapa ulama: (1). Syaikh Moesa seorang ulama yang sudah berumur 80 tahun di daerah Sukanegara, Cianjur Selatan; (2) K.H Abdul Mukti dari Madiun dan; (3) KH. Muhammad Hasyim Asy’ari Tebuireng.
Para Ulama ini adalah tokoh-tokoh berpengaruh dari organisasi Islam, seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama. Tetapi Bung Karno juga datang konsultasi kepada Drs. Sosrokartono, kakaknya R. A. Kartini. Kemantapan datangnya kemerdekaan semakin jelas dan konsultasi kepada para kiai dan tokoh menjadi daya penguat Soekarno untuk memerdekakan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. (Ahmad Mansur Suryanegara, Api Sejarah 2, 2010).
Bahkan menurut Soekarno seperti yang disampaikan Cindy Adam, menuturkan gagasan pemilihan tanggal 17 , karena angka 17 sebagai tanggal keramat. Al-Quran diturunkan pada 17 Ramadan, dan Bung Karno shalat setiap harinya 17 rakaat. (Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat Indonesia, 2014).
Versi Kedua, Pelaku Sejarah, Kiai Ahyat Chalimi. Achyat Chalimi, Barisan Hizboellah dan santri Pesantren Tebuireng Jombang, mendapat ancaman Jepang, berhasil melarikan diri bersama Mbah Syamsun Gayam ke Pondok Pesantren KH Achmad Basyari di Sukanegara, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. KH Achmad Basyari adalah Guru pribadi Ir. Soekarno.
Pada saat Bung Karno keluar dari penjara Sukamiskin Bandung pada tanggal 31 Desember 1931, kegiatan politiknya melawan Pemerintah Hindia Belanda melui PNI semakin giat bertambah. Akibatnya, mendapat ancaman dari pemerintah penjajah itu, diancam akan dibuang ke Digoel.
Saat Bung Karno dihadapkan pada dua pilihan, antara berjuang dan dibuang, maka ia ingat pada gurunya. Sehingga, Bung Karno pergi ke Sukanegara, Kab. Cianjur, menemui KH Achmad Basyari untuk minta pendapatnya.
KH Achmad Basyari menyampaikan pendapat berikut: “Den, Sampeyan turuti karena Landa niku. Sebab niku dados tirakate awak sampeyan. Lan mbenjing sampeyan dados ratune tiyang tanah Jawi”.
Fakta kemudian, yang dikatakan Kiai Achmad Basyari menjadi kenyataan dengan terpilihnya Bung Karno sebagai Proklamator dan Presiden Pertama RI. (KH Achyat Chalimy, Memoar Kesaksian Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan RI, ditulis 1986. Koleksi Pesantren Tebuireng Jombang).
Versi Ketiga, Saksi Sezaman, Ki Setya Oetomo Darmadi. Bung Karno menemui KH M Hasyim Asy’ari ditemani Residen Soedirman (Ayahanda Basofi Soedirman, Gubernur Jawa Timur). Dalam pertemuan di Pondok Pesantren Tebuireng Jombang, kedua pemimpin membahas situasi politik terkait kedatangan Pasukan Sekutu dibawa komando Inggris yang diboncengi tentara Belanda, NICA.
“Kiai, kados pundi Inggris datang. Kados pundi umat Islam menyikapi hal ini?” tanya Bung Karno pada Kiai Hasyim Asy’ari.
“Lho, Bung! Umat Islam jihad fii sabilillah (berjuang di jalan Allah) untuk Republik Indonesia kita. Ini Perintah Perang!” jawab Kiai Hasyim Asy’ari, sekaligus permintaan bantuan dari Bung Karno dalam menghadapi Pasukan Sekutu. Demikian penuturan Ki Setya Oetomo Darmadi, anggota BKR, adik kandung Pahlawan Pemberontakan PETA, Soeprijadi. (wawancara saya di Jakarta, 14 April 2012).
Versi Keempat: Di Surabaya, Bung Tomo, Pimpinan Barisan Pemberontakan Rakyat Indonesia (BPRI), mencoba memobilisasi kekuatan rakyat dan meminta dukungan spiritual dari Hadlratussyeikh Hasyim Asy’ari yang saat itu sebagai Rais Akbar Nahdlatul Ulama. Bung Tomo bersama beberapa Pejuang Kemerdekaan Indonesia sowan ke Pondok Pesantren Tebuireng Jombang menghadap Kiai Hasyim Asy’ari menanyakan hukum melawan Belanda untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Kiai Hasyim Asy’ari kemudian menulis di atas secarik kertas tentang hukum Djihad Fii Sabilillah melawan Belanda. Fatwa tersebut ditulis dalam huruf Arab pegon kemudian diberikan kepada Bung Tomo dan disebarluaskan ke seluruh umat Islam. Sungguh disayangkan dokumen yang sangat penting tersebut tidak diketemukan keberadaannya hingga sekarang.
Dalam versi Monumen Resolusi Jihad, dikonstruksi dalam Fatwa Djihad, fatwa dikeluarkan Hadlratussyaiikh Muhammad Hasyim Asy’ari, tanggal 17 September 1945: (1). Hoekoemnja memerangi orang kafir jang merintangi kepada kemerdekaan kita sekarang ini adalah fardoe ‘ain bagi tiap2 orang Islam jang moengkin meskipoen orang fakir. (2) Hoekoemnja orang jang meninggal dalam peperangan melawan Nica serta komplot2annja, adalah mati sjahid. (3) Hoekoemnja orang jang memetjahkan persatoean kita sekarang ini wadjib diboenoeh.
Kesimpulan. Dari keempat versi terkait hubungan Soekarno dan Kiai Hasyim Asy’ari, kami menyimpulkan: tidak ada pertemuan langsung kedua tokoh tersebut dalam rentang waktu sejak Proklamasi Kemerdekaan Ri hingga terbitnya Resolusi Djihad NU. Lahirnya Fatwa Djihad Kiai Hasyim Asy’ari, sebagai pijakan pokok Resolusi Djihad NU, merupakan bukti kegelisahan para ulama pesantren dalam menghadapi dan menyikapi situasi genting setelah Proklamasi Kemerdekaan RI.
Rapat Konsul NU se-Jawa dan Madura
Pada tanggal 21-22 Oktober 1945, konsul-konsul (perwakilan) Nahdlatul Ulama se-Jawa dan Madura berkumpul di bekas gedung Hoofdsbestuur Anshoru Nahdlatoel Oelama (HB-ANO) — kemudian menjadi kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama — di Jalan Bubutan VI No. 2 Surabaya, untuk membahas situasi perjuangan dan mempertahankan Kemerdekaan Indonesia. KH. M. Ghoefron Faqih, Konsul NO Surabaya Syuu, sibuk mempersiapkan kebutuhan dan perlengkapan dalam pertemuan itu. (Tim Penyusun, Pers Jatim dari Masa ke Masa. Surabaya: SPS Jatim, 1994, hlm. 56.)
Dalam pertemuan dipimpin K.H. Muhammad Hasyim Asy’ari, Rais Akbar Nahdlatul Ulama, di antaranya dihadiri K.H. Abdul Wahab Hasbullah (Tambakberas Jombang), K.H. Bisri Syansuri (Denanyar, Jombang), K.H. A. Wahid Hasyim (Jombang), K.H. Moh. Dahlan, K.H. Tohir Bakri (Surabaya), K.H. Ridlwan Abdullah, K.H. Sahal Mansur, serta konsul-konsul (Utusan Cabang) NU, seperti K.H. Abdul Djalil (Kudus), K.H. M. Ilyas (Pekalongan), K.H. Abdul Halim Shiddiq (Jember), K.H. Saifuddin Zuhri (Jakarta), dll.
Para ulama menunjukkan tanggung jawabnya terhadap kondisi Tanah Air dan negaranya, dengan bertekad bulat menyatakan sikap untuk mempertahankan Kemerdekaan Republik yang telah diprokamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945 oleh Soekarno-Hatta. Pada akhir pertemuan, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengeluarkan sebuah Resoloesi Djihad sekaligus menguatkan Fatwa Djihad Rais Akbar NU tersebut. Dokumen tersebut dikenal dengan sebutan Resolusi Djihad NU di Surabaya.
Resoloesi Djihad merupakan fatwa tentang kewajiban perang melawan kaum imperialis, dan membentuk laskar perang. Seperti Barisan Sabilillah dipimpin K.H. Masjkur, Barisan Hizbullah dipimpin K.H. Zainul Arifin. Selain itu, para kiai berkumpul dan mendirikan Markas Oelama Djawa Timoer (MODT) — di pinggiran selatan Surabaya, tepatnya di kawasan Waru Sidoarjo — dipimpin KH Bisri Syansuri. Sementara itu, KH Abdul Wahab Hasbullah mengakomodasi kekuatan para ulama pesantren dan kiai dengan Barisan Mujahiddin.
Memang, setelah Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya, tidak serta merta kita bebas dari belenggu penjajah Jepang saat itu. Belum lagi adanya kekuatan asing lain yang masuk ke wilayah Indonesia. Masa perjuangan awal kemerdekaan Indonesia setelah proklamasi diwarnai dengan pelbagai pertempuran dan bentrokan antara pemuda-pemuda Indonesia melawan aparat kekuasaan Jepang.
Anthony Reid, dalam Revolusi Nasional Indonesia, menegaskan tujuan dari serentetan pertempuran dan bentrokan, untuk merebut kekuasaan dan memperoleh senjata. Pergolakan yang terjadi terus meletus tak hanya di pusat kekuasaan (Jakarta), tetapi terus melebar dan meluas di pelbagai daerah lannya yang tidak hanya melawan penjajah Jepang, namun melakukan perlawanan kepada siapa pun yang menghalang-halangi kemerdekaan Indonesia. Termasuk gejolak perjuangan kaum santri, tergabung bersama Arek-Arek Surabaya.
Pada era pendudukan Jepang di Indonesia, melalui organisasi Madjelis Sjuro Moeslimin Indonesia (Masjoemi), para ulama ber-syiyasah agar memiliki angkatan perang yang terlatih, maka minta pada pemerintah Jepang untuk diperkenankan membentuk pasukan Hizbullah. Agar maksud itu dikabulkan, dengan alasan untuk membantu Bala Tentara Jepang dalam melawan Sekutu. Pihak Jepang yang memang pada saat itu sedang banyak kekalahan di front perang, maka usul para ulama itu dikabulkan, maka dibentuklah secara resmi Hizboellah, tangal 14 September 1944 di Jakarta. (Soeara Moeslimin, “Hizboellah”, No.23. 15 Desember 1944).
Akhirnya, tercatat dalam tinta sejarah, perjuangan mempertahankan Proklamasi mendapatkan legitimasi agama, melalaui berbagai fatwa ulama. Fatwa Djihad Hadlratussyaikh KH. Muhammad Hasyim Asy’ari, diperkuat Resolusi Djihad NU dan Resolusi Djihad dari Oemat Islam yang dikeluarkan Masjoemi, yang didalamnya Kiai Hasyim Asy’ari sebagai Rais Akbar Masjoemi.
Tahun-tahun setelah Proklamasi dalam perjuangan semesta, banyak sekali melibatkan para kiai dan umat Islam melalui berbagai organisasi Islam dan Pondok Pesantren. Bahkan tanpa gerakan semesta ini memang akan sangat sulit mencapai keberhasilan optimal dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Memetik nilai hikmah sejarah. Nilai memelajari filsafat sejarah. Pada akhirnya filsafat hendaknya memelajari kehidupan manusia sebagaimana diungkapkan dalam sejarah. Kultus terhadap fakta kemudian dikembang oleh Benedetto Croce (+1952). Croce menegaskan, semua sejarah adalah sejarah kontemporer. Artinya, sejarah secara hakiki terdiri atas pandangan masa lalu melalui mata kekinian dan dalam terang masalah-masalahnya, dan bahwa karya utama sejarawan adalah bukan pertama-tama untuk merekam, melainkan untuk mengevaluasi, menganalisis serta membedah suatu peristiwa historis. Tugas filsafat di sini adalah menjelaskan penilaian-penilain Historys.
Tanpa ragu Croce menegaskan, “… e su questo terreno, traballante e ogni passo, dobbiamo fare il meglio che possiamo per vivere degnamente, da uomini, pensando, operando, coltivando gli affetti gentili; e tenerci sempre pronto alle renunzie sense per esse disanimarci”. Maksudnya, “…di atas bumi ini setiap langkah kita terhuyung-huyung, mesti kita melakukan sedapat mungkin yang lebih baik demi hidup yang lebih layak sebagai manusia, seraya bernalar, bekerja, mengolah segala perasaan luhur; dan selalu siap untuk meninggalkan semuanya, tanpa menjadi tidak berdaya”. (Benedetto Croce, History as the Story of Liberty, 1955: 19)
Croce, pemikir idealis yang mencoba memahami sejarah dalam konteks logis. Sejarah baginya adalah produk pertimbangan logis dan individual terhadap peristiwa masa lampau yang diteropong dari sudut pandangan kekinian. Dalam konteks ini, Croce menggariskan konsepsinya tentang “sejarah sebagai sejarah kontemporer” yang dicoraki kepentingan kontemporer kepentingan umat manusia. []
Quote:
“Momentum diterbitkan Resolusi Djihad NU tanggal 22 Oktober, diperingati sebagai Hari Santri sejak 2015. Kita pun memeringati momentum penting dalam perjalanan bangsa kita.”