RISALAH NU ONLINE, JAKARTA — Penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro dinilai bukan sekadar persoalan kepemimpinan otoriter, melainkan ancaman serius terhadap tatanan hukum dan kedaulatan negara dalam sistem internasional.
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Prof. Hikmahanto Juwana, mengungkapkan bahwa tindakan Amerika Serikat terhadap Venezuela tidak bisa dilepaskan dari kepentingan geopolitik energi global. Menurutnya, isu minyak menjadi faktor utama di balik ketegangan tersebut, bukan semata-mata narasi demokrasi atau hak asasi manusia.
“Amerika Serikat selalu mengatakan minyak mereka melimpah, tetapi Venezuela memiliki posisi strategis. Selain pernah menasionalisasi perusahaan minyak, Venezuela menjual minyaknya ke China dan memiliki relasi dengan Rusia. Minyak Rusia yang terhambat aksesnya ke Eropa dialihkan melalui Venezuela,” ujar Prof. Hikmahanto dalam Diskusi Rutin Forum Kramat Edisi Spesial Harlah 100 Tahun Nahdlatul Ulama yang digelar di Aula PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (9/1/2026).
Menurutnya terdapat dua cara yang dapat mendorong penyelesaian persoalan tersebut. Pertama, melalui kehendak Tuhan sebagai penentu tertinggi atas dinamika kekuasaan. Kedua, melalui tekanan publik, yakni dengan mendorong rakyat Amerika Serikat agar mengambil peran dan bersuara terhadap kebijakan pemerintahnya.
Sementara itu, mantan Duta Besar RI untuk Inggris, Rizal Sukma, menekankan pentingnya apa yang ia sebut sebagai strategic legitimacy denial atau penolakan legitimasi secara strategis terhadap tindakan negara besar yang melanggar ketentuan internasional.
“Masalahnya bukan menghakimi apa yang terjadi di dalam negeri Venezuela. Fokusnya adalah pada tindakan Amerika Serikat yang menculik kepala negara berdaulat dan mengabaikan prinsip-prinsip hukum internasional,” kata Rizal.
Ia mengingatkan bahwa diamnya komunitas internasional terhadap tindakan semacam itu berpotensi menormalkan pelanggaran hukum. “Jika dunia tidak berbicara dan tidak mengkritisi, lama-kelamaan itu dianggap wajar,” ujarnya.
(Anisa)