Mukaddimah
Menginjak abad kedua, Nahdlatul Ulama (NU) telah banyak mengalami berbagai macam dinamika dalam sejarah perjalanannya. Dinamika yang telah dialami oleh NU setidaknya terklasifikasi menjadi beberapa masa, yaitu pra-kemerdekaan, pasca kemerdekaan, orde lama, orde baru, dan reformasi. Kiprah NU dalam mengarungi berbagai macam masa tersebut banyak tercatat dengan rapi dalam sejarah perjalanan bangsa, utamanya dalam upaya mempertahankan kemerdekaan Indonesia, terlebih pemadaman pemberontakan yang dilakukan oleh PKI tahun 1965. Ada kredo terkenal yang seringkali didengar oleh warga negara Indonesia, serta menjadi jimat bertuah bagi warga NU, yakni “Hubbul Wathan Minal Iman”, cinta tanah air bagian dari iman. Kredo ini tidak sekedar menjadi ajian pamungkas, namun juga menjadi “Jamus Kalimosodo” bahwa kecintaan terhadap tanah air dan menjaganya dari anasir-anaris yang merusak merupakan perjanjian yang tidak bisa ditawar-tawar.
Analisis Isi Kitab
Keberhasilan NU dalam mempertahankan eksistensinya dari masa ke masa karena didasarkan pada derap langkah yang berbasis pada “Mujâhadah al-Dîniyyah wa al-Ijtimâ’iyah”. Maksudnya, orientasi perjuangan NU pada hakikatnya bagaimana mendakwahkan Islam agar menjadi agama yang konsisten dipeluk oleh mayoritas warga negara Indonesia. Karena itu, di sini ada dua kunci keberhasilan NU sehingga mampu eksis sampai saat ini, yaitu Islam dan Sosial. Rupanya, kedua kunci itulah yang berhasil dibaca dengan baik oleh KH. Hasyim Asy’ari. Meskipun telah berdiri sejak satu abad yang lalu, NU tetap berjalan dengan baik, tanpa kehilangan kontrol kendali. Pertanyaannya, mengapa NU mampu berjalan melewati beberapa masa tanpa kehilangan kontrol kendali sebagaimana dipaparkan di atas?
Penulis kira, jawabannya cukup sederhana, karena NU memiliki sebuah dokumen yang ditulis oleh KH. Hasyim Asyari sendiri yang berisi mengenai asas-asas dalam ber-NU. Dokumen tersebut bernama “Muqaddimah al-Qânûn al-Asâsî li Jam’iyah Nahdlatil Ulama” yang apabila diartikulasikan secara harfiah adalah “Pendahuluan Anggaran Dasar Perkumpulan Nahdlatul Ulama”. Akan tetapi, jika dianalisis lebih mendalam, sebenarnya “Qânûn Asâsî” yang dijadikan sebagai pijakan Nahdliyyin dalam ber-NU tidak sesederhana arti harfianya. Mengingat, kitab tersebut memuat beberapa diktum dan premis yang berkaitan dengan landasan teologis, ideologis, serta muatan normatif yang harus dipatuhi oleh siapapun, baik elit maupun grassroots.
Di awal bab, Mbah Hasyim Asy’ari mengawalinya dengan menyitir beberapa ayat al-Qur’an seperti QS. Al-Ahzab ayat, 45-46, QS. Al-Nahl, ayat 125, QS. Al-Zumar, ayat 17-18, QS. Al-Kahfi, ayat 111, QS. Al-An’am, ayat 153, dan masih banyak lagi. Selanjutnya Mbah Hasyim menyatakan bahwa kebersamaan “al-Jamaah” dalam sebuah “jam’iyah” atau organisasi merupakan hal yang baik yang tidak diingkari oleh siapapun. Bagi Mbah Hasyim, kebersamaan dalam sebuah organisasi memuat kerjasama, diskusi, persatuan, dan bahu membahu dalam kebaikan. Hal senada juga ditegaskan oleh Rasulullah s.a.w. dalam sabdanya:
يَدُ اللهِ مَعَ الجَمَاعَةِ، فَإِذَا شَذَّ الشَّاذُّ مِنْهُمْ اخْتَطَفَتْهُ الشَّيْطَانُ كَمَا يَخْطَفُ الذِّئْبُ مِنَ الغَنَمِ
Pertolongan Allah bersama jamaah, apabila ada seseorang yang menyimpang dan memisahkan diri dari mereka, ia akan disambar oleh setan sebagaimana serigala menyambar kambing dari kawanannya. (Qânûn Asâsî, hal. 21).
Berangkat dari paparan di atas, bagi warga NU, Qânûn Asâsî tidak hanya sekedar pengantar biasa. Lebih jauh, ia berfungsi sebagai pijakan dalam hal akidah organisasi, kerangka berpikir keagamaan dan sosial, serta code of conduct dan orientasi perjuangan warga NU. Dengan demikian, hal yang sangat fundamental dalam Qânûn Asâsî menurut penulis adalah penegasan NU yang secara teologis berpaham ahlusunnah wal jamaah yang berbasis pada akidah Asy’ariyah dan Maturidiyah. NU juga menegaskan bahwa otoritas ulama sebagai pewaris Nabi merupakan hal yang sangat urgent. Hal itu dibuktikan dengan penempatan sanad ilmu agama sebagai acuan agar terhindar dari ekstremisme dalam memahami agama, baik ekstrem kanan, maupun kiri. Jadi, apabila dalam kiprah perjalanan NU selama satu abad ini mengusung paham moderat, hal itu berangkat dari Muqaddimah Qânûn Asâsî yang sedang kita kaji ini.
Dalam konteks syariat, NU secara tegas menempatkan diri sebagai organisasi yang menjaga tradisi bermazhab dalam kehidupan beragama. Jika pada segmen akidah, NU berpijak pada Mazhab Asy’ari dan Maturidi, maka pada segmen syariat, NU menabalkan dirinya sebagai organisasi yang mengakomodir empat mazhab fiqih. Hal itu bisa dilihat dalam tradisi keilmuan NU seperti Bahtsul Masail, di mana jawaban atas problematika umat berlandaskan pada kitab-kitab madzhab empat, yakni Hanafi, Maliki, Syafii, dan Hambali. Di sini kitab bisa melihat, bagaimana Mbah Hasyim mampu melihat persatuan dari ragam perbedaan. Sebagaimana diketahui perbedaan pandangan di kalangan ulama mazhab yang beragam, bukanlah penghalang untuk bercerai-berai. Namun lebih dari itu, keragaman perbedaan justru menjadi kekuatan yang menjadi rahmat di kalangan kaum muslimin.
Bagi Mbah Hasyim, perpecahan merupakan biang keladi dari kelemahan dan kegagalan pada setiap zaman. Bahkan, perpecahan kerap menjadi embrio yang melahirkan kerusakan, kemerosotan, serta menjadi bom bagi kehancuran dan kebinasaan. Berapa banyak keluarga besar yang dulunya hidup dalam ketercukupan rizki, serta betapa banyak rumah yang dulunya ramai dihuni oleh para penghuninya. Namun ketika pertikaian mulai merayap di antara penghuninya hingga menggerogoti hati mereka, lalu setan mengambil kesempatan, mereka pun tercerai-berai tanpa arah. Rumah yang dahulunya ramai, aman, tentram dan sentosa, kini menjadi kosong dan runtuh ditinggalkan oleh penghuninya. (Qânûn Asâsî, hal. 24).
Memperhatikan bahaya besar yang ditimbulkan oleh perpecahan tersebut, maka Mbah Hasyim mengajak kepada para ulama, orang-orang shaleh, dan para pakar fiqih mazhab yang empat dari kalangan ahlusunnah wal jamaah untuk bersama-sama bersatu padu. Kebersamaan itu menurut Mbah Hasyim tidak akan tercapai kecuali dengan duduk bersama dalam ruang lingkup organisasi yang satu circle. Beliau berseru: “Wahai para ulama dan tokoh-tokoh bertakwa dari kalangan Ahlus Sunnah wal Jamaah, pengikut mazhab empat. Kalian menerima ilmu agama melalui sanad yang bersambung dari generasi ke generasi, dengan penuh kehati-hatian dalam memilih sumber ajaran, karena kalian adalah penjaga dan pintu agama”.
Selanjutnya, Mbah Hasyim mengajak kepada seluruh ulama sebagaimana seruan beliau di atas begitupun juga dengan para jamaahnya untuk masuk menjadi anggota organisasi Nahdlatul Ulama. Seruan Mbah Hasyim ini sebenarnya bersifat umum untuk semua lapisan sosial masyarakat, baik yang miskin maupun yang kaya, yang lemah maupun yang kuat. Menjadi warga NU lahir batin, penuh cinta dan kasih sayang, kebersamaan, dan persatuan dalam kebenaran untuk menggapai ridha Allah s.w.t.. Rasulullah s.a.w. bersabda: “Senantiasa ada sekelompok ummatku yang dimenangkan atas kebenaran, tidak akan membahayakannya orang yang memusuhinya hingga hari Kiamat sedangkan mereka tetap seperti itu”. (HR. Muslim, 1920).
Menurut Mbah Hasyim, Nahdlatul Ulama adalah organisasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, menjaga amanah agama dan kebangsaan, mengupayakan perbaikan, serta menebarkan kebaikan. NU menjadi penyejuk dan kebanggaan bagi orang-orang shaleh, serta menjadi duri di tenggorokan orang-orang jahat dan mereka yang berniat jahat terhadap agama dan bangsa. Karena itu, Mbah Hasyim berpesan bahwa dalam roda keorganisasian, NU memberikan ruang kepada warganya untuk saling menasehati dalam kebaikan, melakukan kerjasama antar individu di dalamnya, melakukan dakwah Islam dengan metode hikmah, mauidzah hasanah, dan jidal al-ahsan. Allah s.w.t. berfirman: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”. (QS. Al-Nahl, 16:125).
Penutup
Muqaddimah al-Qânûn al-Asâsî li Jam’iyah Nahdlatil Ulama yang ditulis oleh Mbah Hasyim Asyari ini pada hakikatnya hendak menegaskan bahwa NU lahir sebagai respons atas dinamika masyarakat yang terjadi. Artinya, NU lahir bukan dari ruang kosong, namun jawaban atas realits sosial, seperti dekadensi moral, melemahnya ilmu pengetahuan, dan hilangnya keadilan dan kesejahteraan umat Islam yang kala itu berada dalam cengkraman pemerintah colonial Belanda. Karena itu, dalam perjalanan sejarahnya, NU lahir sebagai penjaga ajaran Islam dari rongrongan ideologi kaum yang hendak mengubah ajaran Islam ke dua titik ekstrem, yakni kanan dan kiri. Tidak hanya itu, NU mempunyai tanggung jawab untuk mewujudkan kemaslahatan umat, menjaga persatuan masyarakat, dan merawat harmoni agama, budaya, dan negara. Wallâhu A’lam bis Shawâb.
KH. Mohammad Khoiron
(Wakil Ketua LBM PWNU DKI Jakarta)