Al-‘umdah Fî Syarh Al-Burdah: Syair Kerinduan Al-Bûshîrî

0

Mukaddimah

Bagi kalangan kaum pesantren, syair Burdah menempati tempat yang cukup istimewa. Keistimewaan tersebut tidak hanya terletak pada keindahan syair yang menawan, tetapi aura magis di dalamnya yang tentu saja atas izin Allah s.w.t. dipercaya mampu menolak segala balak. Penulis yang lahir dalam tradisi NU yang kuat di Madura, seringkali menemukan fenomena sosial terkait khasiat qashidah burdah yang dibaca oleh keluarga dan masyarakat di kampung. Misalnya, jika ada orang sakit atau musibah lain yang menimpa salah satu anggota keluarga dalam komunitas masyarakat Madura, di samping ikhtiar ke dokter atau bermusyawarah untuk keluar dari persoalan itu, anggota keluarga yang lain membacakan syair burdah. Keyakinan yang kuat disertai i’tikad yang besar, sertas atas izin Allah, permasalahan yang menimpa ada jalan keluarnya. Bagi masyarakat Madura, burdah tidak hanya untaian qashidah dalam artian syair indah. Lebih dari itu, burdah merupakan kumpulan syair yang punya khasiat yang mampu dijadikan azimah sebagai amalan.

ANALISIS ISI KITAB

Qasidah Burdah adalah kumpulan syair yang terdiri dari 172 bait, menggunakan pola wazan bahar al-Basîth dalam bentuk al-Tâm atau kesempurnaan. Burdah ditulis oleh Imam al-Bûshîrî yang mempunyai nama lengkap Syarafuddîn Abû Abdillâh Muhammad bin Saîd bin Hammâd bin Muhsin bin Abdullâh al-Shanhajî al-Bûshîrî al-Mishri. Ia merupakan seorang tokoh yang berasal dari Maroko, dilahirkan di Dalas, sebuah kawasan Bahansa di dataran tinggi Mesir pada tahun 608 H bertepatan dengan 1212 M. Al-Bûshîrî memiliki garis keturunan dari kabilah Bani Habnun di Maroko. Sebutan al-Bushiri dinisbatkan kepada daerah Bushair di Mesir, salah satu wilayah kekuasaan Bani Suwaif, yang merupakan tempat asal ibunya. Dalam perjalanan hidupnya, ia kemudian pindah ke Kairo, tempat ia menekuni ilmu tata bahasa Arab dan sastra, serta menghafal al-Qur’an sejak usia muda.

Dalam tradisi kesusasteraan Arab, banyak dijumpai bait-bait syair yang setiap kalimatnya menyimpan banyak makna. Tidak terkecuali dengan qashidah burdah, di mana dalam setiap baitnya mengusung beberapa hal seperti kata yang sarat akan symbol yang perlu diperjelas maksudnya. Apabila mengacu pada persoalan ini, dalam berbagai syair yang memuat beberapa premis dan diktum nomenklatur keilmuan, penjelasan yang berbentuk syarah mau tidak mau perlu dimunculkan ke permukaan. Salah satu tujuannya adalah untuk menghindari kesalah-pahaman serta kesalahan tafsir. Dalam banyak kasus, seringkali syair disalah-pahami karena berangkat dari ketiadaan penjelasan yang secara spesifik mendekati maksud sang pembuat syair. Kadang kala, kalimat yang bersifat metaforis dipahami sebagai kalimat hakiki, begitupun sebaliknya, sehingga berimplikasi pada ambuguitas pemahaman.

Untuk menghindari itu, banyak kita temukan syarah yang cukup komprehensif mengenai penjelasan dari qashidah burdah. Dari sekian banyak penjelasan atau syarah burdah tersebut, ada satu kitab yang menurut penulis menarik untuk diulas dalam rubrik mutha’ah kali ini, yaitu Al-‘Umdah fî Syarh Al-Burdah karya Sayyid Ahmad bin Muhammad bin Ajîbah al-Hasanî (w. 1224 H). Di dalam al-‘Umdah, Sayyid Ibnu Ajîbah membagi penjelasan secara sistematis ke dalam beberapa pasal, yaitu (1) tentang kerinduan dan kecintaan al-Bûshîrî, (2) peringatan terhadap bahaya hawa nafsu, (3) pujian terhadap Nabi Muhammad s.a.w., (4) penjelasan mengenai kelahiran beliau, (5) penjelasan mengenai mukjizat-mukjizat beliau, (6) penjelasan mengenai keutamaan al-Qur’an, (7) penjelasan mengenai Isra dan Mi’raj Nabi Muhammad s.a.w., (8) penjelasan mengenai jihad dan peperangan beliau, (9) penjelasan mengenai tawassul kepada beliau dan kepada peninggalan-peninggalan beliau, dan yang ke (10) penjelasan mengenai munajat untuk keperluan suatu hajat.

Pada pasal pertama yang membahas tentang kerinduan dan kecintaan, Sayyid Ibnu Ajibah menegaskan bahwa tatkala Imam al-Bûshîrî berdialog dengan dirinya sendiri, ia mulai mempertanyakan sebab kesedihan dan tangisnya. Dalam hati, al-Bûshîrî bertanya kepada dirinya sendiri, mengapa engkau begitu sedih dan menangis hingga air matamu bercampur dengan darah karena begitu hebatnya tangisan itu? hal itu terekam dalam bait syair sebagai berikut:

أَمِنْ تَذَكُّرِ جِيرَانٍ بِذِي سَلَمِ # مَزَجْتَ دَمْعًا جَرَى مِنْ مُقْلَةٍ بِدَمِ

“Apakah karena mengingat para tetangga di daerah Dzi Salam, engkau mencampurkan air mata yang mengalir dari pelupuk mata dengan darah?”

Menyikapi syair tersebut, Sayyid Ibnu Ajibah mempertanyakan maksud dari kegelisahan yang menimpa Imam al-Bûshîrî. Apakah tangisan yang diilustrasikan oleh al-Bûshîrî itu lahir karena mengingat para tetangga dari Bani Salim yang telah lama berpisah dengannya? Atau Ketika mengingat mereka, hatinya pun rindu untuk bertemu kembali dan berkumpul bersama mereka? Di sini, menurut Sayyid Ibnu Ajibah keunikan dari Imam al-Bûshîrî dalam menyampaikan kerinduannya, mengingat ia tidak menggunakan narasi kekasih, sebagaimana umum digunakan oleh para penyair lain. Menurut Sayyid Ibnu Ajibah, hal itu dilakukan oleh al-Bûshîrî untuk menghindari kata yang sudah terlalu umum dan klise. Karena, diksi kekasih termasuk kata yang sering dipakai dan dianggap lemah dalam dunia sastra. Penyair yang hebat dalam kemampuan berbahasa tidak menggunakan kata-kata yang usang. Justru ia menghindarinya karena dianggap sudah kehilangan keindahan dan daya magisnya.

Bagi penulis, hal unik dari qashidah burdah karena al-Bûshîrî memulainya dengan membahas masalah cinta dan kerinduan. Meskipun yang dinyatakannya adalah kecintaan dan kerinduan terhadap “Jirân” atau tetangga dalam arti umum, namun secara spesifik, al-Bûshîrî mempersonifikasikan diksi “jiran” itu dengan kekasih yang cinta dan sayangnya tidak akan pernah luntur oleh jarak tempat dan waktu. Bagi al-Bûshîrî, kerinduan, cinta, dan kasih sayang berbeda dengan nafsu. Meskipun dalam perjalanannya, orang seringkali mempertautkan antara cinta dan nafsu dalam satu piranti, sehingga melahirkan cela terhadap pecinta, namun al-Bûshîrî tidak mengindahkan celaan itu. Bahkan ia meminta maaf jika seandainya rasa cinta dan sayang terhadap sesuatu dianggap sebagai sebuah perbuatan tercela, sebagaimana ia ungkapkan dalam syairnya:

يَا لَائِمِي فِي الْهَوَى الْعُذْرِيِّ مَعْذِرَةً  # مِنِّي إِلَيْكَ وَلَوْ أَنْصَفْتَ لَمْ تَلُمِ

عَدَتْكَ حَالِيَ لَا سِرِّي بِمُسْتَتِرٍ  # عَنِ الْوُشَاةِ وَلَا دَائِي بِمُنْحَسِمِ

Wahai orang yang mencelaku karena cinta yang suci, dari diriku ada permohonan maaf untukmu. Namun seandainya engkau berlaku adil, engkau tak akan mencelaku. Keadaanku telah memperlihatkan diriku, dari para pengadu dan pencela, dan penyakit cintaku pun belum juga sirna.

Di sini Sayyid Ibnu Ajibah memberikan komentar yang cukup komprehensif mengenai sikap al-Bûshîrî tatkala dicemooh oleh orang yang membencinya lantaran perasaan cinta yang membuncah di dalam hatinya. Keteguhan hati al-Bûshîrî ini tergambar dalam sikapnya yang mendekati para pencelanya itu dengan sikap lembut, memohon simpati, dan menyampaikan permohonan maaf. Menurut Sayyid Ibnu Ajibah, bisa jadi yang dimaksud dengan “orang yang mencela” di sini adalah siapapun yang layak diajak bicara, yaitu orang yang diperkirakan oleh al-Bûshîrî akan menegur atau mencela karena kasihan atau karena keinginan memberi nasihat. Maka, di situlah kemudian al-Bûshîrî mendatanginya untuk menyiapkan hujjah pembelaan diri, serta menjelaskan bahwa keadaannya telah dikuasai oleh perasaan, dan hatinya tidak lagi berada dalam kendalinya.

Karena itu, dalam syair di atas, al-Bûshîrî seolah hendak menegaskan bahwa siapapun yang mencelanya karena cinta yang suci, maka hendaknya ia menerima alasannya. Karena jika seandainya si pencela itu mampu berlaku adil, tentu ia akan memaafkannya. Menurut al-Bûshîrî, seandainya si pencela mengetahui apa yang menimpanya, engkau ia tidak akan mencela, apalagi menyalahkannya. Sebab, pada hakikatnya, manusia hanya layak dicela atas sesuatu yang berada dalam usaha dan pilihannya. Sedangkan sesuatu yang terjadi di luar kemampuan dan kehendaknya, maka mencela atas hal itu merupakan kezaliman dan ketidakadilan. Alasanya, karena si pencela seolah seperti membebani seseorang dengan sesuatu yang tidak mampu ia pikul. Bukankah Allah s.w.t. tidak akan membebankan sesuatu terhadap hamba-Nya di luar kemampuannya?

Penutup

Dalam perspektif tasawuf, konsep cinta bukanlah hal yang baru. Karena sejatinya, sebelum al-Bûshîrî, ada tokoh lain yang memperkenalkan konsep tersebut sehingga dikenal oleh generasi yang konsen di bidang itu. Konsep yang penulis maksud adalah “al-Mahabbah” yang diprakarsai oleh Rabî’ah al-Adawiyah, tokoh sufi wanita yang hidup pada abad ke-2 H. Ia hidup sezaman dengan tokoh sufi besar lainnya, yaitu Hasan al-Basri. Menurut Rabi’ah, cinta adalah anugerah yang Allah berikan kepada seorang hamba. Dengan cinta tersebut, seseorang akan semakin dekat dengan Allah, murni tanpa pamrih seperti keinginan untuk masuk syurga, maupun karena takut masuk ke dalam api neraka. Hal senada tertuang dalam pernyataannya yang terkenal:

إِنْ كُنْتُ أَعْبُدُكَ خَوْفًا مِنْ نَارِكَ فَاحْرِقْنِي فِيهَا، وَإِنْ كُنْتُ أَعْبُدُكَ طَمَعًا فِي جَنَّتِكَ فَاحْرِمْنِي مِنْهَا، وَإِنْ كُنْتُ أَعْبُدُكَ حُبًّا لَكَ فَلَا تَحْرِمْنِي مِنْ رُؤْيَتِكَ.

Jika aku menyembah-Mu karena takut kepada neraka-Mu, maka bakarlah aku di dalamnya. Jika aku menyembah-Mu karena mengharap surga-Mu, maka haramkanlah aku darinya. Namun jika aku menyembah-Mu karena cinta kepada-Mu, maka jangan Engkau halangi aku dari memandang-Mu.

H. Mohammad Khoiron

Wakil Ketua LBM PWNU DKI Jakarta

 

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.