Menjaga Ukhuwah, Menghindari Fitnah

0

Oleh:

KH Hasan Nuri Hidayatullah

(Katib Syuriyah PBNU/ Pengasuh Pesantren Ash-Shiddiqiyah 3 Cilamaya Karawang)

 

QS. Al-Anfal Ayat 73

 

وَٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَآءُ بَعْضٍ ۚ إِلَّا تَفْعَلُوهُ تَكُن فِتْنَةٌ فِى ٱلْأَرْضِ وَفَسَادٌ كَبِيرٌ

Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. Jika kamu (hai para muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar.

Melalui ayat ini, hendaknya kita memahami bahwa kehidupan sosial manusia tidak bisa dilepaskan dari bangunan relasi yang sehat, adil, dan proporsional. Islam tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan (hablum minallah), tetapi juga hubungan manusia dengan sesama (hablum minannas).

Dalam pandangan Islam, hubungan sesama muslim bukan sekadar hubungan sosial biasa. Ia adalah hubungan persaudaraan yang dilandasi oleh iman. Inilah yang disebut sebagai ukhuwah imaniyah atau ukhuwah islamiyah. Allah Swt menegaskan:

اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ اِخْوَةٌ

Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara. (QS. Al-Hujurat: 10)

Persaudaraan ini bukan hubungan yang dangkal. Ia menuntut kepedulian, solidaritas, saling menasihati, dan saling menjaga. Dalam konteks ini, seorang muslim tidak boleh bersikap individualis, apalagi saling menjatuhkan. Justru yang dibangun adalah kebersamaan dan kekuatan kolektif umat.

Namun Islam tidak berhenti pada batas internal umat saja, bahwa dengan orang-orang yang tidak beriman pun, tetap harus dibangun hubungan persaudaraan, yang disebut ukhuwah basyariah (persaudaraan kemanusiaan). Allah Swt berfirman:

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْاۚ

Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. (QS. Al-Hujurat: 13)

Ayat ini menegaskan bahwa keberagaman adalah sunnatullah. Tujuannya bukan untuk saling bermusuhan, tetapi untuk saling mengenal (ta’aruf), saling memahami, dan membangun harmoni.

Dengan demikian, tidak ada alasan untuk memusuhi orang lain hanya karena perbedaan agama. Permusuhan dalam Islam bukan didasarkan pada identitas, tetapi pada kezaliman.

Sejarah mencatat bahwa Rasulullah Saw telah mencontohkan bagaimana membangun masyarakat yang inklusif dan harmonis melalui Piagam Madinah (Dusturul Madinah). Dalam piagam tersebut, seluruh penduduk Madinah—baik muslim maupun non-muslim—diakui sebagai satu komunitas yang saling melindungi.

Prinsipnya jelas; jika tidak satu iman, maka tetap satu kemanusiaan. Tidak ada ruang bagi permusuhan tanpa sebab yang benar. Justru yang dibangun adalah kerja sama, keamanan bersama, dan keadilan sosial.

BACA JUGA

Dalam konteks modern, kita diingatkan pentingnya ukhuwah wathaniyah (persaudaraan kebangsaan). Dalam sejarah Indonesia, semangat ini tercermin dalam Sumpah Pemuda: satu bangsa, satu tanah air, satu bahasa.

Tujuannya adalah membangun militansi kebangsaan, yaitu kesadaran kolektif untuk menjaga dan merawat negeri bersama. Dengan adanya ukhuwah kebangsaan, setiap warga negara memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga stabilitas, keamanan, dan kemajuan bangsa.

Jika tiga ukhuwah ini—imaniyah, basyariah, dan wathaniyah—terus dirawat, maka kehidupan sosial akan harmonis. Tidak ada konflik yang tidak perlu, tidak ada permusuhan yang sia-sia. Yang tercipta adalah masyarakat yang damai.

Keamanan adalah syarat penting dalam kehidupan beragama, sebagaimana Allah Swt menjadikan Makkah sebagai negeri yang aman,

 وَهٰذَا الْبَلَدِ الْاَمِيْنِ

Dan (demi) negeri yang aman ini. (At-Tin: 3)

Dalam suasana aman, manusia bisa beribadah dengan tenang, mendekatkan diri kepada Allah tanpa gangguan. Sebaliknya, jika terjadi kekacauan (fitnah) dan kerusakan (fasad), maka kehidupan beragama pun akan terganggu.

Meski Islam mengajarkan keterbukaan dalam hubungan sosial, namun dalam urusan aqidah tetap ada batas yang jelas. Prinsipnya adalah:

لَكُمْ دِيْنُكُمْ وَلِيَ دِيْنِ

Untukmu agamamu, dan untukku agamaku. (Al-Kafirun: 6)

Dalam hal keyakinan dan prinsip keagamaan, seorang muslim harus tegas. Tidak boleh mencampuradukkan aqidah atau menjadikan pihak yang tidak beriman sebagai rujukan dalam urusan prinsip agama.

Namun dalam urusan muamalah—seperti bisnis, kerja sama ekonomi, dan interaksi sosial—Islam sangat terbuka. Rasulullah Saw sendiri pernah bermuamalah dengan orang Yahudi, bahkan dalam bentuk gadai (rahn).

Sebuah kisah menarik tentang suku Bani Hanifah yang menjadi pemasok bahan makanan ke Makkah. Ketika terjadi konflik, ancaman penghentian suplai makanan membuat pihak Makkah akhirnya bersikap lunak. Dari sini terlihat bahwa urusan ekonomi dan kebutuhan hidup tidak dibatasi oleh agama. Yang penting adalah prinsip keadilan dan tidak melanggar syariat.

Yang menjadi perhatian serius dalam QS. Al-Anfal ayat 73 adalah soal loyalitas dan kedekatan (wala’). Kita diingatkan agar umat Islam tidak menjadikan orang yang tidak beriman sebagai tempat bergantung dalam urusan prinsip hidup, terutama dalam mencari nasihat keagamaan.

Mengapa? Karena dikhawatirkan nasihat yang diberikan tidak sejalan dengan nilai-nilai Islam. Alih-alih mendapatkan kebaikan, justru bisa terjerumus pada “fasadun kabir”—kerusakan yang besar.

Oleh karena itu, jika ingin meminta saran (istisyarah), terutama dalam hal yang menyangkut agama dan prinsip hidup, hendaknya kepada orang-orang yang memiliki iman dan ketakwaan kepada Allah Swt.

Dapat disarikan bahwa QS. Al-Anfal ayat 73 ini mengajarkan keseimbangan dalam kehidupan sosial. Di satu sisi, Islam mengajarkan keterbukaan, toleransi, dan kerja sama lintas agama dalam urusan kemanusiaan dan kebangsaan. Namun di sisi lain, Islam juga menegaskan pentingnya menjaga batas dalam urusan aqidah dan prinsip keimanan.

Jika keseimbangan ini dijaga, maka kehidupan akan harmonis. Tidak ada fitnah, tidak ada kerusakan. Yang ada adalah masyarakat yang damai, adil, dan diridhai Allah Swt. Wallahu a’lam.

Leave A Reply

Your email address will not be published.