RISALAH NU ONLINE, BREBES – Rabu (10/06), Anggota DPRD Jawa Tengah dari fraksi PKB dapil IX merencanakan kegiatan Halaqoh Pesantren dengan mengangkat tema kekerasan seksual batas antara etika dan ta’dhim dalam tradisi Pesantren. Tema ini sengaja di angkat dalam rangka langkah mitigasi tindakan kekerasan seksual dan pencabulan seksual di lingkungan Pesantren. Hal tersebut disampaikan oleh KH Musyaffa (Gus Syaffa), anggota DPRD dari PKB di kantor Kemenag Kab Brebes Jl A Yani Brebes.
Gus Syaffa pangggilan akrab politisi dari alumni Pesantren Ploso Kediri mengungkapkan bahwa dirinya mendapatkan amanah untuk menindak lanjuti pertemuan pengasuh Pesantren se Indonesia di Jakarta. Oleh karena itu kordinasi bersama untuk melakukan langkah mitigasi terhadap tindakan yang mencederai pendidikan Pesantren.
“PKB terganggil untuk melakukan langkah proaktif terhadap penanganan kekerasan seksual di lingkungan Pesantren sekaligus menyusun skema mitigasi. Perkembangan di beberapa daerah sungguh sangat miris. Karena dunia Pesantren yang selama memiliki tradisi menjadi adab dengan kuat, akan tetapi karena ulah oknum pengasuh Pesantren menjadi stigma buruk untuk komunitas Pesantren. Disinilah perlunya kehadiran kita bersama untuk memberikan penjelasan kepada publik bahwa tidak semua Pesantren memiliki sisi gelap seperti itu, ” kata Gus Syaffa.
Sebagai praktisi Pesantren, Gus Syaffa menegaskan bahwa penghormatan atau ta’dim dan akhlak santri tidak boleh disalahgunakan pada area yang melanggar batas normatif agama. Relasi kuasa Kyai dan santri tidak serta merta bebas tanpa mengindahkan aspek yuridis agama dan hukum negara. Jadi tidak boleh membungkus nafsu dengan dalih tradisi agama yang berkembang di Pesantren. Seperti ngalap berkah dengan menuruti kata Kyainya meskipun sudah jelas jelas tidak sejalan dengan ajaran agama.
Gus Syaffa juga menandaskan, tidak ada nilai ketaatan dalam bermaksiat kepada Sang Pencipta.. Ini artinya bahwa marka taat dan maksiat sudah jelas. Maka tidak bisa prilaku kemaksiatan diklaim menjadi sebuah ketaatan kepada Sang Pencipta.
Oleh karena itu lanjut Gus Syaffa, dirinya akan berkolaborasi dengan Kemenag, FKPP Kab Brebes, RMI Kab Brebes dan JP3M untuk menyelenggarakan halaqoh Pesantren dengan tajuk ” Ketaatan dan Kehormatannya, batas etis Relasi Guru dan Santri”. Kegiatan ini akan berlangsung pada hari Sabtu, 13 Juni 2026 di Pondok Pesantren Al Fattah Tegalgandu Kec Wanasari Kab Brebes dengan beberapa nara sumber, termasuk dari praktisi Pesantren, Akademisi, Kepolisian dan Aktivis Perempuan.
Selaku Kepala Kantor Kemenag Kab Brebes, HM Aqsho, menyambut dengan positif rencana Halaqoh yang akan diselenggarakan di Pondok Pesantren Al Fattah. Dirinya sisp hadir untuk menjadi nara sumber dalam kegiatan tersebut.
Ikut mendampingi Kepala Kantor Kemenag Kab Brebes saat pertemuan di ruang kerja Kepala, Kasi PD Pontren H Juremi A Fauzi. Sementara anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah H Musyaffa didampingi oleh Akhmad Sururi selaku Ketua DPC FKDT Kab Brebes. (sr).