RISALAH NU ONLINE, JAKARTA — Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Solikin M Juhro, menekankan pentingnya arah baru dalam pembangunan ekonomi nasional. Dia menekankan bahwa pembangunan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia tidak boleh hanya mengejar angka pertumbuhan, melainkan harus berlandaskan pada prinsip kesejahteraan holistik sesuai nilai-nilai Maqashid Syariah.
Hal tersebut disampaikannya saat hadir sebagai keynote speaker dalam Seminar Nasional Ekonomi Syariah bertajuk “Membangun Masa Depan Ekonomi Syariah yang Inklusif dan Berkelanjutan”, yang diselenggarakan atas kerja sama Bank Indonesia dan Nusantara TV di Grand on Thamrin Ballroom, Hotel Pullman Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (5/10/2026).
Acara ini turut dihadiri oleh Direktur Utama Nusantara TV Randy M. Tampubolon, serta deretan narasumber panel diskusi bertema “Dari Visi Menuju Aksi: Mempercepat Transformasi Ekonomi Syariah Indonesia”. Di antaranya Ketua Badan Pengurus DSN MUI yang juga Komisaris BSI KH M Cholil Nafis, Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah BI Dadang Muljawan, Chairman Indonesia Halal Lifestyle Center Sapta Nirwandar, serta Ekonom Syariah Adiwarman Azwar Karim.
Solikin menyoroti why atau alasan mendasar dari setiap perumusan kebijakan pembangunan ekonomi, yaitu muara akhir berupa mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat (welfare). “Di dalam Islam, konsep welfare itu sangat holistik yang semua berlandaskan kepada prinsip-prinsip Maqashid Syariah. Jadi kita tidak hanya sekadar tumbuh, tapi kita juga harus stabil, resilient, dan yang paling penting adalah inklusif. Di situlah kita bicara bagaimana mengupayakan sesuatu yang sustainable,” ujar Solikin.
Solikin menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi yang kuat saja tidak memadai jika manfaatnya tidak dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Karena itu, prinsip ekonomi syariah memegang peranan kunci melalui konsep kesejahteraan yang bersifat non-Pareto optimal, di mana kemakmuran suatu kelompok tidak boleh dicapai dengan mengorbankan kelompok lainnya (no one left behind).
Dalam mencapai tujuan tersebut, Solikin mendorong penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah secara menyeluruh. Penguatan ekosistem, yang mencakup keterkaitan antara pelaku usaha, infrastruktur, regulasi, hingga suprastruktur diperlukan untuk merangkai rantai pasok (supply chain) dan nilai tambah (value chain) yang tangguh.
Lebih lanjut, Solikin memaparkan bahwa Indonesia memiliki modal sosial (social capital) yang sangat besar, mulai dari populasi muslim, bonus demografi, hingga instrumen keuangan sosial Islam seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF). Modal sosial ini, menurutnya, harus terintegrasi dengan kemajuan teknologi agar mampu menjadi jangkar produktivitas dan sumber pertumbuhan ekonomi baru nasional.
“Potensi-potensi yang ada harus kita integrasikan dengan endowment yang kita miliki. Kita bicara potensi ekonomi syariah, nilai-nilai, dan teknologi yang diintegrasikan untuk membangun modal sosial. Modal sosial inilah sumber pertumbuhan ekonomi baru kita untuk meningkatkan produktivitas nasional,” tegasnya.
Solikin juga menggarisbawahi bahwa dorongan inovasi struktural di sektor riil sering kali membutuhkan biaya mahal dan berisiko tinggi, yang membuat ekonomi konvensional cenderung enggan masuk. Di sinilah ruang bagi prinsip Maqashid Syariah dan keuangan sosial-mikro Islam untuk hadir mengisi celah serta mendorong produktivitas masyarakat secara nyata.
Solikin mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengubah potensi besar ekonomi syariah Indonesia, seperti sektor halal food, modest fashion, dan pariwisata halal menjadi kekuatan ekonomi yang berdaya saing global, berkelanjutan, serta berdampak nyata bagi kesejahteraan bersama. (hud/rls).