Soal Pembual Muktamar, Gus Ipul Fix Tempuh Jalur Hukum

0

RISALAH NU ONLINE, JAKARTA — Wakil Ketua Umum PBNU H Saifullah Yusuf (Gus Ipul) kembali meminta kepada para pihak untuk tidak mencampuradukkan masalah-masalah yang tidak ada kaitannya dengan hasil Muktamar NU ke 35 di Jombang, Jawa Timur pada 27 – 31 Agustus lalu.

”Soal hal-hal lain yang tidak ada kaitannya dengan Muktamar NU, tolong jangan di campur adukkan,” tegasnya usai rapat gabungan di Gedung PBNU, Jakarta, Rabu (14/10).

Ditegaskan Gus Ipul, bahwa pernyatan-pernyatan yang tidak disertai dengan bukti konkret sama dengan membual (fitnah). Pernyataan pembual tentu bisa merusak nama baik NU, dan merusak nama baik ulama NU. ”Jangan merusak NU,” tegasnya.

Bahkan Gus Ipul tidak main-main lagi dengan para pembual, dan memastikan akan menempuh jalur hukum. ”Fix, kami akan menuntut dan menempuh jalur hukum kepada para pembual yang membuat pernyataan tanpa bukti jelas,” jelas Sekjen PBNU priode sebelumnya ini.

Lebih lanjut Gus Ipul menjelaskan bahwa pelaksanaan Muktamar NU 35 berjalan dengan penuh terbuka, semangat untuk islah, semangat untuk saling terbuka dan semangat menyusun langkah -angkah untuk jammiyyah NU kedepan. ”Sekali lagi, jangan campur adukkan dengan hal-hal lain di luar Muktamar NU,” tegas Gus Ipul.

Dijelaskan Gus Ipul, bahwa agenda rapat perdana hari ini adalah arahan dari Rais Aam dan Ketua Umum terpilih terkait hasil muktamar NU ke 35 dan pembagian tugas-tugas pengurus baru dari mulai Ketua Umum sampai Wasekjen PBNU. ”Sehingga rapat ini bisa menjadi pedoman pengurus baru untuk merancang program-program yang sesuai hasil Muktamar NU,” ungkapnya.

Gus Ipul juga meminta kepada seluruh pengurus PBNU baru disemua tingkatan yang akan dilantik untuk fokus, bergandengan tangan, kompak bersama membangun jammiyyah NU untuk kepentingan umat dan bangsa. ”Kepada pengurus baru, mari kita bersama-sama bekerja sesuai tugas dan tanggunjawabnya masing-masing dan berkontribusi untuk umat dan bangsa,” ungkapnya.

Menurutnya, penyelenggaraan Muktamar NU sudah selesai dan menghasilkan keputusan serta kesepakatan bersama. ”Tentu ini yang membangggakan kita semua, saatnya kerja dan mengimplementasikan hasil muktamar NU,” punkasnya.

Sebelumnya, PBNU secara resmi mengumumkan pengesahan komposisi dan personalia PBNU Masa Khidmah 2026–2031 di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026) malam. Pengesahan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan PBNU Nomor: 2/PB.01/A.II.01.01/99/09/2026 tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. SK yang berlaku hingga 30 September 2031 ini ditandatangani langsung oleh Rais ‘Aam KH Miftachul Akhyar, Katib ‘Aam Prof Mohammad Nuh, Ketua Umum KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), dan Sekretaris Jenderal H Gudfan Arif. (hud).

Leave A Reply

Your email address will not be published.