Peristiwa Hijrah

0

Oleh ; Aji Setiawan

Sejak masa permulaan Rasulullah SAW mengajarkan agama Islam, banyak mendapat tantangan dari kaum Quraisy penduduk Mekkah. Hanya belas orang saja yang mau menerima Islam. Karena itu penduduk Mekkah yang menolak ajaran dalam Islam mengadakan tekanan, ancaman, dan siksaan kepada orang-orang yang mengikuti ajaran Rasulullah SAW. Sebab mereka dianggap telah melanggar atau merusak agama nenek moyang mereka.

Ancaman , tekanan dan siksaan penduduk Mekkah yang tidak menyukai agana Islam tersebut (kemudian kita sebut sebagai kaum kafir Quraisy) dirasakan sangat berat bagi belasan orang yang telah masuk Islam ke tempat lain. Karena itu mereka memohon ijin kepada Rasulullah SAW untuk hijrah ke tempat lain. Rasulullah SAW mengijinkan dan atas saran Abu Thalib lalu Rasulullah SAW menyuruh mereka pergi ke Habsyi (Abessinia, Ethiopia) di Afrika di mana rajanya adalah seorang Nashrani yang saleh bernama Negus (Najasyi).

Peristiwa ini terjadi pada masa permulaan Islam diajarkan Rasulullah SAW pada bulan Rajab tahun 12 sebelum Hijriah (615 M) atau pada tahun kelima setelah kerasulan Nabi Muhammad SAW. Rombongan yang berhijrah terdiri dari 12 orang pria dan 4 orang wanita. Mereka ini termasuk orang-orang yang mula-mula menerima ajaran Islam dan disebut sebagai muslim awal / pemula (assabiqunal awwalin)

Kebetulan saat itu di pelabuhan Syu’aibah di Teluk Syu’aibah sebelah selatan Jeddah berlabuh dua buah perahu dagang yang segera akan berangkat menuju ke pantai Afrika. Maka rombongan ikut menumpang perahu tersebut sampai ke Massawa, sebuah pelabuhan di pantai Afrika wilayah Habsyi (Ethiopia). Setelah mendarat di Massawa rombongan menuju ke kota Adulis (sekarang Zule) di negeri Habsyi (Abesinia atau Ethiopia), kira kira 50 km sebelah tenggara kota Massawa.

Negeri ini diperintah oleh seorang Raja Nashrani, Negus (Najasyi), tetapi karena mengetahui bahwa ajaran Muhammad (Islam) tidak jauh berbeda dengan ajaran Isa Al Masih , maka beliau memberikan perlindungan kepada kaum muslimin yang hijrah dari Mekkah tersebut. Kaum kafirt Quraisy mendengar keberangkatan rombongan 16 orang tersebut mengejar ke pelabuhan Syu’aibah , namun rombongan kaum muslimin telah berangkat, sehingga tidak bertemu.

Beberapa orang di antara mereka yang mengungsi ini , ada yang pulang kembali ke Mekkah setelah bermukim beberapa bulan tetapi ada yang setahun lebih. Sebagian dari mereka ini kelak juga ada yang kembali ikut mengungsi dalam peristiwa hijrah kedua. Tiga tahun kemudian, setelah rombongan kaum muhajirin tiba di Adulis (zule) di Habsyi dan ternyata mereka kerasan karena memperoleh perlindungan yang adil, menyusulah rombongan kedua pada tahun 617 M atau 9 tahun sebelum Hijriah atau tahun ke 8 sejak kerasulan Nabi Muhammad SAW. Rombongan hijrah kedua ini jumlahnya terdiri 83 orang pria dan 18 orang wanita. Rombongan ini mencerminkan telah menyebarnya ajaran Islam di berbagai kalangan marga di lingkungan suku Quraisy.

Perpindahan hijrah kedua ini rupa-rupanya terdengar oleh kaum Quraisy, sehingga mereka khawatir kalau-kalau umat Islam di tempat barunya nanti akan menjadi lebih kuat dan ajaran islam akan semakin menyebar. Maka untuk mencegah jangan terjadi peningkatan kekuatan kaum muslimin dan penyebaran Islam, kaum kafir Qurais mengutus dua orang pejabatnya yaitu Amr bin Ash dan Abdullah bin Abu Rabi’ah dan dikawal Ammarah bin Walid untuk menghadap Raja Najasyi dengan berbagai macam hadiah yang sangat berharga.

Hijrah yang ketiga kaum muslimin adalah yang paling besar dan paling penting karena dikuti oleh seluruh kaum muslimin Mekkah beserta Rasulullah SAW dan para sahabatnya. Hijrah ketiga ini membawa perubahan besar bagi kehidupan kaum muslimin dan Islam sendiri. Sebab setelah hijrah dari Mekkah ke Yatasrib, kaum muslimin dapat hidup bebas daari tekanan dan ancaman kaum kafir Quraisy dan dapat mempraktikan kehidupan yang Islami, damai dan tentram secara leluasa di Madinah. Di samping itu Rasulullah SAW bersama para sahabat mempunyai kesempatan untuk menyusun strategi dakwah yang lebih canggih rapi dan lengkap dan dakwah Islam memang memancar dari Madinah dan gencar ke seluruh penjuru dunia dari tepi Timur sampai Barat.

Hijrah ketiga ini kemudian dijadikan permulaan perhitungan tahun dalam kalender Islam karenya tahun itu dalam Islam disebut Tahun Hijriah. Sebab tidak serta merta penggunaan hijrah itu sebagai awal perhitungan kalender Islam, karena setelah 17 tahun hijrah terjadi kaum muslimin baru menggunakannya sebagai permulaan kalender Islam. Itu pun setelah melalui perdebatan yang panjang , sebab sebagian kaum muslimin menghendaki agar perhitungan tahun kalender Islam dimulai dari lahirnya Rasulullah SAW atau saat kenabian Nabi Muhammad SAW bahkan ada yang menginginkan agar dihitung sejak kewafatan Rasulullah SAW.

Periode Madinah ini mengedepankan “ukhuwwah wathaniyyah”, persaudaraan lintas agama, periode ini berlangsung sekitar 10 tahun lamanya dimulai sejak hijrah (perpindahan) Muhammad SAW beserta seluruh umat Islam dari Mekkah ke kota Yatsrib (Madinah). Periode Madinah ini memberikan kesempatan kepada Nabi Muhammad SAW untuk membangun tatanan masyarakat sipil di bawah naungan Piagam Madinah. Dalam piagam yang memuat 47 pasal itu, sungguh pun dibuat oleh mayoritas umat Islam, sama sekali tidak menyebut asas Islam atau pun dasar al-Qur’an serta al-Hadist.

Substansi piagam Madinah merupakan refleksi atas rekonsiliasi antar etnis dan agama guna membangun pranata sosial-masyarakat yang damai, aman dan sentausa, bebas dari intimidasi, anti penindasan, anti sekterianisme, anti diskriminasi dan anti proteksianisme. Karena itu, wajah Islam semakin fungsional tidak sekedar normatif dan formalitas.

Sosok Islam yang fungsional inilah yang dirindukan oleh masyarakat Yatsrib (golongan Ansor) yang dilanda konflik internal antar warga dan etnis. Kedatangan Muhammad SAW yang berkepribadian luhur dan humanis dan pengikutnya (Muhajirin) sudah barang tentu disambut baik oleh masyarakat Yatsrib (Madinah) yang saat itu masyarakatnya terbilang majemuk (golongan Islam, Yahudi, Nasrani, Paganis serta golongan kafir atau kaum musyrikin). Penghargaan masyarakat Yatsrib kepada Nabi Muhammad SAW tidak hanya sambutan hangat semata, namun juga kepercayaan masyarakat Yatsrib kepada Muhammad SAW untuk memimpin masyarakat yang pluralistik tersebut.

Peristiwa hijrah Rasulullah SAW dari Mekkah ke Madinah tersebar dengan cepat. Para sahabat yang telah terlebih dahulu  di Madinah tak kuasa menahan rindu kepada pemimpin mereka yang tercinta, Nabi Muhammad SAW.Setiap hari mereka menanti kedatangan Nabi SAW di tapal batas kota Madinah. Akhirnya saat yang dinanti-nanti telah tiba. Rasulullah bersama Abu Bakar As-Shiddiq memasuki kota Madinah dengan selamat.

Seketika wajah kota Madinah berubah total, menjadi bermandikan cahaya lantaran hadirnya sosok yang mulia dan agung, sang pembawa budi pekerti yang luhur yakni Rasulullah SAW.

Kegembiraan warga Madinah tak dapat dilukiskan dengan kata-kata . Mereka menangis bahagia menyaksikan sang Kekasih yang selama ini dirindukan, telah nampak di depan mata. Gejolak rindu yang telah lama terpendam dalam dada tak kuasa lagi terbendung.Mata menangis bahagia, haru penuh rasa cinta menembus sukma.

Anak-anak dan para perempuan yang sudah menjadi penduduk Madinah (kaum Anshor) tampil menabuh rebana sembari melantunkan syair Shalawat Badar sebagai sambutan atas kehadiran sang pembawa risalah Islam pari purna yakni Nabi  SAW:

“Thala’al badru ‘alaina

Min tsaniyatil wada’

Wajabsy syukru ‘alaina

Mada’a lillahi da’….

(Telah terbit purnama bersinar dari Bukit Wada’ . Wajiblah kita bersyukur tibanya penyeru ke jalan Allah….)

Banyak gubahan syair saat menyambut kedatangan Rasulullah SAW di hadapan para sahabat. Upacara ceremonial maulid Nabi SAW ini banyak dinyanyikan saat Mahalul Qiyam (Shalawat Berdiri) mulai dari Maulid Simthud Durar, Barjanji, Ad Dibai, Azhabi, sampai Ad Dhiaul Lami’ semua mengugah dan mengundang kita untuk menghadirkan sosok sang manusia teragung dan mulia Habibuna murrobuna al Musthofa wal wafa Nabiyuna alhady Muhammad SAW.”Marhaban Ahlan wa sahlan….

Rasulullah SAW pun menyambutnya dengan penuh haru dan gembira sebagaimana wujud kegembiraan warga Anshor. Sepanjang hidupnya beliau tidak pernah melarang tetabuhan dan senandung syair yang dipersembahkan warga Madinah dalam menyambut beliau tersebut.

Bahkan beberapa waktu kemudian, ketika beliau tiba dari perang Tabuk, warga Madinah (kaum Anshor) kembali menyambut beliau dengan tetabuhan rebana dan syair shalawat Badr tersebut di atas.

Rasa senang dan gembira warga Madinah akhirnya menjadi kebiasaan yang dilakukan oleh Madinah dalam menyambut kehadiran Rasulullah SAW, mereka wujudkan dengan senandung syair dan iringan tetabuhan rebana. Dan itu menjadi sunnah—lantaran Rasulullah SAW tidak melarangnya dengan cara mendiamkannya, artinya Rasulullah SAW  menyetujui perbuatan yang dilakukan para sahabat dalam menyambutnya.

Dalam sebuah hadist riwayat Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ahmad diceritakan , ketika Rasulullah SAW tiba dari sebuah peperangan, seorang budak wanita berkulit hitam legam datang menemui beliau membawa rebana sambil berkata,”Duhai Rasulullah SAW, aku telah bernazar, jika Allah mengembalikan dirimu dalam keadaan selamat, aku akan menabuh rebana dan bernyanyi di hadapanmu.”

Rasulullah SAW kemudian menjawab,”Jika engkau telah bernazar, tunaikanlah nazarmu. Jika tidak, jangan.”

Wanita itupun kemudian menunaikan nazarnya. Ia kemudian menabuh rebana sambil bernyanyi gembira penuh kerinduan di hadapan Rasulullah SAW cukup lama.

Satu demi satu , sahabat utama Rasuullah SAW seperti Abu Bakar As-Shiddiq, Utsman bin Afan dan Ali bin Abu Thalib datang menemui Nabi Muhammad SAW. Tapi, perempuan Anshor itu tetap menabuh rebana dan bernyanyi, sementara sang Nabi SAW tetap mendengarkan dan menikmati lantunan senandung syair dan iringan rebana.

Ketika Umar bin Khattab tiba, perempuan tersebut berhenti dan menyembunyikan rebana dengan mendudukinya. Rupa-rupanya perempuan itu takut dengan sahabat Umar bin Khattab yang dikenal keras dan tegas.

Setelah keempat Khulafaur Rasyidin itu berkumpul di hadapan Rasulullah SAW lu, beliau pun berkata , ”Hai Umar, sesungguhnya setan saja takut kepadamu. Ketika aku duduk, perempuan itu menabuh rebana. Ketika Abu Bakar masuk, ia tetap menabuh rebana. Ketika Ali masuk, ia tetap bernyanyi dan menabuh rebana demikian pun ketika Ustman masuk. Akan tetapi, ketika engkau masuk, hai Umar, wanita itu segera menghentikan dan menyembunyikan rebananya.” (HR Tirmidzi).

Dengan demikian, peristiwa di atas menandakan bahwa Rasulullah SAW tidak melarang kesenian rebana tersebut.Melantunkan syair semasa Rasulullah SAW masih hidup juga pernah dilakukan oleh sayiddina Abbas bin Abdul Muthalib seusai perang Tabuk dan Rasulullah SAW mendiamkannya, artinya beliau tidak melarangnya.

Sehingga kebiasaan tersebut di jaman sekarang bukanlah sesuatu baru seperti dalam peringatan pengajian hari-hari besar Islam. Bahkan acara pernikahan, sunnatan, pelepasan naik dan pulang haji pun kadang diiringi tetabuhan rebana.

Selepas menetap di Madinah, masyarakat baru tersebut (state) kemudian dideklarasikan dengan nama Madinah al Munawwarah (kota yang disinari/dicerahkan) dengan mengambil ibukota Madinah.

Sungguhpun jumlah penduduk dan wilayah yang sedikit namun kokohnya bangunan masyarakat warga Madinah, akhirnya mampu mewarnai konstalasi politik global bangsa-bangsa dunia. Kekokohan masyarakat tersebut dikuatkan dengan kesadaran persaudaraan dan persatuan antar warga yang sangat tinggi sehingga terajut “ukhuwwah imaniyah” atau persaudaraan antar- iman yang meliputi lintas agama dan kepercayaan; di samping juga ukhuwwah wathaniyyah, persaudaraan antar etnis.

Kedamaian dan kemakmuran masyarakat Madinah akhirnya menjadi daya tarik tersendiri bagai kawasan lain di Arab. Tidak berapa lama, masyarakat kota Mekkah yang dulu anti-Muhamad SAW dan pengikutnya takluk kepada Madinah tanpa pertumpahan darah. Setelah itu itu satu persatu semenanjung Arabia tertarik dan bergabung di bawah payung pemerintah Madinah. Sampai akhirnya , tatkala Nabi Muhammad SAW wafat, seluruh Semenanjung Arabia sudah menyatu dalam satu pemerintahan. Bahkan di akhir masa pemerintahan Nabi Muhammad SAW, beberapa kawasan di Syam (Syiria), Persia dan Mesir tertarik untuk bergabung bersama pemerintahan Madinah, karena ketiga negara tersebut sudah jenuh ditindas oleh Kaisar Romawi dan Kisro Persia.

Masyarakat mutamaddin sebagai konotasi masyarakat sipil (warga) term bentuk ta’rib (pengaraban) dari masyarakat warga (civil society) merupakan proses tansformasi sosial budaya, sosial politik dan sosial ekonomi pada masyarakat Madinah. Ini merupakan proses transformasi masyarakat sebagai mana yang terjadi di bangsa –bangsa Eropa modern (Civil Society).

(***) Penulis mantan wartawan al Kisah, tinggal di Purbalingga

Leave A Reply

Your email address will not be published.