Kemenhaj RI Gandeng Jaksa Agung Cegah Kebocoran Anggaran Haji Rp20 Triliun 

0

RISALAH NU ONLINE, JAKARTA – Rabu (15/10), Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI KH Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) mewanti-wanti bawahannya terhadap kebocoran dana haji. Pasalnya, Kemenhaj pada 2026 akan mengelola anggaran sekitar Rp20 triliun.

Menurutnya, anggaran haji berkisar antara Rp17 triliun hingga Rp20 triliun dan berpotensi kebocoran. “Itu potensi, potensi adalah kemungkinan yang bisa terjadi,” ujar Gus Irfan usai bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejagung, Jakarta.

Meskidemikian, Gus Irfan menekankan pada jajarannya untuk senantiasa hati-hati dalam mengelola dana haji. “Saya tekankan kepada teman-teman dari Kementerian haji, hati-hati kita mengolah dana yang cukup besar,” ungkap Gus Irfan.

Gus Irfan menegaskan bahwa dana haji cukuplah besar dan jika terjadi kebocoran 1% sudah berarti Rp200 miliar. Kalau 10% berarti Rp2 triliun. ”Itu yang kita tekankan kepada teman-teman dari Kementerian Haji, hati-hati potensi kebocoran bisa terjadi di mana saja. Saya kira itu,” tegas cucu pendiri NU ini.

Gus Irfan menyampaikan, potensi kebocoran anggaran haji ini juga menjadi salah satu hal yang diminta kawal dengan Kejagung.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan, pihaknya siap mendukung Kementerian Haji dan Umrah agar memastikan aset dan pegawai “bersih.” Menurutnya, hal itu baik agar menghindarkan praktik lancung para pegawai ke depannya.

“Tentunya ini adalah dalam rangka kebersihan. Bukan bersihnya bersih-bersih kotor-kotoran, Tapi hal-hal yang menghindarkan dan menjadi perbuatan-perbuatan yang adanya korup di situ,” kata Burhanuddin.

Menurutnya, kejadian sebelumnya terjadi pada oknum Kemenag yang seharusnya tidak terjadi. “Karena kita tahu bahwa yang terjadi kemarin di Kemenag adalah perbuatan-perbuatan yang seharusnya tidak mereka lakukan. Tetapi masih terjadi dan untuk itu, kita mau pindah,” pungkasnya. (hud).

Leave A Reply

Your email address will not be published.