RISALAH NU ONLINE, PONTIANAK — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bekerja sama dengan Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PW IPPNU) Kalimantan Barat menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada Kamis (16/10/2025) di Asrama Haji Pontianak.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program prioritas Kemendikdasmen untuk memperkenalkan TKA sebagai alat ukur capaian individu siswa secara objektif, menggantikan peran Ujian Nasional yang telah dihapuskan.
Menurut Kepala Bidang Pengembangan dan Fasilitasi Pelaksanaan Asesmen, Handaru Catu Bagus, selama ini nilai rapor sering kali homogen dan tidak mencerminkan capaian akademik siswa secara menyeluruh.
“Selama ini kriteria seleksi banyak mengandalkan rapor, dan faktanya nilainya seragam di atas 85. TKA hadir sebagai alat ukur konfirmasi agar seleksi berbasis prestasi seperti SNBP menjadi lebih objektif,” ujarnya.
Selain digunakan dalam seleksi antarjenjang, hasil TKA juga dirancang untuk jangka panjang agar dapat dimanfaatkan oleh lembaga kedinasan, BUMN, hingga program beasiswa dalam dan luar negeri.
Sistem penilaian TKA menggunakan bobot satu untuk setiap jawaban benar tanpa pengurangan nilai bagi jawaban yang salah. Hasil tes ini bersifat mandiri, tidak memengaruhi kelulusan siswa, dan dikategorikan ke dalam empat tingkat capaian, yaitu istimewa, baik, memadai/cukup, dan kurang. Adapun batas nilai untuk masing-masing kategori tersebut belum dapat ditentukan karena menunggu hasil empiris dari pelaksanaan TKA pertama.
“Kalau hasil tesnya sudah keluar baru bisa ditentukan kategori istimewa itu berapa. Karena sekarang ini baru ada TKA, dan tahun sebelumnya belum ada TKA, sehingga kita belum bisa menyimpulkan,” terangnya.
(Anisa).