RISALAH NU ONLINE, JAKARTA – Pemerintah dan DPR RI menyepakati biaya haji tahun 2026 sebesar Rp 87,4 juta per jemaah. Keputusan itu diketok saat pelaksanaan rapat di Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Rapat dibuka oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid dengan pengambilan keputusan biaya haji 2026 oleh panja DPR dengan pemerintah.
“Kita akan ambil keputusan terhadap besaran biaya haji tahun 1947 H atau 2026 masehi adalah sebesar Rp 87.409.366. Jadi ini turun dari Rp 1 juta yang dari pengajuan pemerintah yang Rp 88 juta,” ujar Abdul Wachid dalam rapat yang disiarkan melalui youtub parlemen.
Angka itu turun Rp 2 juta dari biaya tahun lalu. Di mana biaya haji tahun lalu sebesar Rp 89 juta. “Atau turun sebesar Rp 2.893.000 dibanding dengan BPIH tahun 1946 Hijriah,” ungkapnya.
Sebelumnya, Panja Haji Komisi VIII DPR RI melanjutkan pembahasan biaya haji per anggota jemaah untuk 2026 bersama panja pemerintah. Dalam rapat hari ini, besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) akan langsung diputuskan.
“Karena sudah ada kesepakatan, maka kita akan raker hari ini. Hari ini kita akan sepakati, mengumumkan keputusan panja DPR pemerintah,” kata Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang di kompleks parlemen.
“Hari ini, nanti kita jam 1, jam 2 laporan panja ke komisi. Nanti diputuskan di komisi, komisi nanti akan mengundang rapat lagi untuk raker mengundang menteri. Dan semua pihak-pihak terkait,” sebutnya.
Marwan menyebutkan rapat malam tadi disepakati bahwa biaya haji turun Rp 2 juta. Dari penurunan angka itu, Bipih atau biaya perjalanan ibadah haji untuk masyarakat berkurang Rp 1 jutaan lebih.
“Kami akhirnya menyepakati setelah usulan pemerintah turun Rp 1 juta lagi. Dibanding tahun lalu berarti turun Rp 2 juta. Berapa dampak yang langsung ke jemaah? Dari Rp 2 juta itu ternyata setelah dilihat, Bipih yang dirasakan oleh masyarakat itu sekitar Rp 1 juta koma berapa lupa saya,” ujarnya. (hud/rls)