Rapat Gabungan Putuskan Panitia Munas dan Muktamar NU

0

RISALAH NU ONLINE, JAKARTA – Rapat gabungan Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU memutuskan pembentukan panitia untuk menyelenggarakan Munas sekaligus Muktamar NU.

“Sekaligus nanti dalam munas akan fokus diantaranya adalah menyelenggarakan Muktamar, yang tempatnya waktu presisnya belum ditentukan,” ujar Wasekjen PBNU KH. Imron Rosyadi Hamid di Gedung PBNU, Jakarta, Sabtu, (13/12/25).

Dikatakannya, selain membahas agenda Muktamar NU. Rapat juga melakukan reposisi kepengurusan.

“Salah satu hasilnya adalah penetapan Prof. Dr. H. Muhammad Nuh sebagai Katib Aam PBNU,” ungkap Gus Imron.

Selain reposisi Katib Aam, rapat yang dihadiri Rais Aam, Wakil Rais Aam serta Pj Ketua Umum PBNU tersebut juga menyepakati pembentukan tim untuk menyusun reposisi kepengurusan lainnya yang hasilnya belum diumumkan secara resmi.

“Jadi kemudian juga ada reposisi-reposisi yang lain. Tapi nanti itu akan diserahkan tim, dimana tim itu diketuai langsung oleh Romo Yai Rois Aam dan juga Pj Ketua Umum PBNU,” ujar Gus Imron.

Terkait dinamika organisasi pascarapat pleno sebelumnya, Kiai Imron menegaskan bahwa pelaksanaan pleno telah sesuai dengan Peraturan Perkumpulan (Perkum) terbaru tahun 2025, yang menyebutkan bahwa rapat pleno dipimpin oleh Rais Aam dan Katib, serta dokumen hasil pleno ditandatangani oleh jajaran Syuriyah.

“Kalau berdasarkan perkum yang terbaru tahun 2025 memang rapat pleno itu hanya dipimpin oleh Rois Aam dan Katib. Jadi apa yang terjadi kemarin di Hotel Sultan itu sudah memenuhi syarat secara peraturan,” katanya.

Pihaknya mengungkapkan membuka ruang konstitusional bagi pihak-pihak yang keberatan terhadap keputusan organisasi untuk menempuh jalur Majelis Tahkim.

Meski tidak hadir dalam rapat, Ketua Umum PBNU, Gus Yahya sebelumnya pada konferensi pers, Kamis (11/12/2025) menegaskan bahwa percepatan muktamar bukan persoalan kontroversial selama seluruh ketentuan organisasi dipenuhi, terutama syarat bahwa muktamar harus dipimpin bersama oleh Rais Aam dan Ketua Umum.

“Muktamar mau cepat boleh, mau besok pagi juga boleh, tapi harus benar. Jangan muktamar yang timpang dan cacat,” tegas Gus Yahya.

Gus Yahya menekankan bahwa percepatan muktamar justru dapat menjadi solusi untuk menyelesaikan persoalan organisasi, asalkan dijalankan sesuai tata aturan AD/ART yang telah menjadi fondasi NU sejak masa Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari.

(Anisa)

Leave A Reply

Your email address will not be published.