RISALAH NU ONLINE, JAKARTA – Demi menjaga keutuhan dan kewibawaan Jam’iyah Nahdlatul Ulama (NU) serta organisasi yang baik. Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mengajak semua pihak yang berkonflik untuk menggelar Muktamar NU bersama. ”Biarin PWNU, PCNU yang mempunyai hak suara yang menentukan,” ujarnya saat konfrensi pers di Gedung PBNU, Jakarta, Rabu (24/12).
Ditegaskannya, bahwa Muktamar NU bersama adalah jalan satu-satunya untuk mencapai kesepakatan. Gus Yahya pun mengintruksikan kepada seluruh jajaran kepengurusan NU dari mulai tingkat PWNU, PCNU sampai Ranting NU untuk tetap menjalankan tugas keorganisasian. ”Jangan berhenti menjalankan tugas, jangan ada jeda, karena tugas kita tidak pernah berhenti,” tegasnya.
Ajakan muktamar bersama merespon surat Kiai Miftachul Akhyar sehari sebelumnya yang menegaskan bahwa pemberhentian Gus Yahya dari jabatan Ketua Umum PBNU merupakan keputusan kelembagaan yang ditempuh melalui mekanisme organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Nahdlatul Ulama, bukan tindakan sepihak individu.
“Saya telah mendengar, membaca, dan mempelajari dengan saksama berbagai pandangan serta pendapat yang berkembang di ruang publik terkait pemberhentian KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, yang berproses melalui Rapat Harian Syuriyah PBNU pada Hari Kamis tanggal 20 November 2025 dan dikuatkan dalam Keputusan Rapat Pleno PBNU pada Hari Selasa tanggal 9 Desember 2025,” ujar Kiai Miftach melalui surat yang ditandatangani dan diterbitkan di Surabaya pada Senin (22/12/2025).
Sebelumnya, Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj menegaskan bahwa hasil Musyawarah Kubro yang digelar di Pondok Pesantren Lirboyo wajib ditindaklanjuti oleh seluruh pihak demi menjaga keutuhan dan kewibawaan Jam’iyah Nahdlatul Ulama.
Menurut Kiai Said, seluruh keputusan yang dihasilkan dalam Musyawarah Kubro di Pesantren Lirboyo lahir melalui proses musyawarah yang panjang, terbuka, dan melibatkan representasi wilayah serta cabang secara luas. Karena itu, hasilnya harus dipandang sebagai suara kebenaran yang mengikat secara moral dan organisatoris.
“Apa yang keluar dari bapak-bapak semuanya melalui musyawarah. Kita berdiskusi agak lama, lebih dari dua jam, dan semuanya kita yakini sebagai shautul haq, kalimatul haq, mauqiful haq. Maka itu harus kita tindak lanjuti demi membela kebenaran,” pungkasnya. (Anisa).