RISALAH NU ONLINE, JAKARTA — Angkatan Koperasi Kebangsaan Malaysia Berhad (ANGKASA) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk mengembangkan koperasi berbasis komunitas masjid di Indonesia.
Presiden ANGKASA yang juga Presiden ASEAN Cooperative Organization, Datuk Seri Dr Abdul Fattah Abdullah menjelaskan, koperasi berbasis masjid yang menjadikan masjid sebagai pusat administrasi, alamat, dan basis komunitas, bukan sebagai tempat transaksi ekonomi.
“Koperasinya tidak berjualan di dalam masjid. Aktivitas ekonomi dilakukan di sekitar masjid, sementara masjid menjadi pusat komunitas dan pengelolaan,” ujarnya dalam keterangan pers usai penandatanganan MoU di Gedung BAZNAS RI, Kamis, (5/2/26).
Ia menegaskan keanggotaan koperasi terbuka bagi seluruh warga di lingkungan masjid, termasuk non-Muslim, selama memenuhi ketentuan Undang-Undang Perkoperasian, seperti usia minimal 18 tahun. Konsep ini, menurutnya, sejalan dengan nilai rahmatan lil ‘alamin dan penguatan ekonomi berbasis komunitas.
Dalam tahap awal, ANGKASA akan mendukung peluncuran lima koperasi masjid di Indonesia. Dukungan tersebut antara lain berupa pendanaan awal sebesar 15.000 dolar AS, dengan alokasi 3.000 dolar AS per koperasi, serta pendampingan dan pelatihan manajemen koperasi.
Selain pendanaan, ANGKASA juga menyiapkan skema mentorship lintas negara, di mana koperasi masjid di Malaysia akan menjadi mentor bagi koperasi masjid di Indonesia. Program ini diharapkan mempercepat transfer pengetahuan dan praktik terbaik pengelolaan koperasi.
Kerja sama ini juga menjadi bagian dari agenda besar pembentukan konsorsium koperasi masjid dunia, yang akan menghubungkan jaringan masjid dan koperasi di berbagai negara, termasuk di kawasan ASEAN hingga Jepang.
“Ke depan, kami ingin membangun networking antar-masjid di seluruh dunia, khususnya untuk aktivitas ekonomi umat. Ini akan memudahkan komunitas Muslim, misalnya dalam akses produk halal saat bepergian ke luar negeri,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua BAZNAS RI, Mokhamad Mahdum menyambut positif kerja sama tersebut dan menyatakan dana dari ANGKASA akan disalurkan melalui program BAZNAS Masjid Microfinance. Program ini menyasar masjid-masjid di Indonesia yang telah memiliki koperasi, sekaligus mendorong pembentukan koperasi bagi masjid yang belum memilikinya.
“Penyaluran akan dilakukan melalui masjid-masjid yang sudah terhubung dengan ekosistem BAZNAS. Jika belum ada koperasi, maka akan kita bentuk,” kata perwakilan BAZNAS.
Menurut BAZNAS, masjid idealnya tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kegiatan sosial dan ekonomi umat yang terbuka, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
“Masjid adalah aset umat. Bukan hanya tempat shalat, tetapi pusat peradaban dan pemberdayaan ekonomi,” pungkasnya.
(Anisa).