Prihatin Anak SD Akhiri Hidup, Ketua MUI Minta Pemerintah Atasi Kemiskinan Ekstrem

0

RISALAH NU ONLINE, JAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Perempuan, Remaja dan Keluarga (PRK) Dr Siti Ma’rifah menyampaikan belasungkawa atas wafatnya seorang anak SD berinisial YBS di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Putri Wakil Presiden ke-13 RI ini juga menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa bunuh diri tersebut yang diduga karena tidak bisa membeli buku dan pena.

“Peristiwa ini harus diselidiki tuntas oleh pihak yang berwenang dan penanganannya harus melibatkan lintas kementerian seperti Kemensos, KemenPPPA, Kemendikdasmen, dan Kemenag,” kata Siti Ma’rifah kepada MUI Digital, Kamis (5/2/2026).

Selain itu, Siti Ma’rifah meminta agar melibatkan pemerintah pusat dan daerah dalam pendataan dan penyaluran bantuan khusus untuk mengatasi persoalan kemiskinan ekstrem.

Dia menilai langkah ini sangat penting agar peristiwa ini tidak terulang kembali. Menurut dia, peristiwa ini bisa terjadi karena disebabkan beberapa faktor seperti ekonomi.

“Masalah ekonomi dimana keluarga tidak dapat memenuhi kebutuhan pendidikan dasar, karena kesehatan mental dan juga pendidikan agama di keluarga,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Siti Ma’rifah mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem bantuan pendidikan, perlindungan sosial, dan kepedulian masyarakat sekitar peristiwa ini.

Siti Ma’rifah menilai peristiwa ini sangat menyayat hati dan menjadi peringatan keras bagi pemerintah dan masyarakat dalam menyiapkan generasi muda harapan bangsa yang sehat fisik, mental dan spiritual serta ekonominya.

“MUI sebagai khodimul ummah dan shodiqul hukumah akan mengambil peran bersama pemerintah, masyarakat dan seluruh stakeholder untuk menyiapkan penanganan perlindungan anak terintegrasi,” ungkapnya.

Hal ini sebagaimana QS An-Nisa ayat 9 untuk tidak meninggalkan keturunan yang lemah fisik, mental, spiritual maupun ekonominya.

 

وَلْيَخْشَ الَّذِيْنَ لَوْ تَرَكُوْا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعٰفًا خَافُوْا عَلَيْهِمْۖ فَلْيَتَّقُوا اللّٰهَ وَلْيَقُوْلُوْا قَوْلًا سَدِيْدًا

Artinya: Hendaklah merasa takut orang-orang yang seandainya (mati) meninggalkan setelah mereka, keturunan yang lemah (yang) mereka khawatir terhadapnya. Maka, bertakwalah kepada Allah dan berbicaralah dengan tutur kata yang benar (dalam hal menjaga hak-hak keturunannya).

“Insya Allah KPRK MUI bersama seluruh stakeholder siap melakukan penanganan dan pendampingan untuk penguatan dan perlindungan terhadap perempuan, anak dan keluarga,” kata dia. (dam/rls).

Leave A Reply

Your email address will not be published.