RISALAH NU ONLINE JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tengah melakukan langkah strategis untuk menertibkan administrasi organisasi dan mempersiapkan agenda besar Konferensi Besar (Konbes) NU. Fokus utama saat ini tertuju pada pembentukan Tim Normalisasi dan pelibatan publik dalam penyusunan materi kebijakan.
Wakil Ketua Umum PBNU, Amin Said Husni, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang melengkapi susunan kepanitiaan untuk menyambut gelaran Konbes. Sebelum acara puncak, PBNU berencana menggelar kegiatan Pra-Konbes untuk memastikan materi yang akan dibahas telah teruji secara publik.
“Kami sedang melengkapi susunan kepanitiaan dan segera setelah itu menyiapkan materi-materi karena nanti akan ada kegiatan Pra-Konbes. Jadi ada kegiatan sebagai pendahuluan sebelum Konbes itu dijelaskan untuk menghimpun masukan-masukan dari masyarakat mengenai materi-materi akan dibahas di Konbes,” ujar Amin Said Husni di Jakarta, Kamis (16/4).
Beliau menambahkan bahwa agenda Pra-Konbes juga berfungsi sebagai sarana uji publik. “Atau sebaliknya juga menguji materi, kita uji materi yang disusun itu untuk memperoleh feedback dari masyarakat,” lanjutnya.
Menjawab persoalan terkait Surat Keputusan (SK) Badan Otonom (Banom) dan Konferensi Wilayah (Konferwil) yang sempat mengalami kendala teknis maupun administratif, Amin menjelaskan bahwa PBNU telah mengambil langkah konkret melalui rapat harian Syuriyah dan Tanfidziyah.
“Rapat harian Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU sudah memutuskan untuk membentuk tim normalisasi yang antara lain tugasnya adalah melakukan percepatan penerbitan SK-SK. Tim normalisasi ini diketuai oleh Prof. Nuh dan saya diberi amanah untuk menjadi sekretarisnya,” tegas Amin.
Tim ini saat ini sedang bekerja ekstra untuk menuntaskan beban administratif yang masih menggantung. “Dan ini sedang kita lakukan percepatan, kita kebut agar SK-SK yang masih tertunggak ini bisa segera diselesaikan. Ya mudah-mudahan dalam waktu segera,” tambahnya.
Terkait kepastian pelaksanaan Konbes, PBNU menyatakan belum menetapkan lokasi maupun tanggal secara definitif. Penentuan agenda tersebut harus melalui prosedur organisasi yang melibatkan jajaran tertinggi PBNU.
“Waktu dan tempat Konbes sendiri sebetulnya belum diputuskan. Masih akan dibawa ke rapat setelah melepaskan arahan dari Rais Aam dan dari Ketua Umum PBNU,” pungkasnya.
(Delia)