RISALAH NU ONLINE JAKARTA – Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PW IPPNU) Provinsi DKI Jakarta mengecam keras dugaan kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Daycare Little Aresha, Yogyakarta. Kasus ini dinilai telah mencederai fungsi utama lembaga pengasuhan yang seharusnya menjadi lingkungan paling aman bagi anak.

Ketua PW IPPNU DKI Jakarta, Fithri Farhana, menegaskan bahwa tindakan kekerasan di lingkungan pendidikan dan pengasuhan adalah pelanggaran serius yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.
“Daycare seharusnya menjadi ruang tumbuh dan ruang interaksi yang aman serta menyenangkan bagi anak. Namun, dalam kasus Little Aresha ini, ia justru berubah menjadi ruang trauma. Hal ini tidak dapat ditoleransi,” ujar Fithri Farhana dalam keterangan resminya di Jakarta (29/4).
Merespons insiden tersebut, PW IPPNU DKI Jakarta mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengawal kasus ini secara tuntas. Fithri menekankan pentingnya kehadiran nyata negara melalui penindakan hukum yang transparan dan adil terhadap seluruh pihak yang terlibat tanpa tebang pilih. Selain aspek hukum, ia juga menuntut adanya pendampingan psikologis yang komprehensif bagi korban dan orang tua guna memulihkan dampak trauma jangka panjang yang dialami.
Menyoroti kondisi sosial di ibu kota, Fithri Farhana mengingatkan bahwa keamanan lembaga pengasuhan merupakan prioritas utama bagi masyarakat urban dengan mobilitas tinggi.
“Kami mendorong keseriusan negara dalam memastikan seluruh daycare memiliki izin resmi dan memenuhi standar perlindungan anak yang ketat. Terlebih di DKI Jakarta, dengan jumlah perempuan pekerja yang tinggi, kebutuhan terhadap layanan daycare sangat besar. Oleh karena itu, aspek keamanan dan kepercayaan terhadap lembaga pengasuhan anak tidak boleh ditawar,” lanjutnya.
Sebagai penutup, PW IPPNU DKI Jakarta mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak.
“Tidak ada satupun anak yang pantas mengalami trauma di tempat yang seharusnya melindungi mereka. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memastikan hal serupa tidak pernah terulang kembali demi masa depan generasi penerus bangsa,” pungkas Fithri.
(Delia)