RISALAH NU ONLINE, JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Satuan Anti Kekerasan di Pesantren (SAKA Pesantren) mengutuk keras dugaan tindak kekerasan seksual yang terjadi di wilayah Pati.
“Perbuatan semacam ini tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun dan merupakan pengkhianatan terhadap nilai nilai pendidikan, kemanusiaan, serta amanah pesantren sebagai ruang pembinaan akhlak dan ilmu,” ujar PJ SAKA Pesantren, Alissa Wahid dalam keterangan tertulis yang diterima oleh Risalah NU, pada Senin, (4/5/26).
PBNU menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan di dunia pendidikan, terlebih di lingkungan pesantren. Pesantren harus menjadi ruang yang aman, sehat, dan memungkinkan para santri tumbuh secara optimal, baik dalam ilmu, akhlak, maupun masa depan mereka.
Selain itu, terkait kasus ini, SAKA Pesantren PBNU menyampaikan beberapa sikap sebagai berikut :
1. Mengutuk keras perbuatan pelaku dan menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan seksual adalah kejahatan serius yang tidak boleh ditutup tutupi, dinormalisasi, atau dibiarkan.
2. Meminta aparat penegak hukum untuk segera memproses pelaku secara cepat, adil, transparan, dan tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
3. Mengajak seluruh stakeholder, untuk berpihak pada korban dan memberikan pendampingan semaksimal mungkin, baik secara hukum, psikologis, sosial, maupun pemulihan jangka panjang.
4. Mengajak masyarakat untuk semakin pandai dan teliti dalam memilih pesantren, dengan memperhatikan rekam jejak pengasuh, sistem pengawasan, tata kelola kelembagaan, serta komitmen pesantren dalam melindungi santri.
5. Meminta semua pihak untuk tetap menahan diri, tidak bertindak anarkis, dan mempercayakan proses penanganan kepada aparat penegak hukum
SAKA Pesantren PBNU juga menegaskan bahwa kasus semacam ini harus menjadi pelajaran serius bagi semua pihak untuk memperkuat sistem perlindungan santri di seluruh lembaga pendidikan keagamaan. Keselamatan dan martabat santri harus diletakkan di atas segalanya.
(Anisa)