Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah bersilaturahim dengan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu, (10/10).
Pertemuan dilakukan dalam rangka menyampaikan beberapa hal terkait UU Cipta Kerja. “Saya kira setelah beliau mendapat penjelasan, terutama klaster ketenagakerjaan, saya kira beliau mengerti yang harus didorong adalah memastikan perlindungan,” ujar Menaker Ida Fauziyah setelah beberapa jam berdialog dengan Kiai Said.
Menaker Ida menambahkan, pertemuan tatap muka dengan pemuka agama seperti tokoh NU dan Muhammadiyah dirasanya penting dilakukan agar tak mengalami misinformasi, utamanya menyangkut kebijakan pemerintah yang akan diterapkan.
“Dialog sosial dan silaturahmi akan saya terus lakukan, ke Pengurus Muhammadiyah, ke stakeholder ketenagakerjaan,” katanya.
Sebelum bertemu dengan Kiai Said, Menaker membeberkan sejumlah alasan mengapa membentuk Undang-undang (UU) Cipta Kerja dalam Omnibus Law. Penjelasan ini untuk mengimbangi setiap tuduhan yang ditujukan kepada pemerintah terutama menyangkut klaster ketenagakerjaan.
Menurut Ida Fauziyah, visi pemerintah untuk menjadikan Indonesia menjadi negara dengan ekonomi terbaik kelima dunia 2045 bukanlah wacana. Karena itu sebagai bukti keseriusan mewujudkan mimpi itu, pemerintah merasa penting membentuk UU yang mengatur ekosistem investasi yang baik.
UU itu, lanjut Ida, akan memperbaiki transportasi pelayanan yang cepat, tepat dan dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul sehingga tercipta lapangan kerja yang luas.
Pertimbangan lainnya, Indonesia belum memiliki daya saing yang kompetitif terkait lapangan kerja. Penyebabnya karena ada tumpang tindih regulasi yang menghambat masuknya investasi baik dari dalam maupun luar negeri.
Belum lagi persoalan ekonomi digital, Indonesia belum begitu maksimal menjalaninya. Persoalan inilah yang menjadi perhatian pemerintah sehingga merasa penting membentuk UU Cipta Kerja
(hud/rilis)