Pesantren Diminta Lakukan Transformasi Masif Lawan Kekerasan dan Seksual 

0

RISALAH NU ONLINE, BOGOR – Menjawab keresahan publik terkait maraknya kasus kekerasan di lingkungan pendidikan berbasis agama, pondok pesantren di Indonesia mulai melakukan transformasi besar-besaran. Mudirul Ma’had Pondok Pesantren Darul Mughni, KH. Mustopa Mughni, mengungkapkan bahwa strategi dilakukan melalui penguatan teknologi digital dan pelatihan hukum positif bagi pengurus, pesantren kini bergerak serentak menuju ekosistem yang aman, nyaman, dan ramah anak.

“Sekarang ini, hampir semua pondok melakukan perbaikan, melakukan kebijakan yang tentu saja mengarah kepada menjawab tantangan kekerasan fisik dan lain sebagainya di pondok pesantren. Sehingga banyak pondok yang membuat kebijakan-kebijakan yang bermacam-macam dengan kreativitas dari mereka itu,” ujar KH. Mustopa Mughni dalam kegiatan Training of Trainers (ToT) Pencegahan Kekerasan di Pondok Pesantren yang digelar di PP Darul Mughni, Bogor, pada Senin, (18/05/26).

Di Pesantren Darul Mughni sendiri, mitigasi kekerasan dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi secara masif. KH. Mustopa menjelaskan bahwa pihaknya telah memasang kamera pengawas (CCTV) di hampir seluruh ruangan yang terhubung langsung ke peladen pusat (server). Tidak hanya infrastruktur fisik, peningkatan kapasitas sumber daya manusia juga menjadi fokus utama guna menyiapkan pengurus dalam menghadapi dinamika sosiologis santri modern.

“Bahkan kita mempersiapkan para pengurus-pengurus pondok yang akan menjadi pengurus berbagai macam hal yang dulu tidak pernah terjadi sebelumnya. Seperti kita memberikan pengantar ilmu hukum positif, kemudian kita buat training-training ketika mereka menangani kasus-kasus dan masalah,” tambah Kiai Mustopa.

Gerakan masif ini mendapat dukungan penuh dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) dan Lembaga Kemaslahatan Keluarga NU (Lakpesdam), yang bersinergi langsung dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Staf Khusus KemenPPPA, Prof. Dr. Zahratun Nihaya, menegaskan pentingnya perubahan paradigma dalam pengasuhan santri. Mengingat jumlah pesantren di Indonesia yang sangat besar—mencapai 39.551 lembaga dengan 4,9 juta santri berdasarkan data Kementerian Agama—pesantren memiliki posisi strategis untuk menjadi pelopor ruang aman bagi anak.

“Di pesantren ramah anak, pengasuhan ramah anak bukan sekedar tanggung jawab pengasuh atau ustad-ustadah, tetapi merupakan amanah yang bersumber dari nilai-nilai Islam. Prinsip rahmah atau kasih sayang inilah yang menjadi fondasi utama dalam membangun pola pengasuhan yang tidak keras, tidak diskriminatif, dan tidak menimbulkan trauma bagi anak santri semuanya. Pesantren menjadi lembaga yang membentuk karakter melalui keteladanan, kelembutan, bukan melalui ketakutan kekerasan, termasuk kekerasan seksual,” tegas Prof. Zahratun.

KemenPPPA juga mengingatkan agar setiap pesantren mulai membangun sistem pengawasan yang sehat dan inklusif. Hal ini mencakup pembuatan unit konseling, penyediaan kanal pengaduan rahasia yang aman, serta keterbukaan komunikasi secara berkala dengan wali santri.

Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Eksekutif Lakpesdam PBNU, Asrul Rahman, menjelaskan bahwa PBNU saat ini telah membentuk Satgas Anti Kekerasan di Pesantren (SAKA). Melalui program kohesi antarlembaga yang diamanatkan oleh Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, instrumen pencegahan kekerasan ini akan diintegrasikan secara struktural hingga ke level domestik pesantren.

(Anisa).

Leave A Reply

Your email address will not be published.