Perkuat Mitigasi KS, Ponpes Asshiddiqiyah Tekankan Pentingnya Konsistensi Aturan dan Disiplin Ketat

0

RISALAH NU ONLINE, TANGERANG – Pengasuh Pondok Pesantren Asshiddiqiyah 3 Cilamaya, Kabupaten Karawang, KH. Hasan Nuri Hidayatullah (Gus Hasan) mengungkapkan penegakan regulasi dan disiplin yang ketat di lingkungan pondok pesantren merupakan bentuk konkret dari sistem keamanan (security system) untuk melindungi santri dari berbagai potensi kerawanan, termasuk kekerasan seksual (KS).

Hal tersebut disampaikan dalam gelaran “Launching Program Teman Sebaya Anti Kekerasan Seksual untuk Pelajar dan Santri” yang dilaksanakan oleh PP IPPNU di Pondok Pesantren 2 Asshiddiqiyah Tangerang, Jumat (5/6/26).

Dalam penyampaian materinya, Gus Hasan menegaskan bahwa stigma negatif yang kerap dialamatkan kepada aturan pesantren yang dinilai “terlalu mengekang” sebenarnya keliru. Sebaliknya, setiap butir peraturan yang lahir di pesantren dirancang berbasis evaluasi materiil di lapangan demi kemaslahatan, ruang hidup yang sehat, dan keselamatan santri.

Gus Hasan membeberkan bahwa aturan-aturan ketat di pesantren, bahkan untuk hal-hal yang terkesan tak kasat mata bagi masyarakat luar, sebenarnya adalah bagian dari langkah preventif untuk menutup celah bahaya.

Ia mencontohkan aturan spesifik mengenai kewajiban santriwati mengenakan celana (legging) di dalam rok. Aturan tersebut lahir dari evaluasi manajemen setelah adanya insiden di masa lalu yang berpotensi menyingkap aurat santri saat beraktivitas.

“Dulu kita tidak ada aturan pakai legging, sekarang ada. Kenapa? Karena suatu saat, pernah ada kejadian santri lari, kemudian roknya melorot dan auratnya terlihat. Begitu berita ini sampai kepada kita, kita tambahkan aturan legging. Jadi sebenarnya peraturan itu adalah faktor-faktor tertentu yang tujuannya untuk menjaga anak kita. Tidak lebih dari itu,” tutur Gus Hasan.

Melalui pendekatan manajemen risiko ini, aturan berpakaian dan batasan disiplin yang ketat berfungsi sebagai benteng awal guna memastikan kehormatan, privasi, dan keamanan fisik santri selalu terjaga selama 24 jam di lingkungan pondok.

Dalam konteks menciptakan ruang aman yang bebas dari kekerasan, Gus Hasan menekankan pentingnya konsistensi tata tertib. Manajemen pesantren secara tegas menolak kompromi atau pelonggaran aturan demi kenyamanan individu wali santri, karena hal itu dapat menciptakan efek domino yang merusak stabilitas keamanan pondok.

“Kalau Bapak dan Ibu wali santri pengen ambil anaknya dari kita karena komplain peraturan pondok pesantren, silakan. Karena kami tidak akan merubah aturan pondok pesantren kami karena komplain satu orang,” tegasnya.

Menurutnya pesantren yang konsisten dalam penegakan aturan adalah harga mati demi menjaga keselamatan kolektif. Sekali aturan dilonggarkan demi ego satu pihak, maka wibawa sistem akan runtuh, dan celah-celah kerawanan baru akan bermunculan. Namun, untuk urusan di luar regulasi seperti perbaikan fasilitas makan atau kamar mandi, manajemen menegaskan sangat terbuka untuk melakukan evaluasi.

Gus Hasan mengingatkan para santri bahwa disiplin bukanlah beban, melainkan sarana untuk menertibkan cara bertingkah laku yang sehat dalam komunitas.

“Kalau kita berbicara pondok pesantren kemudian bicaranya adalah peraturan, peraturan itu adalah qonun aturan yang menertibkan, biar santri ini menjadi lebih disiplin, santri ini menjadi lebih tahu bagaimana kita bertingkah laku. Tujuannya adalah satu: kemaslahatan anak didik kita,” pungkasnya.

(Anisa)

Leave A Reply

Your email address will not be published.