Al-Raddu ‘Alâ al-Nuhât: Error Probability Dalam Teori Ahli Nahwu

0

Muqaddimah

Dalam tradisi pesantren, nahwu menjadi salah satu materi pembelajaran yang harus dikuasai oleh para santri sebagai pondasi utama untuk menguasai ilmu-ilmu keislaman.

Nahwu menjadi ilmu alat yang dalam istilah Zamakhsyari Dhofier disebut media yang memungkinkan para santri untuk membaca kitab kuning tanpa harakat. Untuk itu, Martin Van Bruinessen mencatat bahwa dalam tradisi pembelajaran pesantren tradisional, nahwu menjadi materi dasar sebelum membuka materi lain seperti fiqih dan tafsir. Dalam kajian ini, penulis tidak akan membahas panjang lebar mengenai dinamika pembelajaran nahwu di pesantren. Mengingat hal itu sudah banyak dibahas oleh para pakar yang di antaranya telah penulis singgung di atas.

Sanggahan Terhadap Ahli Nahwu

Jika mengacu pada judul kitab yang kita kaji ini, secara harfiah dalam pemahaman umum sudah dipahami arahnya, yaitu sanggahan terhadap ahli nahwu. Bisa dibilang kitab yang ditulis oleh Abu Ja‘far Ahmad bin Madha’ al-Andalusi al-Qurthubi (w. 592 H) yang masyhur dengan laqab “Ibnu Madha’” ini hendak menuturkan bahwa dalam dunia gramatikal bahasa Arab pun ada istilah “Error Probability”. Maksudnya adalah peluang terjadinya kesalahan dalam teori yang mapan sekalipun adalah sebuah keniscayaan. Karena itu, dalam perjalanan historisitas ilmu nahwu, kitab ini menjadi warisan intelektual yang mendapat perhatian besar, terutama oleh mereka yang secara akdemik, konsen di bidang gramatikal bahasa Arab.

Penulis rasa, tidak berlebihan kiranya jika kitab ini banyak dirujuk oleh para peneliti dan pemerhati bahasa Arab sejak lahir dari goresan Ibnu Madha’. Hal itu, bukan karena kajian di dalam kitab ini memuat sistem baru mengenai nahwu, karena memang tidak ada sesuatu yang benar-benar baru di dunia ini. Tetapi paling tidak, Ibnu Madha’ berhasil memodifikasi sebuah metode dalam disiplin illmu nahwu yang membebaskannya dari berbagai jeratan yang membebani para pelajar yang mempelajarinya. Pernyataan ini diamini sendiri oleh Ibnu Madha’ dengan pernyataan:

قَصْدِي فِي هَذَا الْكِتَابِ أَنْ أَحْذِفَ مِنَ النَّحْوِ مَا يَسْتَغْنِي النَّحْوِيُّ عَنْهُ، وَأُنَبِّهَ عَلَى مَا أَجْمَعُوا عَلَى الْخَطَإِ فِيهِ.

Tujuanku dalam kitab ini adalah menghapus dari ilmu nahwu hal-hal yang sebenarnya tidak diperlukan oleh ahli nahwu, dan membongkar beberapa persoalan yang telah mereka sepakati padahal terdapat kekeliruan di dalamnya. (Al-Raddu ‘Alâ al-Nuhât li Ibni Madha’, hal. 11).

Meskipun begitu, kitab ini bukanlah yang pertama yang secara spesifik mengkritik kemapanan ilmu nahwu dalam perspektif ahli nahwu. Usaha serupa juga sering dilakukan oleh para ahli nahwu sendiri dalam majelis ilmiah, baik di Timur maupun di Barat, bahkan jauh sebelum Ibnu Madha’ lahir. Ibnu Madha’ sendiri hidup di dua zaman pemerintahan yang berbeda, yaitu pada akhir masa Murâbithûn (493-541 H) dan awal masa Muwahhidûn (541-668 H). Pada masa Murâbithûn, menurut Ibnu Madha’ yang kala itu masih seorang pelajar terjadi kemandekan intelektual. Andalusia pada masa itu kehilangan spirit intelektualnya setelah sebelumnya pernah berjaya dengan aktivitas intelektual. Hal itu terjadi karena wilayah keilmuwan hanya didominasi oleh kajian fiqih maliki.

Walhasil, karya-karya fiqih maliki cukup laris dipelajari dan menjadi hukum formal kerajaan waktu itu. Bahkan, mereka yang mendapat kedudukan tinggi dan yang dekat dengan khalifah adalah mereka yang secara keilmuan fokus pada kajian fiqih maliki. Konsekuensi logisnya, setiap orang yang mengkaji dan mendalami ilmu kalam dan filsafat, dianggap sebagai orang yang menyimpang dan layak divonis kafir. Walaupun demikian, Andalus tidak pernah kehabisan para tokoh besar yang membidani lahirnya embrio intelektual, meskipun berada dalam cengkraman penguasa Murâbithûn. Ada tokoh besar seperti Ibnu Bajjah (w. 533 H), ahli matematika, filsafat, ilmu alam, dan astronomi. Kemudian ada Ibnu Arabi (w. 543 H), tokoh terkemuka dalam bidang hadis, tafsir, dan fikih, serta Ibnu Rusydi (w. 520 H), seorang polymath yang menginspirasi tokoh sekaliber Thomas Aquinas.

Sebagai seorang kritikus nahwu, tenju saja Ibnu Madha’ menguasai betul disiplin ilmu ini. Hal itu bisa dilihat dari track record intelektualnya dengan mempelajari sungguh-sungguh karya Imam Sibawaih kepada Ibnu Rammak (w. 541 H) salah sesatu tokoh ilmu nahwu pada masanya. Tidak hanya itu, Ibnu Madha’ juga mempelajari ilmu bahasa dan sastra kepada para ulama lain yang cukup banyak, sehingga ia mencapai derajat ulama nahwu yang otoritatif pada masanya. Kala itu, terlebih setelah Dinasti Muwahhidun berkuasa, Andalusia merupakan pabrik penghasil ulama yang konsern di bidang nahwu. Dari sekian ulama itu ada Ibnu Madha’ yang kita bahas pada kajian ini dan Ibnu Malik yang karya alfiahnya banyak dikaji di pesantren-pesantren di Indonesia.

Tatkala Dinasti Muwahhidun berkuasa, geliat intelektual di Andalusia kembali menggelora. Menurut ahli sejarah, geliat intelektual yang menggelora itu merupakan kelanjutan dari upaya yang dilakukan oleh dinasti sebelum Dinasti Murâbithun berkuasa. Apalagi tradisi intelektual yang mandarah daging di Andalusia, sebelum Murâbithun, dulunya banyak mendapat sokongan sekaligus dukungan dari al-Hakam al-Muntashir Billah (w. 366 H), salah seorang khalifah dari Dinasti Umayyah yang berkuasa di sana. Di era Dinasti Muwahhidun, banyak dijumpai perkembangan ilmu pengetahuan, karena para penguasanya sangat menghargai aktivitas intelektual sebagaimana mestinya. Bahkan, seruan untuk menuntut dan mengembangkan ilmu pengetahuan bagi generasi muda, merupakan salah satu prinsip dakwah yang diwariskan oleh Muhammad bin al-Tumart (w. 524 H). Karena itu, sejarah mencatat bahwa para khalifah Dinasti Muwahhidun di samping sebagai seorang umara’, pada satu sisi mereka juga sebagai ulama’.

Kembali kepada fokus kajian mengenai kritik yang dilontarkan oleh Ibnu Madha’ terhadap para ahli nahwu tertuang dalam statemen berikut ini:

وَإِنِّي رَأَيْتُ النَّحْوِيِّينَ رَحْمَةُ اللَّهِ عَلَيْهِمْ قَدْ وَضَعُوا صِنَاعَةَ النَّحْوِ لِحِفْظِ كَلَامِ الْعَرَبِ مِنَ اللَّحْنِ، وَصِيَانَتِهِ عَنِ التَّغْيِيرِ، فَبَلَغُوا مِنْ ذَلِكَ إِلَى الْغَايَةِ الَّتِي أَمُّوا، وَانْتَهَوْا إِلَى الْمَطْلُوبِ الَّذِي ابْتَغَوْا، إِلَّا أَنَّهُمُ الْتَزَمُوا مَا لَا يَلْزَمُهُمْ، وَتَجَاوَزُوا فِيهَا الْقَدْرَ الْكَافِيَ فِيمَا أَرَادُوهُ مِنْهَا، فَتَوَعَّرَتْ مَسَالِكُهَا، وَوَهَنَتْ مَبَانِيهَا…

Sesungguhnya aku melihat para ahli nahwu telah menyusun ilmu nahwu untuk menjaga bahasa Arab dari kesalahan berbahasa atau laḥn dan melindunginya dari perubahan. Mereka telah berhasil mencapai tujuan yang mereka cita-citakan dan memperoleh sasaran yang mereka kehendaki. Akan tetapi, mereka membebani diri dengan hal-hal yang sebenarnya tidak wajib bagi mereka, dan mereka telah melampaui batas yang diperlukan dalam ilmu tersebut untuk mencapai tujuan mereka. Akibatnya, metode pembelajaran ilmu nahwu menjadi sulit ditempuh dan bangunannya menjadi lemah. (Al-Raddu ‘Alâ al-Nuhât li Ibni Madha’, hal. 15).

Di antara contoh kritik yang dilontarkan oleh Ibnu Madha’ adalah penghapusan konsep amil, yaitu faktor yang dianggap menyebabkan perubahan i‘rab, penghapusan beberapa illat, dan mentashrif suatu kata. Menurut Ibnu Madha’ penghapusan konsep amil dan illat dalam bahasa Arab, karena keduanya hanyalah premis yang diambil dari bahasa Arab itu sendiri. Sedangkan, orang-orang Arab lebih memahami makna bahasa mereka sendiri, sehingga teori amil dan illat dalam nahwu itu sangat lemah. Kritik serupa juga pernah dikemukakan oleh Ibnu Sinan al-Khaffaji (w. 466 H) yang mana menurutnya, metode pemberian ta‘lil hanya diarahkan kepada alasan yang dibuat-buat oleh para ahli nahwu. Konsep ta’lil pada hakikatnya tidak menetapkan apapun selain bentuk kata yang berdiri sendiri, bahkan sebenarnya tidak menetapkan apa-apa sama sekali.

Penutup

Dari uraian di atas, tampaknya Ibnu Rusydi juga memiliki pandangan yang sama dengan kritik yang digagas oleh Ibnu Madha’ terhadap sebagian metode dalam ilmu nahwu. Ibnu Rusydi melihat bagaimana para ahli nahwu begitu ambisius dalam memandang persoalan di dalamnya serta berupaya keras untuk mengkajinya. Realitas itu sampai pada titik di mana setiap ahli nahwu memiliki madzhab pemikirannya sendiri seperti madzhab Kufah dan Bashrah untuk dibela dan dipertahankan. Dan yang lebih dahsyat, para ahli nahwu itu berupaya mendidik murid-murid yang nantinya akan meneruskan dan membela masing-masing madzhab tersebut. Rupanya, Ibnu Rusydi memandang sesuatu yang tidak sehat ini dalam pemikirannya lewat sebuah karya yang berjudul “a-Ḍarûrî fî al-Naḥwi”. Kitab ini secara umum membahas pokok-pokok esensial yang harus disikapi secara sederhana, proporsional, dan moderat dalam mempelajari ilmu nahwu. Wallahu A’lam!

 

H. Mohammad Khoiron

Wakil Ketua LBM PWNU DKI Jakarta
Leave A Reply

Your email address will not be published.