Gunakan Mekanisme AHWA, PBNU Sosialisasi Aturan Konferensi Daerah Mulai 1 November

0

RISALAH NU ONLINE, JAKARTA — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan seluruh proses Konferensi Wilayah (PW), Pengurus Cabang (PC), Pengurus Cabang Istimewa (PCI), hingga Majelis Wakil Cabang (MWC) akan resmi dimulai per 1 November. Langkah ini diambil guna menyesuaikan tata cara pemilihan kepengurusan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hasil perubahan terbaru.

Katib Aam PBNU, Prof. Mohammad Nuh, menyampaikan bahwa sosialisasi aturan baru sangat mendesak dilakukan mengingat banyak kepengurusan daerah yang masa baktinya telah habis atau akan berakhir dalam waktu dekat.

“Kami tadi sudah memutuskan proses konferensi akan dimulai per 1 November. Nah, sebelum 1 November tentu nanti akan disiapkan edaran teknisnya itu,” kata Prof. Nuh.

PBNU saat ini tengah menyiapkan surat edaran berisi petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan konferensi. Kebijakan ini juga mencakup perpanjangan masa jabatan sementara bagi kepengurusan daerah yang masa khidmatnya berakhir pada masa transisi agar memiliki legalitas hingga juknis dan mekanisme baru siap diterapkan.

“Kami akan menyiapkan satu edaran yang berisi petunjuk teknis bagaimana PW atau PC yang sudah habis. Kalo kemarin ada juga yang sudah habis pada saat September kemarin kita sibuk-sibuknya belum tahu siapa yang akan jadi dan seterusnya sehingga belum sempat dilaksanakan,” ujar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut.

Perubahan mendasar dalam AD/ART yang memicu perlunya edaran juknis ini salah satunya adalah mekanisme penetapan kepemimpinan di tingkat daerah yang kini menggunakan sistem Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa).

“Kalau dulu kan panjenengan pirsa (Anda tahu) lah, pemilihan ketua itu kan langsung dari PW atau PC, tapi sekarang kan yang memilih kan Ahwa. Nah ini kan perlu diberitahu dasarnya seperti apa, mekanismenya seperti apa,” jelas Prof. Nuh.

“Oleh karena itu hari ini tadi kita sosialisasikan perubahan-perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang terkait dengan proses pemilihan. Konferensi itu kan salah satu di antaranya kan pemilihan ketua, Rais dan Ketua, baik di level PW maupun PC dan MWC,” lanjutnya.

Sebagai latar belakang, penyesuaian aturan ini dilakukan agar seluruh tindak organisasi berjalan sesuai dengan regulasi tertinggi di PBNU.

“Perubahan anggaran dasar, anggaran rumah tangga itu menyangkut seluruh aspek dari organisasi. Tetapi hari ini yang mendesak untuk disosialisasikan yaitu yang terkait dengan masa khidmat dari PW, PC, PCI, maupun MWC yang akan, bahkan ada yang sudah mau habis atau habis dalam waktu dekat,” pungkas Prof. Nuh.

(Anisa)

Leave A Reply

Your email address will not be published.