Sanggah Narasi Pembubarkan KOPRI, KOPRI PB PMII Dorong Agenda Otonomisasi Kelembagaan Jelang Muspimnas

0

RISALAH NU ONLINE, JAKARTA – Pengurus Besar Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI PB PMII) menegaskan bahwa wacana pembubaran KOPRI yang diperbincangkan dalam diskusi publik belakangan ini bukanlah upaya untuk menghentikan gerakan perempuan di tubuh organisasi. Diskusi bertajuk provokatif tersebut diusung sebagai otokritik untuk meninjau kembali kewenangan struktural, hak partisipasi, dan ruang gerak kader perempuan yang dinilai kian menyempit.

Ketua KOPRI PB PMII, Wulan Sari Aliyatus Sholikhah mengajak seluruh kader PMII untuk mengevaluasi relasi kelembagaannya dengan PMII, sekaligus membicarakan masa depan gerakan perempuan di tubuh PMII.

“Usaha KOPRI PB PMII dalam memperkuat kewenangan, kemampuan dan otonomisasi KOPRI, juga merupakan mandat dari hasil Rakornas yang dihadiri oleh Ketua KOPRI PKC di Seluruh Indonesia pada Bulan November 2025 yang lalu,” tegas Wulan Sari Aliyatus Sholikhah melalui keterangan resmi yang dikutip pada Jumat, (16/10/26).

Salah satu persoalan mendasar terletak pada kewenangan struktural. Sebuah organisasi membutuhkan ruang yang memadai untuk menjalankan mandatnya, merumuskan kebijakan, mengembangkan kaderisasi, dan menentukan arah perjuangan. Ketika kewenangan tersebut terbatas, kemampuan organisasi untuk menerjemahkan kebutuhan kader perempuan menjadi kebijakan dan tindakan nyata turut menghadapi hambatan.

Persoalan berikutnya berkaitan dengan ruang permusyawaratan. Forum pengambilan keputusan merupakan bagian penting dari demokrasi organisasi karena di dalamnya arah gerakan, kebijakan, dan masa depan kelembagaan ditentukan. Karena itu, akses KOPRI terhadap forum-forum strategis PMII menjadi persoalan yang perlu dibicarakan secara serius, terutama menjelang Musyawarah Pimpinan Nasional (Muspimnas) PMII 2026.

Kehadiran kader perempuan dalam sebuah organisasi tidak serta-merta menjamin keterlibatan mereka dalam menentukan keputusan. Demikian pula, keberadaan struktur khusus perempuan tidak otomatis menjamin tersedianya kewenangan yang cukup untuk memperjuangkan kepentingan kadernya.

Pandangan para narasumber yang juga merupakan mantan Ketua KOPRI dalam beberapa periode sebelumnya menjadi bagian penting dalam membaca persoalan KOPRI secara lebih mendalam. Perdebatan mengenai masa depan organisasi tidak cukup berhenti pada penilaian terhadap program kerja, kualitas kepengurusan, atau efektivitas kaderisasi. Lebih jauh, diperlukan keberanian untuk mengevaluasi relasi kuasa yang membentuk ruang gerak KOPRI di dalam PMII.

Otonomisasi menjadi tawaran untuk membicarakan kembali posisi KOPRI dalam hubungan kelembagaannya dengan PMII. Gagasan ini tidak semata-mata berangkat dari kebutuhan untuk mengubah bentuk organisasi, melainkan dari keinginan untuk memastikan bahwa KOPRI memiliki ruang yang lebih kuat dalam mengelola kaderisasi, merumuskan kebijakan, menentukan prioritas gerakan, dan memperjuangkan kepentingan kader perempuan.

KOPRI PB PMII berkomitmen memfasilitasi proses tersebut. Persiapan menuju agenda otonomisasi telah diarahkan pada penyusunan narasi akademik, draf Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT), serta dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan untuk membahas perubahan status kelembagaan KOPRI.

Selain menyiapkan landasan konseptual dan administratif, KOPRI PB PMII juga menyatakan kesiapan untuk membangun konsolidasi gerakan, termasuk konsolidasi politik organisasi, guna mendorong pembahasan dan suksesi agenda otonomisasi KOPRI.

(Anisa/rls)

Leave A Reply

Your email address will not be published.