RISALAH NU ONLINE, JAKARTA – Menidaklanjuti arah kebijakan Polri yang disusun berkesesuian dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 17 tahun 2011 tentang Komisi Kepolisian Nasional pada Pasal 5 ayat (1), (2), dan (3).
Kompolnas menggelar rapat dengan Srena Polri dalam rangka perumusan dan penyusunan Arah Kebijakan Polri yang akan diusulkan Kompolnas kepada Presiden pada Semester ke-2 tahun 2023, di Bogor, pada Kamis hingga Sabtu, 7 sampai 9/12/2023.
Perumusan Arah Kebijakan Srategis Polri adalah hal yang sangat strategis dilakukan bersama dengan Srena Polri agar rumusan kebijakannya secara teknis operasional bisa berjalan secara aplikatif sesuai peraturan perundangan.
Rekomendasi yang disampaikan Kompolnas kepada Presiden, bisa berjalan efektif, sebab dibangun dengan motivasi sinergi dengan Polri sejak awal dirumuskannya. Lebih dari itu, Rekomendasi Kebijakan yang diusulkan Kompolnas semuanya berbasis data dan hasil riset masing-masing Anggota Kompolnas.
Demikian point penting yang disampaikan Irjen Pol (Purn), Dr. Benny J Mamoto, M.Si , dalam sambutan pembukaan rapat bersama di Hotel Bogor, Kamis, (7/12/2023).
Hadir mewakili Srena Brigjen Pol. Sambodo Purnomo Yugo, Karojakstra Srena Polri didampingi Kombes Pol. Benny Iskandar, SIK, M.Si. Paparan Umum Kebijakan yang sedang berjalan dan Kebijakan Polri yang akan berjalan juga diuraikan secara detail, obyektif dan komprehensif kepada seluruh jajaran Anggota Kompolnas Harian bersama Kepala Sekretariat Kompolnas, Brigjen Pol. Musa Ikipson Tampubolon, SIK, M.Si dan tim sekretariat.
Anggota harian Kompolnas hadir lengkap dengan memaparkan hasil rekomendasi penelitian masing-masing anggota dengan tema yang berkesesuaian pada Rencana Kerja (Renja) Polri tahun 2024.
Irjen Pol. (Purn) Drs. Pudji Hartanto Iskandar, memaparkan hasil penelitiannya dengan fokus pada sistem dan manajemen pengawasan Polri dengan ragam permasalahan, dinamikanya dan solusinya. Politicall Will Pimpinan menjadi penting bagi terlaksananya kebijakan pengawasan anggota Polri yang efektif ditingkat Satuan Kerja maupun Satuan Kewilayahan Polri, sebut Pudji Hartanto.
Anggota Kompolnas dari unsur Pakar Kepolisian, Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto juga mengikuti diskusi tersebut yang diharapkan kedepan akan menghiasi kebijakan satu data Polri mengacu pada Perpres Nomor 39 tentang Satu Data Indonesia dalam rangka Pelayanan Publik Polri yang lebik maksimal.
Poengky Indarti, L.L.M., memaparkan khusus terkait pengembangan wilayah Papua, Papua Barat dan empat (4) Daerah Otonomi Baru termasuk aspek keamanannya. Hal ini penting diteliti agar kebijakan pemerataan pembangunan baik sarpras maupun SDMnya menjadi lebih merata seiring optimalisasi harkamtibmas didalamnya agar terjaga dengan baik.
Tak luput, Dr. Yusuf Warsyim secara khusus menyampaikan pentingnya penjagaan keamanan di daerah perbatasan dan pulau terluar yang rawan sekali terjadinya penyelundupan narkoba, senjata illegal dan kejahatan lainnya melalui wilayah perairan Indonesia.
Oleh karenanya Polisi di perbatasan, perlu menjadi perhatian khusus. Peranan Polri dalam penanganan unjuk rasa juga menjadi isu hangat. Khusus tema: “Pola Pengamanan Polri Pada Obyek Vital Nasional di Kawasan Destinasi Pariwisata Super Prioritas” sesuai judul Penelitian pada tahun 2023 dipaparkan oleh Anggota Kompolnas, H. Mohammad Dawam, S.H.I., M.H. Brigjen Pol. Sambodo, menyambut baik tema-tema penelitian yang telah berkesesuaian dengan tema yang telah dan maupun sedang disusun secara konseptual oleh Srena Polri termasuk rancangan Grand Strategi Polri 2025-2045 menuju Indonesia Emas. (MD)