RISALAH NU ONLINE, JAKARTA – Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) meminta polemik dugaan kecurangan Pemilu tak dijadikan gimik belaka. Gus Yahya mendorong masalah hukum diselesaikan secara hukum.
“Imbauan saya nddak usah jadikan masalah ini sebagai gimik politik yang artifisial, kalau ada masalah, kalau masalahnya masalah hukum, selesaikan dengan hukum, kalau masalah politik, bicarakan secara politik, itu saja,” ujarnya saat di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024).
Gus Yahya juga merespons soal usulan calon Presiden Ganjar Pranowo dan capres Anies Baswedan soal penggunaan hak angket dan interpelasi oleh DPR terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024. Gus Yahya mengatakan anggota DPR saat ini sedang sibuk Pemilu.
“DPR-nya aja belum balik kantor, ini masih sibuk di KPPS dan lain lain, siapa yang bikin?” ujar Gus Yahya seperti dikutip laman Detik.com.
“Yang penting itu upaya-upaya untuk mengatasi masalah yang real, yang nyata dihadapi oleh rakyat,” sambungnya.
Sebelumnya, Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengusulkan agar partai pengusungnya untuk menggulirkan hak angket atas dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR. Hal ini mendapat respons positif dari capres nomor urut 1 Anies Baswedan.
Ganjar menyebut hak angket merupakan hak penyelidikan DPR dan menjadi salah satu upaya untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait penyelenggaraan Pilpres 2024.
“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar dalam keterangan tertulis, Senin (19/2). (det/Anisa).