Inilah 7 Poin Rakor PWNU dan PCNU se-Jawa Barat Menyikapi MLB NU

0

RISALAH NU ONLINE, INDRAMAYU – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat bersama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Jawa Barat menggelar rapat koordinasi yang bertempat di Pondok Pesantren Hidayatut Tholibin Karanganyar, Kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu, Rabu (18/09/24).

Digelarnya rakor tersebut menyikapi terkait Muktamar Luar Biasa Nahdlatul Ulama (MLBNU) yang diselenggarakan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Presidium Penyelamat Organisasi Nahdlatul Ulama. Pada kesempatan tersebut, Ketua PWNU Jawa Barat KH Juhadi Muhammad membacakan pernyataan sikap yang merupakan hasil Rakor bersama PCNU se-Jawa Barat.

“PWNU Jawa Barat bersama dengan seluruh PCNU se-Jawa Barat menyatakan secara tegas bahwa kami patuh dan tunduk kepada segala kebijakan PBNU serta siap melaksanakan segala program PBNU demi khidmah kepada ulama dan kiai serta mewujudkan tujuan besar Jam’iyah Nahdlatul Ulama yakni untuk mewujudkan tatanan masyarakat yang berkeadilan demi kemaslahatan, kesejahteraan umat dan demi terciptanya rahmat bagi semesta,” ungkapnya.

Kiai Juhadi juga menyebutkan bahwa pernyataan sikap ini muncul dalam rangka menyikapi munculnya wacana MLB NU yang dihembuskan oleh kelompok-kelompok tertentu dan/atau kelompok yang mengatasnamakan Presidium Penyelamatan Organisasi Nahdlatul Ulama.

Ia juga mengungkapkan, pihaknya bersama seluruh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Jawa Barat yang diwakili oleh Rais Syuriyah dan Ketua Tanfidziyah masing-masing PCNU berkumpul dan bermusyawarah di Pondok Pesantren Hidayatut Tholibin, Kabupaten Indramayu.

7 Poin sikap hasil Rakor sebagai berikut:

Pertama. Pasal 22 Anggaran Dasar Nahdlatul Ulama tentang Muktamar Luar Biasa dan Anggaran Rumah Tangga Pasal 74 ayat (3) Muktamar Luar Biasa dipimpin dan diselenggarakan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Berdasarkan ketentuan tersebut, jelas bahwa MLB hanya dapat dilaksanakan oleh PBNU dan siapapun atau kelompok manapun selain PBNU yang mewacanakan MLB jelas-jelas melanggar AD/ART NU.

Baca Juga :  Rais Aam, Ketua PBNU, dan Ulama Sufi Dunia Hadiri Kongres Ke-13 JATMAN

Kedua. Berdasarkan hal tersebut, maka siapapun dan kelompok manapun yang akan mewacanakan MLB NU harus ditolak dan aparat penegak hukum harus membubarkan kegiatan MLB, karena Perkumpulan Nahdlatul Ulama adalah organisasi berbadan hukum yang diakui dan dilindungi Negara, sehingga ketika ada kelompok-kelompok yang mengancam keberadaan NU, maka negara dan aparat penegak hukum harus melindunginya serta menindak tegas pelakunya sesuai dengan peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku.

Ketiga. PWNU Jawa Barat dan PCNU se-Jawa Barat dengan tegas menolak wacana MLB NU dan tetap patuh serta tunduk terhadap segala kebijakan PBNU dibawah kepemimpinan Rais ‘Aam KH. Miftahul Achyar dan Ketua Umum KH. Yahya Cholil Tsaquf sebagai mandataris Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama.

Keempat. Mendesak kepada kelompok-kelompok yang mewacanakan MLB NU untuk segera menghentikan niatnya dan meminta maaf kepada PBNU, kepada warga NU dan kepada masyarakat umum karena telah membuat kegaduhan, keresahan dan penodaan nama baik serta marwah Nahdlatul Ulama.

Kelima. Menghimbau kepada seluruh umat terutama warga NU Jawa Barat untuk tidak terpancing dengan berkembangnya issu MLB NU, tidak mengambil tindakan diluar ketentuan hukum serta menyerahkan sepenuhnya kepada PCNU di setiap kabupaten/kota di Jawa Barat serta PWNU Jawa Barat.

Keenam. PWNU Jawa Barat dan PCNU se-Jawa Barat menyerahkan sepenuhnya kepada PBNU untuk mengambil tindakan hukum terhadap kelompok-kelompok yang mewacanakan MLB NU dan kami siap mendukung segala keputusan PBNU dalam menyikapi persoalan tersebut.

Ketujuh. PWNU Jawa Barat dan PCNU se-Jawa Barat mengajak kepada seluruh komponen Nahdlatul Ulama untuk tidak terganggu dan fokus dalam menjalankan tugas dan khidmah keumatan serta menjalankan program-program NU di semua tingkatan untuk mewujudkan cita-cita NU yakni terwujudnya khaira ummah.

Baca Juga :  Ketua Dewan Penasihat WZWF Zainulbahar Noor Dorong Peningkatan Efisiensi dan Efektivitas Manajemen Zakat Secara Global

“Demikian pernyatan sikap ini kami buat dengan sebenarnya, dalam kondisi sehat dan sadar serta tidak ada tekanan dari pihak manapun. Dengan senantiasa memohon perlindungan dan ridho Allah SWT, semoga polemik MLB NU segera berakhir dan Jam’iyah Nahdlatul Ulama senantiasa berdiri kokoh dengan tegaknya Islam Ahlussunnah Wal Jamaah An-Nahdliyah, terjaganya keutuhan NKRI dan terwujudnya Islam Rahmatan Lil Alamin,” Ujar Kiai Juhadi selesai membacakan pernyataan sikap tersebut.

Sebagai informasi, surat pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh Rais Syuriah PWNU Jawa Barat KH Abun Bunyamin, Katib Syuriah PWNU Jawa Barat KH Fattahillah, Ketua PWNU Jawa Barat KH Juhadi Muhammad, dan Sekretaris PWNU Jawa Barat H Aceng Amrulloh dan seluruh Rais dan Ketua PCNU se-Jawa Barat. (hud/rls).

Leave A Reply

Your email address will not be published.