Kiai Hasyim Gairahkan Petani

0

Sebagian besar ulama kita tinggal di pesantren yang berada di desa-desa. Bahkan sebagian besar para ulama itu juga petani. Hadrratusy Syekh Hasyim Asy’ari sendiri termasuk ulama yang petani yang banyak membela hak-hak petani.  Beliau sempat menulis dengan judul Keutamaan Bercocok Tanah dan Bertani yang dimuat dalam majalah Soeara Moeslimin Indonesia (Masyumi) edisi perdana, Muharram 1363 atau Januari 2604 (tahun Jepang yang sama dengan 1944).

Tulisan ini memberi semangat dan motivasi para petani yang menurut Bung Karno adalah soko guru revolusi Indonesia itu, untuk bekerja dengan hasil maksimal. Berikut tulisannya.

“Allah SWT,  Zat yang mesti benar firmanNya, telah berfirman dalam Al-Quran, yang artinya: Dan apabila sembahyang telah diselesaikan, maka berpencaranlah kamu (bubarlah) dan caharilah rachmat Allah. Dan sebutlah Allah banyak-banyak, agar kamu sekalian mendapat kebahagiaan.” (Surah Al-Jum’ah, ayat 10).

Di dalam Tafsirnya, Ibnu Jarir menyebutkan demikian: Firman Allah: Wabtaghu min fadl-lillah” (dan caharilah akan rachmat Allah) bisa juga berarti: Dan calarilah rizqi Allah, Dia-lah Zat yang menggenggam kunci gudang kekayaan, baik untuk keduniaan, maupun untuk keakhiratan kamu sekalian. (Tafsir Ibnu Jarir jilid 28 kaca 62).

Diceriterakan oleh Sayidina Anas RA, bahwa Junjungan kita Nabi Muhammad SAW bersabda, yang artinja: “Tiada seorang Muslim jang menanam tanaman atau mencocokkan tumbuh-tumbuhan, kemudian tanaman itu dimakan burung atau manusia atau binatang, melainkan dihitung menjadi sedekah baginya”. (Bukhary 11/30).

BACA JUGA

Diceritakan oleh Sayidina Jabir, bahwa Junjungan kita Nabi Muhammad SAW telah bersabda, yang artinya: “Tak ada seorang Muslim jang menanam tanaman, melainkan bahwa sebagian dari tanaman itu yang dimakan orang menjadi sedekah baginya, dan yang dicuri orang dari padanya juga jadi sedekah, dan yang dimakan binatang dari padanya juga jadi sedekah. Pun yang dimakan burung dari padanya jadi sedekah pula; dan tak ada sebagian dari tanaman itu yang dibencanai orang, melainkan jadi sedekah baginya”.

Diceriterakan oleh Sayidina Jabir pula, bahwa Junjungan kita, Nabi Muhammad SAW telah masuk pada ladang kurma kepunyaan Ummi Mubassyir, maka bersabdalah yang artinya: “Tidak adalah seorang Muslim menanam tanaman dan tidak pula mencocokkan tumbuh-tumbuhan, kemudian dimakan orang dari padanya, atau binatang atau lainnya, melainkan itu menjadi sedekah baginya.” (Muslim 1/678).

Pendek kata, bapak tani adalah gudang kekayaan, dan dari padanya itulah Negeri mengeluarkan belanja bagi sekalian keperluan. Pak Tani itulah penolong Negeri apabila keperluan menghendakinya dan di waktu orang mencari-cari pertolongan. Pak Tani itu ialah pembantu Negeri yang boleh dipercaya untuk mengerjakan sekalian keperluan negeri yaitu di waktunya orang berbalik punggung (tak sudi menolong) pada negeri; dan Pak Tani itu juga menjadi sendi tempat negeri didasarkan”. (Dari Muntaha Amali’l Khuthaba’ katja 355).

Setengah ahli hikmah mengatakan: “Bahwasanya teraturnya agama adalalı bergantung pada teraturnya dunia, sedang teraturnya dunia adalah bergantung pada uang. Dan uang itu terkumpul dari pada rakyat, sedang teraturnya hidup rakyat adalah bergantung pada sikap pembesar-pembesarnya jang adil”. (Dari Ithaf Sadatil Muttaqien 1/52).

Ketahuilah, bahwa ketertiban dunia dan teraturnya adalah berhasil dengan 6 perkara; yakni yang menjadi sendi dunia: 1. Agama jang diturut orang. 2. Pemerintahan yang berpengaruh. 3. Keadilan yang merata. 4. Ketenteraman jang meluas. 5. Kesuburan tanah yang kekal, dan 6. Cita-cita yang luhur. (Dari Adabud Dunia wad Din kaca 97). Musthafa Helmy

Leave A Reply

Your email address will not be published.