RISALAH NU ONLINE, JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) terus berinovasi dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menunaikan zakat. Tahun ini, BAZNAS mencatat kenaikan penyaluran zakat hingga 15%, seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berzakat dan bersedekah.
Selain zakat fitrah dan sedekah, ke depan BAZNAS juga akan melayani pembayaran kafarat, terutama kafarat puasa.
“Paling sering itu kafarat puasa. Misalnya, batal karena makan dan minum secara sengaja, meskipun demikian, untuk kafarat itu bisa disalurkan kepada BAZNAS sesuai dengan perhitungan masing-masing,” jelas Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, di Kantor BAZNAS RI, Sabtu, (21/03/25).
Untuk wilayah Jabodetabek, BAZNAS menetapkan nominal zakat fitrah sebesar Rp47.000 atau dalam bentuk bahan pokok setara 3,5 liter atau 2,5 kg beras. Masyarakat kini dapat lebih mudah menunaikan zakat fitrah mereka, baik secara langsung maupun digital.
Sejak 1 Ramadan, BAZNAS telah membuka berbagai kanal pembayaran, termasuk melalui rekening Bank Syariah Indonesia (BSI), situs resmi BAZNAS, serta platform digital seperti Kitabisa, Shopee, GoPay, Flip, dan kanal pembayaran online lainnya. Masyarakat juga tetap bisa menyalurkan zakat fitrah dalam bentuk beras melalui layanan yang telah disediakan BAZNAS.
Untuk memudahkan masyarakat, BAZNAS telah membuka lebih dari 30 konter yang tersebar di mall-mall Indonesia, lebih dari 20 konter di perkantoran Jakarta, serta 16 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di beberapa kantor. Selain itu, tersedia layanan jemput zakat di wilayah Jabodetabek bagi mereka yang ingin menunaikan zakat dari rumah atau kantor. “Harapannya, masyarakat dapat memilih kanal digital yang tersedia atau langsung hadir ke konter-konter BAZNAS di berbagai lokasi,” ujar perwakilan BAZNAS.
BAZNAS memastikan bahwa seluruh zakat fitrah yang diterima akan didistribusikan sebelum salat Idul Fitri, sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Adapun penerima manfaat utama dari zakat fitrah tahun ini mencakup tenaga pendidik, dai, masyarakat kurang mampu, serta penyandang disabilitas.
(Anisa)