QS. Al-‘Ashr [103]: 1-3
[3] وَالْعَصْرِۙ [1], اِنَّ الْاِنْسَانَ لَفِيْ خُسْرٍۙ [2] اِلَّا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ ەۙ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ
Demi masa [1]. Sesungguhnya manusia benar-benar berada dalam kerugian [2]. Kecuali orang-orang yang beriman dan beramal saleh serta saling menasihati untuk kebenaran dan kesabaran. [3]
Ada banyak term atau istilah dalam al-Quran perihal waktu. Misalnya: 1) al-‘ashr, 2) al-waqt, 3) ad-dahr, 4) al-ajal, dan masih banyak lagi.
Pada kesempatan ini, penulis akan membahas al-ashr, sebagaimana ayat di atas. Kita mulai dengan, apa perbedaan paling elementer antara term al-ashrr, ad-dahr, al-waqt, dan al-ajal?
Ajal adalah jatuh tempo atau dead line. Sementara ‘ashr, adalah rentang masa, misalnya umur manusia dari lahir hingga meninggal, ada yang 0-70 tahun, atau lainnya.
Adapun ad-dahr adalah rentang dimana dunia ini ada, bukankah telah datang pada manusia (insan) satu masa/fase dimana manusia belum disebut sama sekali. Misalnya seseorang lahir pada 2025, berarti dia tidak, atau belum disebut pada masa sebelumnya, tahun 2024, 2023 dan seterusnya. Selanjutnya, bila seseorang yang lahir tahun 2025 tersebut meninggal pada 2060, maka pada 2061, 2062 dan seterusnya, dia juga tidak akan disebut lagi.
Oleh karena masing-masing manusia punya ‘ashr, rentang waktu dari lahir hingga meninggal, maka term yang digunakan al-Quran adalah insan, artinya makhluk yang punya dua kecenderungan.
وَالْعَصْرِۙ , demi waktu ‘ashr. Al-‘Ashr mengandung beberapa makna. Dalam kamus Mu’jam Maqayis al-Lughah, al-‘ashr artinya memeras. Ini menunjukkan waktu sore hari, dimana umumnya para pedagang, petani, dan pekerja lainnya sudah memeras keringat. Dan orang-orang yang sudah tiba di waktu ‘ashr, mereka hidupnya لَفِيْ خُسْرٍۙ, sungguh-sungguh dalam kerugian, gagal, kalah, bahkan terpuruk.
Dalam bahasa Indonesia, الْعَصْرِۙ maknanya adalah “waktu” atau “masa”. Menurut tafsir ulama Nusantara seperti Imam Nawawi al-Bantani, ‘ashr diartikan sebagai dahr atau masa yang terus berjalan. Kata ‘ashr ini adalah sumpah Allah yang menunjukkan betapa pentingnya waktu dalam hidup manusia.
Allah bersumpah dengan waktu — sebagaimana sumpah-sumpah lain dalam al-Quran seperti wad-dhuha, wal-lail, dan wan-nahar — untuk menarik perhatian kita akan pentingnya fenomena yang bersifat indrawi. Senja adalah simbol akhir dari segala aktivitas. Ia menggambarkan masa penghujung kehidupan; waktu di mana manusia biasanya berhenti dari aktivitas dan merenungi perjalanan hidupnya.
Waktu senja dalam hidup adalah saat seseorang tak lagi bergantung pada kekuatan akal atau tenaga, melainkan kepada perenungan hati dan makna. Maka waktu ‘ashr adalah metafora dari senjakala hidup, tempat berbagai perasaan bercampur, antara haru, sedih, kebahagiaan, dan ketakutan.
Menurut Imam Nawawi dalam Tafsir Marah Labib menjelaskan bahwa surat Al-‘Ashr merupakan peringatan dari Allah kepada manusia tentang pentingnya waktu. Waktu adalah salah satu nikmat terbesar yang diberikan Allah kepada manusia. Waktu adalah kesempatan yang berharga yang tidak boleh disia-siakan.
Pada ayat pertama dari surat al-‘Ashr dimulai dengan sumpah Allah dengan masa. Hal ini menunjukkan betapa waktu merupakan hal yang sangat berharga. Allah bersumpah dengan masa karena masa adalah hal yang sangat penting dan tidak dapat diulang. Setiap detik yang berlalu tidak akan pernah kembali. Oleh karena itu, manusia harus menggunakan waktu dengan sebaik-baiknya.
Profesor Quraish Shihab, dalam Al-Misbah, halaman 585 sampai 586 menyatakan waktu adalah modal utama manusia, apabila tidak diisi dengan kegiatan yang positif, maka akan berlalu begitu saja. Waktu tersebut akan hilang dan ketika keuntungan yang diperoleh, modal pun telah hilang. Untuk itu, waktu harus dimanfaatkan, jika tidak dimanfaatkan maka akan merugi, bahkan kalaupun diisi tetapi dengan yang negatif, maka manusia pun diliputi kerugian.
Selanjutnya, لَفِيْ خُسْرٍۙ. Pada kata khusr tidak ada al ta’rif atau al ma’rifat. Menunjukkan khusr itu definitif. Artinya, seluruh manusia dalam kerugian, kecuali mereka yang berada dalam empat kondisi. Pertama, الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا, mereka yang beriman. Kedua, وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ, beramal sholeh, ketiga وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ, saling berwasiyat, menasihati, menganjurkan untuk urusan yang al-haq, ke-Tuhan-an, Allah Swt., dan keempat وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ, saling menasehati, menganjurkan dalam urusan kemanusiaan.
Mari kita renungkan satu kisah perempuan di masa Nabi yang mengalami penyesalan mendalam. Perempuan ini datang berteriak mencari Nabi di sudut kota Madinah. Ketika bertemu Nabi, ia mengaku ditinggalkan suaminya, lalu berzina hingga melahirkan seorang anak. Karena malu dan rasa berdosa, ia membunuh anaknya dengan mencemplungkannya ke dalam tempayan berisi cuka.
Ia bertanya kepada Nabi: apakah masih bisa bertaubat? Nabi menjawab bahwa perbuatannya itu adalah dosa besar. Namun, Nabi juga memberi isyarat bahwa dosa-dosa itu bermula karena ia meninggalkan shalat ‘ashr. Ini menunjukkan pentingnya shalat ‘ashr sebagai pilar penyangga kehidupan spiritual seseorang. Tanpa ‘ashr, hidup kehilangan kontrol dan jatuh ke dalam kerusakan.
Dengan mengambil hikmah dari kisah itu, penulis mengajak untuk merenungi waktu secara kuantitatif dan kualitatif. Dalam satu tahun ada 365 hari. Bila dikurangi akhir pekan, waktu tidur, makan, media sosial, bersolek, dan kegiatan tak produktif lainnya, waktu produktif kita sesungguhnya tinggal sedikit. Bahkan mungkin hanya seminggu atau dua minggu saja dalam setahun.
Analogi ini menunjukkan bahwa manusia bisa memiliki harta, jabatan, atau ilmu yang berbeda, tetapi waktu yang diberikan kepada setiap orang adalah sama. Yang membedakan hanyalah pendayagunaannya. Demikian ini disebut juga hukum relativitas waktu. Hidup dalam waktu bersamaan, tetapi punya makna dan kemanfaatan berbeda. Ada orang yang hidup 60 tahun tanpa makna, sementara yang lain hanya hidup sebentar namun penuh kebermanfaatan. Ada orang menghabiskan dua miliar untuk berobat tapi tidak sembuh, sementara yang lain sembuh hanya karena hal sepele. Inilah perbedaan nilai dari waktu yang dijalani.
Kembali ke makna khusr. Untuk memahaminya, dapat difahami dari perumpamaan berikut. Misalnya, seseorang meletakkan suatu benda, katakanlah pensil bolpoin, di dalam kantong. Maka demikianlah manusia dalam kerugian. Andai seseorang tersebut memunculkan seperempat dari benda-benda tadi, maka ia telah menyelematkan seperempat benda tersebut atau orang itu telah menyelematkan sebesar seperempat dari khusr, dan itu adalah iman.
Kemudian bila orang itu mampu berbuat baik, dengan mengimplementasikan, membuktikan, menyebarluaskan, memantulkan nilai-nilai keimanan itu dalam kehidupan sehari-hari (وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ), maka ia telah menyelamatkan diri dari khusr sebanyak 50%. Ini belum cukup. Selanjutnya harus تَوَاصَوْا, saling berwasiyat. Lazimnya, wasiyat adalah nasihat dari orang yang hampir mati, cara penyampaiannya halus, tidak berapi-api. Pendeknya, wasiyat adalah memberi pesan terakhir.
وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ, saling berwasiyat untuk al-haq. Ini maknanya Allah Swt sendiri di satu sisi, dan yang mengandung segala kebenaran di sisi lain. Apakah ke-Tuhan-an, pengetahuan, kebenaran dalam kemanusiaan, dll. Baru setelah itu, وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ. Artinya, manusia dapat bebas dari khusr, adalah dengan empat hal tadi.
Pada ayat lain Allah Swt menyampaikan bahwa tijārah lantabūr (perdagangan yang tidak merugi) adalah bentuk dari amal yang dilakukan dengan niat ikhlas, walau bentuknya tampak sederhana. Bahkan amal yang tidak sempurna pun, jika diniatkan lillah, tetap diterima oleh Allah.
Semoga kita semua dapat menjadi pribadi yang mampu memanfaatkan waktu sebaik-baiknya. Karena waktu adalah inti kehidupan itu sendiri. Menyia-nyiakan waktu berarti menyia-nyiakan hidup. Wallāhu a’lam.
(H. Achmad Dhofir Zuhry – Pengasuh Pondok Pesantren Luhur Baitul Hikmah, Malang).