Pengantar
Tulisan ini menarik karena memberi gambaran kepada kita iklim pertanian dan ekonomi di masa awal Orde Baru. NU memiliki badan otonom yang betgerak di pertanian yaitu Pertanu (Pasatuan Tani NU) dan Sarbumi (Sarekat Buruh Muslimin Indonesia). Tulisan ini dimuat dalam majalah ‘Berkala Sarbumusi’ edisi nomor 5 November 1968, milik Perpustakaan PBNU.
Sarbumusi waktu itu masih berkantor di PBNU, Jalan Kramat Raya nomor 164, Jakarta Pusat dan merupakan organisasi yang sangat aktif dalam menyuarakan buruh. (MH)
Berikut tulisannya:
Apa sebab PN Pertani pada saat ini mengalami kesulitan hidupnya tidak mustahil bahwa tindakan-tindakan seperti di Garuda, Daya Motor dan beberapa perusahaan yang lain akan menimpa PN Pertani.
Oleh: A. SUHADI
Sekretaris PP.GB. Pertani-SARBUMUSI.
Beberapa waktu yang lalu, sementara surat kabar di ibukota memberitakan tentang P.N (Perusahaan Negara) Pertani (sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dulunya fokus pada usaha perbenihan dan perberasan untuk mendukung ketahanan pangan, Red.) bahwa kini kukunya telah dicopoti, tinggal menunggu lampuhnya saja, ditambah timbulnya tantangan baru dengan adanya proyek Bimas Ciba (proyek yang didukung perusahaan farmasi Ciba, Red.) dengan istilah Bimas Gotong Royong serta Bimas swasta lainnya.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh bahwa sebagai akibat dari pada tindakan-tindakan tersebut yang diambil oleh perjabat-pejabat yang tidak berorientasi kepada kepentingan/perjuangan kaum buruh kini PN Pertani tinggal menunggu ambruknya saja dan tidak mustahil bahwa sewaktu-waktu yang akan datang akan terjadi pula pemecatan massal di lingkungan PN Pertani.
Apa sebab demikian? Menurut keterangan bahwa pada saat ini buruh PN Pertani masih berkisar 6.000 orang di seluruh Indonesia. Untuk membayar gaji dan lain-lain kesejahteraan rata-rata tiap orang/bulan dikeluarkan sebesar kurang lebih Rp.10.000,- dalam satu tahun dikeluarkan 12 X 6000XRp.10.000.–Rp.720.000.000. Pos ini dibebankan kepada harga pupuk sebesar kurang lebih Rp. 1,-/kg. Hal ini berarti bahwa dalam 1 tahun PN Pertani harus mampu menyalurkan pupuk sebanjak 720 juta kilogram atau 720 ribu ton.
Kemampuan maksimal dari pada PN Pertani hanyalah berkitar 250.000-300.000 ton pertahun. Ini berarti bahwa pos untuk gaji dari sektor pupuk sebesar kurang lebih Rp. 250 juta Rp. 300 juta pertahun, dus djauh dibawah kebutuhan manimal untuk pos ini (Rp. 720 juta).
Apa sebab PN Pertani masih bisa hidup? Oleh sebab masih mempunyai sisa harta karun (barang-barang stok luma sejak di zaman padi sentra) yang dapat menambah ketahanan, disamping itu karena pada waktu yang lalu PN Pertani bisa berhubungan langsung dengan supplier dalam rangka mendatangkan barang-barang sarana produksi pertanian.
Hingga PN Pertani sedikit banjak masih dapat memperoleh keuntungan dari pada cara kerja ini sehingga dapat menutup biaya-biaya yang diperlukan, disamping pula karena dapatnya dilakukan effisiensi/penahan-penahan ongkos di segala sektor.
Keuntungan dari cara kerja tersebut sebenarnya cukup besar apalagi bila PN Pertani dapat impor sendiri. Biaya untuk pembukaan LC sampai barang datang dipelabuhan masuk gudang lini kedua pupuk sebesar 300.000 ton kira-kira diperlukan Rp. 8 miliar.
Jika dari sektor (aktivitas) ini diperoleh komisi (keuntungan) 5% saja, maka akan diperoleh Rp.400 juta. Jumlah mana cukup untuk over- head cost (gaji dan lain-lain tersebut ) pegawai PN Pertani selama 1 tahun. Ini jika seluruh kegiatan impor dipegang oleh PN Pertani.
Itulah gambaran mengapa PN Pertani masih mempunyai ketahanan hingga kini, karena masih ada peninggalan sisa yang lalu. Bagaimana dengan keadaan sekarang yang dikatakan suram.
Seperti diketahui beberapa waktu yang lalu telah ada keputusan (dari Aspri—Asisten Pribadi Presiden) bahwa mulai yang akan datang ini (Nomor 68/69) PN Pertani menerima barang-barang sarana produksi dari Importir di Gudang tweede lini. Ini berarti aktivitas-aktifiotas sebelum itu (impor dan lain-lain) tidak dilakukan eleh PN Pertani, dus keuntungan tidak masuk ke PN Pertani.
PN Pertani hanya melakukan angkutannya saja ke daerah dan menyalurkan/mencari pasaranya barang-barang tersebut di daerah dan justru keuntungan di sektor kegiatan ini relatif kecil karena harus mengingat daya beli kaum tani, yang sudah dapat dipastikan adalah bahwa tiap kilogram minimun adalah Rp. 1, itulah (sekedar untuk menutup overhead cost dan gaji dan lain-lain).
Inipun masih tergantung kepada besar kecilnya omzet yang bisa dicapai. Makin kecil omset berarti makin kecil kemampuan. Konsekwensi dari pada situasi yang baru ini adalah membawa alternatif sebagai berikut:
– Pengurangan pegawai dengan jumlah sampai separuhnja (50%).
– Penurunan gaji dan lain-lain kesejahteraan dengan separuhnya (50%).
– Perluasan usaha dan ini adalah tergantung kepada tersedianya keuangan (adanya tambahan modal kerja).
– Dikendalikan secara kerja yang lampau dan atau lebih tepat impor sendiri.
– Adakan rekonstruksi agar terjadi KISS (Koordinasi, Integrasi, Singkronisasi dan Simplifikasi) terutama dalam aparat-aparat yang bergerak di bidang produksi, impor dan distribusi/pemasaran barang-barang sarana produksi sehingga tidak seperti sekarang sesama Pemerintah saling rebutan tugas dan kompetisi jang tidak sehat/kongkurensi.
Jika alternatif yang terakhir ini dijalankan sebenarnya tidak perlu adanya persaingan yang tidak sehat yang bisa menimbulkan kalahnya salah satu dari padanya dan membawa akibat pengorbanan di kalangan buruh seperti pengangguran, pemecatan massal, gaji kecil dan lain-lain.
Apa yang terjadi akhir-akhir ini (keputusan PN. Pertani menerima barang di gudang tweede lini) adalah sebenarnya keputusan yang tidak berorientasi kepada kepentingan buruh dan rakyat banyak karena bisa membawa akibat-akibat seperti di kemukakan diatas.
Keputusan tersebut adalah bermotif untuk kepentingan suatu presure-group dan untuk keuntungan beberapa gelintir pribadi manusia-manusia (oknum) yang tidak bertanggung jawab.
Oknum-oknum mana yang kini masih bercokol baik di Deptan (Departemen/Kementerian Pertanian. Red.) maupun di luar Deptan sebenarnya adalah pendukung dan tipe ORLA (Orde Lama, untuk menyebut pemerintahan Soekarno) tulen yang ternjata baik langsung maupun tidak langsung masih ikut mempengaruhi jalannya kebijaksanaan pemerintah dibidang pembangunan.
Dikuatirkan bahwa REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun yang dicanangkan Pemerintah Orde Baru tahun 1967, Red.) akan mengalami hambatan atau malah tidak berhasil lantaran permainan tangan-tangan kotor oknum-oknum seperti disebutkan di muka. (*)