RISALAH NU ONLINE, JAKARTA — Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) menegaskan perannya sebagai motor penggerak utama dalam pembangunan dan penguatan ekosistem ekonomi syariah nasional. Melalui fatwa dan pengawalan prinsip syariah, DSN-MUI menjadi fondasi dalam memastikan praktik ekonomi dan keuangan berjalan sesuai dengan nilai keadilan, transparansi, dan keberlanjutan.
Ketua Badan Pengawas DSN-MUI, Prof. Dr. K.H. Ma’ruf Amin, menyampaikan bahwa pengembangan ekonomi syariah tidak dapat dilakukan secara parsial atau oleh satu lembaga saja. Menurutnya, ekonomi syariah merupakan satu ekosistem yang saling terhubung dan membutuhkan sinergi lintas sektor.
“DSN-MUI memang berperan sebagai motor penggerak dari sisi fatwa dan arah syariahnya. Namun, ekonomi syariah itu adalah ekosistem. Tidak mungkin berjalan sendiri tanpa dukungan regulator, industri, dan masyarakat,” ujar Ma’ruf Amin kepada MUI Digital usai acara Ta’aruf Pengurus DSN-MUI Masa Khidmat 2025-2030 Rapat Peleno DSN-MUI Ke-60, di Hotel Sultan Residence, Jakarta pada Rabu (11/2/2026).
Ia menjelaskan, sejak awal DSN-MUI telah menjalin kerja sama erat dengan berbagai lembaga negara dan otoritas, seperti Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan, hingga Mahkamah Agung. Sinergi tersebut dilakukan untuk memastikan keselarasan antara fatwa syariah, regulasi, dan prinsip kehati-hatian (prudensial).
“Dulu bahkan ada working group bersama, di mana DSN-MUI, regulator, dan asosiasi duduk bersama merumuskan produk. Dari sisi DSN fatwanya, dari regulator aspek kehati-hatian dan aturannya, sehingga produknya bisa diterapkan secara aman dan sesuai syariah,” jelasnya.
Selain dengan regulator, DSN-MUI juga aktif membangun kolaborasi dengan industri keuangan syariah, mulai dari perbankan, asuransi, pasar modal, hingga berbagai asosiasi dan lembaga pendukung lainnya. Kolaborasi ini dinilai penting untuk memperkuat implementasi fatwa di lapangan.
Kiai Ma’ruf Amin menegaskan, peran DSN-MUI tidak hanya berhenti pada penerbitan fatwa, tetapi juga mendorong literasi dan pemahaman masyarakat terhadap ekonomi syariah. Literasi tersebut diharapkan dapat memperluas penggunaan produk dan jasa keuangan syariah sekaligus meningkatkan kepercayaan publik.
“Kalau prinsip-prinsip syariah dijalankan dengan baik, insyaallah praktik manipulasi dan penyimpangan bisa dihindari. Kepercayaan masyarakat akan tumbuh, dan itu menjadi modal utama penguatan ekonomi syariah,” ujarnya.
Ke depan, DSN-MUI berkomitmen terus memperkuat peran strategisnya sebagai penggerak awal dalam pengembangan ekonomi syariah nasional, seiring dengan target jangka panjang menjadikan ekonomi syariah sebagai arus utama sistem ekonomi Indonesia. (hud/fit)