Komnas Haji: Kebijakan Arab Saudi Menjadi Kunci, Haji Tahun 2026 lanjut atau Tunda

0

RISALAH NU ONLINE, JAKARTA – Jelang pemberangkatan kelompok terbang (kloter) gelombang perdana penyelenggaran ibadah haji 2026 M / 1447 H yang kurang dari dua bulan lagi, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menghadapi ujian berat, situasi kawasan Timur Tengah tengah berkecamuk perang antara Iran melawan Amerika Serikat dan Israel yang berpotensi meluas dan memburuk.

“Keamanan dan ruang udara untuk penerbangan menjadi faktor sangat krusial. Pasalnya misi haji Indonesia merupakan rombongan terbesar dengan kuota 221 ribu jemaah,” ujar Ketua KOMNAS HAJI, Dr. H. Mustolih Siradj dalam rilisnya di Jakarta, Jum’at (13/03).
Sehingga penyelenggaraan ibadah haji tahun ini yang menandai awal transisi dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) berada di persimpangan dan dilema.
Di satu sisi ada ancaman keselamatan jemaah yang mutlak menjadi prioritas utama, namun jika membatalkan pengiriman jemaah secara sepihak akan memicu efek domino yang masif menimbulkan menumpuknya antrean (waiting list) ibadah haji.
“Bukan itu saja, uang triliunan biaya haji yang sudah dibayarkan sebagai komitmen membiayai pelbagai kebutuhan penyelenggaraan ibadah haji mulai dari penerbangan, hotel, konsumsi, transportasi, hingga biaya Masyair menjadi rumit jika dilakukan pembatalan. Terlebih kontrak-kontrak tersebut dilakukan dengan pihak swasta (syarikah),” ungkapnya.
Oleh karena itu, Kemenhaj harus ekstra hati-hati dalam mengambil keputusan, apakah akan memberangkatkan misi haji 2026 M/ 1447 H, tidak mengirimkan atau mengirkan dengan merubah skema perjalanan yang sudah dirancang. Perlu dilakukan kajian komprehensif dan intensif dengan DPR, Kementerian Luar Negeri, Badan Intelejen TNI, kedutaan dan melihat bagaimana sikap negara-negara mayoritas muslim pengirim jemaah seperti Malaysia, Yaman, Pakistan, Turki dan negara kawasan Asia lainnya.
Yang harus menjadi pijakan utama dan paling penting adalah bagaimana kebijakan yang diambil oleh Kerajaan Arab Saudi sebagai tuan rumah dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, tetap menyelenggarakan tanpa ada pembatasan atau dengan skema terbatas seperti pada saat pandemic Covid-19 atau memberlakukan protokol khusus? jika situasinya masih perang apalagi bila keadaan kian meluas dan memburuk. Mengingat perang ini sangat dinamis dan sulit diprediksi.
Sampai hari ini, Pemerintah Arab Saudi masih menyatakan sangat konfiden dan menyatakan sudah sangat siap menyelenggarakan ibadah haji. Kemenhaj harus berani meminta jaminan keamanan atas ratusan ribu jemaah yang beribadah ke tanah suci kepada pemerintah Arab Saudi. Dengan kata lain, jika otoritas Saudi menyatakan aman, tugas kita adalah meminta jaminan keamanan penuh, mengingat Indonesia adalah pengirim jemaah terbesar di dunia.
*Misi Haji Indonesia Di Tengah konflik dan perang*
Dalam catatan sejarah, misi haji masyarakat muslim dari bumi Nusantara yang berangkat ke tanah suci tidak selalu dilakukan dalam suasana aman dan damai. Robongan Jemaah haji seringkali berhadapan dengan konflik, perang dan kemelut global.
Misalnya saat bangsa kita berjuang merebut kemerdekaan (era revolusi) dan pasca kemerdekaan misi haji tetap berjalan. Pada saat berkecamuk Perang Dunia I dan II, hingga era Perang Teluk antara Iran dan Irak pada 1990, pengiriman jemaah haji asal Indonesia tidak dibatalkan. Meski lanskap perang modern saat ini melibatkan teknologi jarak jauh yang lebih destruktif, preseden tersebut perlu menjadi salah satu bahan kalkulasi. (hud/rls).
Leave A Reply

Your email address will not be published.