Pada edisi yang lalu kita telah mengkaji upaya seseorang dalam melatih dirinya agar tidak terjerumus ke dalam kubangan syahwat yang menyesatkan. Usaha dalam melatih diri agar terhindar dari jeratan nafsu syahwat yang menyesatkan itu telah dicontohkan oleh al-Sirri al-Saqati yang tidak pernah memakan campuran wortel dan sari tebu selama lebih kurang tiga puluh tahun. Usaha serupa juga dilakukan oleh al-Junaid al-Baghdadi yang menangis setelah berbuka puasa dengan buah Tin al-Waziri, salah satu jenis buah tin yang paling bagus dan berkualitas tinggi.
Dalam pandangan umum, campuran wortel dan sari tebu, serta buah Tin al-Waziri bukanlah makanan haram yang dilarang oleh syariat. Hanya saja, dalam spektrum tasawuf, usaha untuk mengindari sesuatu yang halal demi melatih diri atau riyâdah al-Nafs merupakan upaya untuk mendekatkan diri kepada Allah, serta agar tidak terjerumus ke dalam nafsu yang menyesatkan.
Ada kisah menarik mengenai tiga orang tokoh sufi yang memberikan contoh bagaimana mensucikan hati, mengendalikan nafsu, dan menggantungkan segala sesuatu kepada Allah s.w.t.. Ketiga tokoh sufi tersebut adalah Syaikh Syaqiq al-Balkhi, Ibrahim bin Adham, dan Abdul Wahid bin Zaid.
قَالَ شَقِيقٌ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: فَقُلْتُ: أَرِنِي كَفَّكَ، فَأَخَذْتُ كَفَّهُ يَكْفِي قَبْضُهَا، وَقُلْتُ: يَا مَنْ يُطْعِمُ الْجَمِيعَ الشَّهَوَاتِ إِذَا صَحُّوا الْمَنْعَ، يَا مَنْ يُفَلِّجُ فِي الضَّمِيرِ الْيَقِينَ، يَا مَنْ سَقَى قُلُوبَهُمْ مِنْ مَحَبَّتِهِ، أَتَرَى لِشَقِيقٍ عِنْدَكَ حَالًا؟ ثُمَّ رَفَعْتُ يَدَ إِبْرَاهِيمَ إِلَى السَّمَاءِ فَقُلْتُ: إِلَهِي، بِقَدْرِ هَذِهِ الْكَفِّ، وَبِقَدْرِ صَاحِبِهَا، وَبِالْجُودِ الَّذِي وُجِدَ مِنْكَ، جُدْ عَلَى عَبْدِكَ الْفَقِيرِ بِفَضْلِكَ وَإِحْسَانِكَ وَرَحْمَتِكَ، وَإِنْ لَمْ يَسْتَحِقَّ ذَلِكَ. قَالَ: فَقَامَ إِبْرَاهِيمُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، وَمَشَى حَتَّى دَخَلَ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ. وَقَالَ عُتْبَةُ الْغُلَامُ لِعَبْدِ الْوَاحِدِ بْنِ زَيْدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا: إِنَّ فُلَانًا يَصِفُ مِنْ قَلْبِهِ مَنْزِلَةً مَا أَعْرِفُهَا. قَالَ: لِأَنَّكَ تَأْكُلُ مَعَ خُبْزِكَ تَمْرًا، وَهُوَ لَا يَزِيدُ عَلَى الْخُبْزِ شَيْئًا. قُلْتُ: إِنْ تَرَكْتُ أَكْلَ التَّمْرِ عَرَفْتُ تِلْكَ الْمَنْزِلَةَ؟ قَالَ: نَعَمْ. وَغَيْرُهَا، فَأَخَذَ يَبْكِي، فَقَالَ لَهُ بَعْضُ أَصْحَابِهِ: لَا أَبْكَاكَ اللَّهُ، أَعَلَى التَّمْرِ تَبْكِي؟ فَقَالَ عَبْدُ الْوَاحِدِ: دَعْهُ، فَإِنَّ نَفْسَهُ قَدْ عَرَفَتْ صِدْقَ عَزْمِهِ فِي التَّرْكِ، هُوَ إِذَا تَرَكَ شَيْئًا لَمْ يُعَاوِدْ فِيهِ أَبَدًا.
Syafiq r.a. mengonfirmasikan: Aku berkata (kepada Ibrahim bin Adham): Perlihatkan telapak tanganmu: Maka aku memegang telapak tangannya, yang cukup untuk digenggam, lalu aku berkata: Wahai Zat yang memberi makan seluruh makhluk dengan berbagai kelezatan ketika mereka sehat, wahai Zat yang menumbuhkan keyakinan di relung batin, wahai Zat yang menyirami hati mereka dengan cinta kepada-Nya, apakah Engkau melihat Syafiq memiliki kedudukan di sisi-Mu? Kemudian aku mengangkat tangan Ibrahim ke arah langit dan berdoa: Wahai Tuhanku, demi kadar telapak tangan ini dan demi kedudukan pemiliknya, dan demi kemurahan yang berasal dari-Mu, limpahkanlah karunia kepada hamba-Mu yang fakir ini dengan keutamaan, kebaikan, dan rahmat-Mu,
meskipun ia tidak layak mendapatkannya. Ia (Syafiq) berkata: Maka Ibrahim r.a. pun berdiri dan berjalan hingga masuk ke Masjidil Haram. Utbah al-Ghulam berkata kepada Abdul Waḥid bin Zaid r.a.: Sesungguhnya ada seseorang yang menggambarkan suatu kedudukan hati yang tidak aku pahami. Ia menjawab: Karena engkau masih memakan kurma bersama rotimu, sedangkan dia tidak menambahkan apa pun selain roti. Aku berkata: Jika aku meninggalkan makan kurma, apakah aku akan mengenal kedudukan itu? Ia menjawab: Iya. Maka ia pun menangis. Sebagian sahabatnya berkata: Semoga Allah tidak membuatmu menangis. Hanya karena kurma engkau menangis? Abdul Waḥid berkata: Biarkan dia. Sesungguhnya jiwanya telah mengetahui kejujuran tekadnya dalam meninggalkan (hal itu). Ia adalah orang yang jika meninggalkan sesuatu, ia tidak akan kembali kepadanya selama-lamanya. (Syarah Hikam li Ibni Abbâd al-Nafarî, Juz: 01, hal: 59).
Dari ibarat di atas, ada dua kisah menarik untuk kita renungkan bersama, yaitu kisah pertama menggambarkan bagaimana Syafiq al-Karkhi mengangkat tangan Ibrahim bin Adham saat berdoa kepada Allah dengan harapan agar doanya dikabulkan oleh-Nya. Meskipun sekiranya Syafiq berdoa tanpa ditemani Ibrahim, dengan izin Allah, Dia akan mengabulkan doanya, mengingat ia salah satu tokoh sufi besar yang menjalani laku tasawuf yang ketat. Tetapi Syafiq dengan rendah hati meminta Ibrahim untuk menemaninya berdoa kepada Allah dengan untaian kalimat yang indah: “Wahai Tuhanku, demi kadar telapak tangan ini dan demi kedudukan pemiliknya, dan demi kemurahan yang berasal dari-Mu, limpahkanlah karunia kepada hamba-Mu yang fakir ini dengan keutamaan, kebaikan, dan rahmat-Mu, meskipun ia tidak layak mendapatkannya”.
Kisah yang kedua memuat perkataan Abdul Wahid bin Zaid yang secara tersirat menjelaskan ketinggian maqam atau pangkat seseorang di hadapan Allah s.w.t. bukan dilihat dari seberapa banyak atau sedikit makanan yang dikonsumsi. Menurutnya, maqam atau pangkat seseorang lebih dipengaruhi sejauh mana keterikatan hatinya terhadap makanan tersebut. Karena itu, apabila merujuk pada kisah di atas, maka pada hakikatnya satu biji kurma akan menjadi hijab penghalang antara diri seorang hamba dengan Tuhannya jika diniatkan untuk mencari kelezatan.
Kisah di atas selaras dengan cerita salah seorang sufi yang memilih hidup bergelimang harta, jauh dari kesan zuhud. Cara hidup yang dipilih oleh sufi itu menimbulkan cemoohan dan cibiran orang-orang, karena asumsi awam mengatakan bahwa pelaku tasawuf jauh itu seyogyanya menghindari kehidupan bergelimang harta. Menanggapi gonjang-ganjing orang-orang mengenai dirinya, ternyata respons tokoh sufi itu ternyata di luar dugaan. Ia mengatakan: “al-Mâlu fî yadî, lâ fî qalbî”, kekayaanku hanya sebatas berada di tanganku, bukan di dalam hatiku.
قَالَ أَحْمَدُ بْنُ أَبِي الْحَوَارِيِّ: اشْتَهَى أَبُو سُلَيْمَانَ الدَّارَانِيُّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ رَغِيفًا حَارًّا بِمِلْحٍ، فَجِئْتُ بِهِ إِلَيْهِ، فَغَضَّ مِنْ عَضِّهِ، ثُمَّ طَرَحَ الرَّغِيفَ، وَقَالَ: عَجِبْتُ لِي شَهْوَتِي بَعْدَ إِطَالَةِ جُهْدِي وَشَقَاوَتِي، قَدْ عَزَمْتُ عَلَى التَّوْبَةِ، فَأَقْبِلْنِي. قَالَ أَحْمَدُ: فَمَا لَقِيتُهُ أَكَلَ الْمِلْحَ حَتَّى لَقِيَ اللَّهَ تَعَالَى. وَقَالَ أَبُو بَكْرِ بْنُ الْجَلَّاءِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: أَعْرِفُ إِنْسَانًا تَقُولُ لَهُ نَفْسُهُ: أَنَا أَصْبِرُ لَكَ عَلَى طَيِّ عَشَرَةِ أَيَّامٍ، وَأَطْعِمْنِي بَعْدَ ذَلِكَ شَهْوَةً اشْتَهَيْتَهَا، فَيَقُولُ لَهَا: لَا أُرِيدُ أَنْ أَطْوِيَ عَشَرَةَ أَيَّامٍ، وَلَكِنْ أَتْرُكُ هَذِهِ الشَّهْوَةَ. وَقَالَ أَبُو سُلَيْمَانَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: وَتَرْكُ شَهْوَةٍ مِنْ شَهَوَاتِ النَّفْسِ أَنْفَعُ لِلْقَلْبِ مِنْ صِيَامِ سَنَةٍ وَقِيَامِهَا.
Ahmad bin Abi al-Hawari berkata: Suatu ketika Abu Sulaiman al-Darani r.a. menginginkan roti hangat dengan garam. Aku pun membawanya kepadanya. Ia menggigitnya sedikit, lalu melempar roti itu seraya berkata: Aku heran pada diriku sendiri, masih saja muncul syahwatku setelah panjangnya perjuanganku dan beratnya kesungguhan hidupku. Aku telah bertekad untuk bertobat, maka terimalah aku. Ahmad berkata: Sejak saat itu aku tidak pernah melihatnya memakan makanan bergaram hingga ia wafat dan bertemu Allah Ta‘ala. Abu Bakar bin al-Jalla’ r.a. berkata: Aku mengenal seseorang yang nafsunya berkata kepadanya: Aku akan bersabar untukmu dengan menahan diri selama sepuluh hari, lalu setelah itu berilah aku satu kenikmatan yang engkau inginkan. Namun ia menjawab nafsunya: Aku tidak ingin menahan diri sepuluh hari, tetapi aku memilih meninggalkan kenikmatan itu sama sekali. Abu Sulaiman r.a. berkata: Meninggalkan satu syahwat dari syahwat-syahwat nafsu lebih bermanfaat bagi hati dari pada berpuasa dan melaksanakan shalat malam selama setahun penuh. (Syarah Hikam li Ibni Abbâd al-Nafarî, Juz: 01, hal: 59).
Dalam kaitan dengan Riyadah al-Nafs atau mendidik jiwa, para ulama sufi selalu mengajarkan bahwa nafsu apabila tidak dilatih, maka cenderung untuk mengajak kepada hal-hal yang menjadi jurang pemisah antara dirinya dengan Allah s.w.t.. Karena itu, tidak salah jika al-Bushiri dalam burdahnya menegaskan:
وَالنّفْسُ كَالطّفِلِ إِنْ تُهْمِلْهُ شَبَّ عَلَى # حُبِّ الرَّضَاعِ وَإِنْ تَفْطِمْهُ يَنْفَطِمِ
فَاصْرِفْ هَوَاهَا وَحَاذِرْ أَنْ تُوَلِّيَهُ # إِنّ الْهَوَى مَا تَوَلَّى يُصِمْ أَوْ يَصِمِ
Nafsu itu seperti seorang anak kecil, jika engkau membiarkannya, ia akan tumbuh besar dalam cinta kepada susuan, namun jika engkau menyapihnya, ia pun akan tersapih. Maka palingkanlah keinginannya dan waspadalah jangan memberinya kekuasaan, karena hawa nafsu, bila dibiarkan berkuasa, akan membutakan atau menulikan.
Dari petikan syair burdah di atas, dapat kita ambil pelajaran bahwa pada dasarnya, hawa nafsu tidak akan jinak dengan sendirinya. Ia harus harus dididik dan dikendalikan sejak dini dengan berbagai macam riyadah dan tempaan. MembiarkaN nafsu tumbuh kembang dalam diri, berarti menumbuhkan ketergantungan. Sedangkan menahannya dengan disiplin akan melemahkan pengaruhnya atas hati dan akal.
Karena itulah, tatkala Abu Sulaiman al-Darani sebagaimana digambarkan dalam kisah di atas menginginkan roti hangat dan garam untuk dimakan, ia hanya menggigitnya sedikit, lalu melemparkannya. Al-Darani sadar bahwa keingingan untuk memakan roti hangat dan sedikit garam itu telah memberikan ruang bagi nafsunya untuk tumbuh kembang, sehingga melalaikannya untuk selalu dekat dengan Allah s.w.t.. Wallâhu A’lam!
(Pengajian Syarah Hikam Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar pertemuan ke – 106 live dari Channel Youtube multimedia kiaimiftach).