Pada kajian yang lalu kita telah mengkaji sebuah kisah Abu Sulaiman al-Darani r.a., dalam menundukkan hawa nafsu yang diceritakan oleh Ahmad bin Abi al-Hawari. Suatu ketika, Abu Sulaiman al-Darani tergerak untuk memakan sepotong roti hangat yang disertai sedikit garam.
Permintaan itu tampak sederhana, bahkan sangat biasa bagi kebanyakan orang. Ahmad pun segera memenuhi keinginan gurunya dengan membawakan roti yang diminta. Namun peristiwa yang terjadi setelahnya justru menghadirkan pelajaran yang berarti baginya. Abu Sulaiman hanya menggigit roti itu sedikit. Tak lama kemudian, ia melemparkannya seraya mengungkapkan keheranannya pada dirinya sendiri.
Dengan nada penuh penyesalan ia berkata bahwa dirinya merasa takjub, sebab setelah sekian lama menjalani laku tasawuf yang panjang dan sungguh-sungguh, dorongan syahwat ternyata masih muncul di dalam hatinya. Hal itu membuatnya segera mengambil sikap tegas. Ia bertekad untuk bertobat dan memohon agar niat dan maksudnya itu diterima oleh Allah. Ahmad kemudian menambahkan bahwa sejak peristiwa tersebut ia tidak pernah lagi melihat Abu Sulaiman memakan makanan yang mengandung garam hingga akhir hayatnya, sampai ia wafat dan menghadap Allah s.w.t..
Pada kajian edisi ini, kita masih akan membahas bagaimana usaha para ulama tasawuf dalam menjinakkan hawa nafsu yang menyesatkan bahkan menjerumuskan pelakunya dalam kubangan kehinaan. Di sini, Abu Bakar al-Jalla’ mencoba mengisahkan perjalanan hidupnya dalam mengekang nafsu syahwat yang ada pada dirinya.
وَقَالَ أَبُو بَكْرِ بْنُ الْجَلَّاءِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: أَعْرِفُ إِنْسَانًا تَقُولُ لَهُ نَفْسُهُ: أَنَا أَصْبِرُ لَكَ عَلَى طَيِّ عَشَرَةِ أَيَّامٍ، وَأَطْعِمْنِي بَعْدَ ذَلِكَ شَهْوَةً اشْتَهَيْتُهَا. فَيَقُولُ لَهَا: لَا أُرِيدُ أَنْ أَطْوِيَ عَشَرَةَ أَيَّامٍ، وَلَكِنِ اتْرُكِي هَذِهِ الشَّهْوَةَ.
Abu Bakar bin al-Jalla’ r.a. berkata: Aku mengenal seseorang yang jiwanya berkata kepadanya: Aku akan bersabar untukmu menahan diri selama sepuluh hari, tetapi setelah itu berilah aku makanan yang sangat kuinginkan. Maka ia berkata kepada jiwanya: Aku tidak ingin menahan diri selama sepuluh hari, tetapi tinggalkanlah keinginan syahwat ini. (Syarah Hikam li Ibni Abbâd al-Nafarî, Juz: 01, hal: 59).
Dari cerita Abu Bakar bin al-Jalla’ di atas, ada pelajan penting yang bisa menjadi acuan dalam membentengi dari hawa nafsu yang menyesatkan. Ada mediasi kompromi antara seseorang yang diceritakan di atas dengan nafsunya yang mencoba menawarkan sebuah kesepakatan. Sang nafsu mencoba menawarkan diri bahwa ia bersedia bersabar menahan diri selama sepuluh hari, asalkan setelah masa itu berlalu, diberi kesempatan menikmati satu kenikmatan yang sangat diinginkannya. Namun orang yang diceritakan oleh Abu Bakar menanggapi tawaran tersebut dengan sikap yang berbeda dari yang dibayangkan. Ia tidak memilih jalan kompromi dengan cara menunda keinginan itu. Sebaliknya, ia menjawab dengan tegas bahwa dirinya tidak ingin menahan diri selama sepuluh hari hanya demi memuaskan nafsu di kemudian hari. Orang tersebut justru memilih untuk meninggalkan keinginan itu sepenuhnya.
Dalam perspektif tasawuf, hawa nafsu, terutama nafsu syahwat sering kali tidak bekerja secara terang-terangan. Ia tidak selalu mengajak manusia kepada kenikmatan secara langsung, namun kerap kali menawarkan jalan kompromi yang tampak bijak di permukaan. Salah satu cara yang sering digunakan adalah strategi penundaan menahan diri sementara waktu dengan janji bahwa keinginan itu akan tetap dipenuhi pada pada suatu saat. Bagi sebagian orang, sikap menunda mungkin dianggap sebagai bentuk pengendalian diri. Akan tetapi, para ulama tasawuf memandangnya dengan pandangan berbeda. Menurut mereka, selama keinginan itu masih disimpan dan hanya ditunda pemenuhannya, maka pada hakikatnya nafsu belum benar-benar dikalahkan.
Karena itulah mengapa tokoh dalam kisah yang diceritakan oleh Abu Bakar bin al-Jalla’ di atas memilih sikap yang lebih tegas. Ia tidak hanya menunda pemenuhan keinginan tersebut, melainkan langsung meninggalkannya. Sikap yang diambil oleh orang yang bersangkutan justru menunjukkan pemahaman yang matang tentang cara mendidik jiwa. Dalam melatih jiwa, meninggalkan syahwat secara langsung sering kali lebih efektif dalam menundukkan nafsu dibandingkan hanya menahannya untuk sementara waktu. Jika seseorang hanya menunda keinginan, maka nafsu tetap hidup dalam harapan bahwa kenikmatan itu suatu saat akan diberikan. Sebaliknya, ketika keinginan itu benar-benar ditinggalkan, maka nafsu perlahan kehilangan kekuatannya untuk terus menuntut pemuasan.
Karena itu, Abu Sulaiman turut memberikan alasan yang cukup proporsional, mengapa menahan hawa nafsu sering kali diutaman dari puasa yang dilakukan oleh seseorang selama setahun penuh, dilanjutkan dengan shalat malam sepanjang tahun itu.
وَقَالَ أَبُو سُلَيْمَانَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: وَتَرْكُ شَهْوَةٍ مِنْ شَهَوَاتِ النَّفْسِ أَنْفَعُ لِلْقَلْبِ مِنْ صِيَامِ سَنَةٍ وَقِيَامِهَا.
Abu Sulaiman r.a. berkata: Meninggalkan satu keinginan dari berbagai keinginan hawa nafsu lebih bermanfaat bagi hati dari pada berpuasa selama satu tahun dan melaksanakan shalat malam sepanjang tahun tersebut. (Syarah Hikam li Ibni Abbâd al-Nafarî, Juz: 01, hal: 59).
Lewat pernyataan di atas, Abu Sulaiman hendak menegaskan bahwa meninggalkan satu keinginan dari sekian banyak keinginan nafsu lebih bermanfaat bagi hati daripada berpuasa dan melakukan shalat malam selama setahun penuh. Penegasan tersebut bukan mau menegasikan nilai ibadah seperti puasa dan qiyam al-lail. Sebaliknya, pernyataan tersebut menegaskan bahwa inti dari semua ibadah adalah pembersihan hati dari dominasi hawa nafsu. Setidaknya, ada dua argumen rasional yang ditawarkan oleh Abu Sulaiman lewat pernyataanya, yaitu psikologis dan spiritual.
Pada aspek psikologis, meninggalkan sesuatu yang sangat diinginkan menuntut disiplin yang tinggi. Tindakan itu memaksa seseorang untuk merengsek masuk ke dalam dorongan instingtifnya dan menempatkan nilai spiritual di atas kepentingan diri sendiri. Dari sisi spiritual, keberhasilan menundukkan dorongan nafsu dapat membuka ruang bagi kejernihan hati. Ketika hati tidak lagi dikuasai oleh keinginan duniawi, ia menjadi lebih peka terhadap kehadiran Allah s.w.t. dan lebih mudah merasakan kedekatan dengan-Nya.
Hal senada juga diungkapkan oleh al-Ghazali bahwa apapun alasannya, hawa nafsu, terutama nafsu syahwat bukanlah ciri dari suatu kebaikan:
وَقَالَ أَبُو حَامِدٍ الْغَزَالِيُّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: وَقَدِ اشْتَدَّ خَوْفُ السَّلَفِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ مِنْ تَنَاوُلِ لَذَائِذِ الْأَطْعِمَةِ وَتَمْرِينِ النَّفْسِ عَلَيْهَا، وَرَأَوْا أَنَّ ذَلِكَ عَلَامَةُ الشَّقَاوَةِ، وَرَأَوْا أَنَّ مَنْعَ اللَّهِ مِنْهُ غَايَةُ السَّعَادَةِ، حَتَّى رُوِيَ أَنَّ وَهْبَ بْنَ مُنَبِّهٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: الْتَقَى مَلَكَانِ فِي السَّمَاءِ الرَّابِعَةِ، فَقَالَ أَحَدُهُمَا لِلْآخَرِ: مِنْ أَيْنَ؟ فَقَالَ: أُمِرْتُ بِسَوْقِ حُوتٍ مِنَ الْبَحْرِ اشْتَهَاهُ فُلَانٌ الْيَهُودِيُّ. وَقَالَ الْآخَرُ: أُمِرْتُ بِإِهْرَاقِ زَيْتٍ اشْتَهَاهُ فُلَانٌ الْعَابِدُ. وَقَالَ: هَذَا تَنْبِيهٌ عَلَى أَنَّ تَيْسِيرَ الشَّهَوَاتِ لَيْسَ مِنْ عَلَامَاتِ الْخَيْرِ.
Abu Hamid al-Ghazali r.a. berkata: Para ulama salaf sangat takut terhadap kebiasaan menikmati berbagai makanan lezat dan membiasakan diri dengan kenikmatan tersebut. Mereka memandang bahwa hal itu merupakan tanda kesengsaraan, sedangkan terhalangnya seseorang dari kenikmatan tersebut oleh Allah merupakan puncak kebahagiaan. Bahkan diriwayatkan bahwa Wahab bin Munabbih r.a.: Dua malaikat bertemu di langit keempat. Salah satu dari mereka berkata kepada yang lain: Dari mana engkau? Ia menjawab: Aku diperintahkan untuk menggiring seekor ikan dari laut yang diinginkan oleh seorang Yahudi. Malaikat yang lain berkata: Aku diperintahkan untuk menumpahkan minyak zaitun yang diinginkan oleh seorang ahli ibadah. (Syarah Hikam li Ibni Abbâd al-Nafarî, Juz: 01, hal: 59).
Usaha yang dilakukan oleh seseorang dalam membentengi dirinya dari kenikmatan duniawi meskipun dalam pandangan umum boleh, bisa jadi tanda kasih sayang Allah dianugerahkan kepadanya. Karena itu pada saat yang sama, al-Ghazali turut memberikan kongklusi bahwa salah satu prinsip terpenting dalam mujahadah melawan hawa nafsu, adalah kemampuan seseorang untuk menepati kemauan yang telah ia buat. Ketika seseorang telah memutuskan untuk meninggalkan suatu keinginan, pada hakikatnya Allah telah membuka jalan baginya untuk melaksanakan keputusan tersebut.
قَالَ الشَّيْخُ أَبُو حَامِدٍ الْغَزَالِيُّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: وَالْأَصْلُ الْمُهِمُّ فِي الْمُجَاهَدَةِ الْوَفَاءُ بِالْعَزْمِ، فَإِذَا عَزَمَ عَلَى تَرْكِ شَهْوَةٍ فَقَدْ تَيَسَّرَتْ أَسْبَابُ ذَلِكَ، وَيَكُونُ ذَلِكَ مِنَ اللَّهِ ابْتِلَاءً وَاخْتِيَارًا، فَيَنْبَغِي أَنْ يَصْبِرَ وَيَسْتَمِرَّ. فَإِنَّهُ إِنْ عَوَّدَ نَفْسَهُ كَسْرَ الْعَزْمِ أَلِفَتْ ذَلِكَ وَفَسَدَتْ.
Syekh Abu Hamid al-Ghazali r.a. berkata: Prinsip penting dalam perjuangan melawan hawa nafsu adalah menepati tekad. Apabila seseorang telah bertekad untuk meninggalkan suatu keinginan, maka sesungguhnya sebab-sebab untuk melaksanakannya telah dimudahkan. Hal itu merupakan ujian dan pilihan dari Allah, sehingga seseorang seharusnya bersabar dan tetap istiqamah. Sebab jika seseorang membiasakan dirinya mematahkan tekad, maka jiwanya akan terbiasa dengan hal itu dan akhirnya menjadi rusak. (Syarah Hikam li Ibni Abbâd al-Nafarî, Juz: 01, hal: 59). Wallahu A’lam
(Pengajian Syarah Hikam Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar pertemuan ke – 107 live dari Channel Youtube multimedia kiaimiftach).